News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bawa Ganja 50 Kg, 2 Kurir Diciduk Polisi di Pintu Tol Tebingtinggi, Kapolres: Terancam Dipenjara Sumur Hidup  

Kapolres Tebingtinggi AKBP Mhd. Kunto Wibisono didampingi Kasat Narkoba AKP Happy Margowatidan Kasi Humas AKP.Agus Arianto, memaparkan kasus  penangkapan 50 kilogram ganja kering
Selasa, 21 Juni 2022 - 14:54 WIB
Kapolres Tebingtinggi AKBP Kunto Wibisono Paparkan Kedua Kurir Beserta Barang Bukti 50 Kg Ganja
Sumber :
  • Tim tvOne/Sitohang

Tebingtinggi, Sumatera Utara - Kapolres Tebingtinggi AKBP Mhd. Kunto Wibisono didampingi Kasat Narkoba AKP Happy Margowatidan Kasi Humas AKP.Agus Arianto, memaparkan kasus  penangkapan 50 kilogram ganja kering (50,700 gram)  sekaligus  2 kurirnya, Selasa (21/06/2022). 

Di ketahui penangkapan 2 kurir ganja tersebut, dilakukan oleh kapolsek Polsek Tebingtinggi AKP Maruli Simanjorang bersama  personil lainnya, tepatnya di Gerbang Pintu Tol Tebingtinggi, Desa Paya Bagas, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Serdang Bedagai. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Penangkapan 2 kurir, awalnya anggota Satres polsek Tebingtinggi terlebih dahulu menangkap  Supriono di gerbang pintu tol Tebingtinggi dengan menumpang mini bus, setelah digeledah di dalam bus, petugas menemukan 3 karung goni yang di dalamnya berisi daun ganja kering, biji, batang ranting diduga narkotika jenis ganja seberat 50 kilogram,” kata, Kapolres Tebingtinggi, AKBP Mhd Kunto Wibisono Sik, kepada wartawan. 

Orang nomor satu di Polres Tebingtinggi itu menyebutkan, kedua pelaku tersebut bernama Supriono alias Usup (38) warga Dusun XIV, Jalan Setia Ujung Gang Bakti ,Desa Muliorejo Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Sementara, pemilik ganja bernama Ucok (50) warga Dusun VI,Desa Bagan Dalam, Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batubara.

Lanjutnya menjelaskan, ketika dimintai keterangan oleh petugas, pelaku Supriono mengatakan bahwa ganja tersebut, yang akan diantarkan ke pemiliknya bernama Ucok,warga asal Kabupaten Batubara.

“Jadi, Supriono ini mendapat upah atas jasanya sekali antar sampai ketujuan  daun ganja sebesar Rp10 juta,” ucapnya. 

Selain itu, ia menuturkan, petugas melakukan under cover delivery, dan petugas berhasil menangkap pemilik ganja bernama Ucok, di Jalan Umum depan sekolah SMK Negeri 1 ,Jalan Pangkalan, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara.

“Bahkan, di lokasi petugas berhasil menemukan  barang bukti 1 unit handphone nokia dan uang Rp. 1 juta sebagi upah pengantaran narkotika jenis ganja tersebut,” kata Kapolres. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Usai mengamankan kedua pelaku, selanjutnya kedua pelaku bersama barang bukti 50 kilogram daun ganja,di serahkan Kapolsek Tebingtinggi ke satnarkoba polres Tebingtinggi, guna pengembangan lebih lanjut. 

“Atas perbuatannya,kedua pelaku akan dijerat pasal 114 ayat (2), subs pasal 112 ayat (2) Jo. pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,dengan acaman hukuman 12 tahun penjara atau seumur hidup,” tutup Kapolres. (Dsg) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Menko Polkam: Pelaku Serangan di Lebanon Harus Dihukum

Menko Polkam: Pelaku Serangan di Lebanon Harus Dihukum

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago secara tegas meminta Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) transparan dalam melakukan
Ono Surono Berpeluang Kembali Dipanggil KPK Setelah Dilakukan Penggeledahan di Rumahnya

Ono Surono Berpeluang Kembali Dipanggil KPK Setelah Dilakukan Penggeledahan di Rumahnya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan memanggil kembali Ketua DPD PDIP Jabar, Ono Surono usai penggeledahan di rumahnya.
Pelatih Argentina Lionel Scaloni Turut Geram! Kegagalan Italia Disebut Tak Adil dan Sulit Diterima Dunia

Pelatih Argentina Lionel Scaloni Turut Geram! Kegagalan Italia Disebut Tak Adil dan Sulit Diterima Dunia

Kegagalan Timnas Italia lolos ke Piala Dunia untuk ketiga kalinya secara beruntun terus menuai reaksi dari berbagai pihak. Kali ini, simpati datang dari pelatih Argentina, Lionel Scaloni, yang mengaku sedih melihat nasib Gli Azzurri.
Soal Kasus di PN Depok, KPK Periksa Saksi Untuk Dalami Alur Perintah Suap

Soal Kasus di PN Depok, KPK Periksa Saksi Untuk Dalami Alur Perintah Suap

Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa tiga saksi terkait kasus suap di Pengadilan Negeri (PN) Depok yang menyeret I Wayan Eka Mariarta selaku Ketua PN Depok
Tak Hanya Apresiasi, DPR Soroti Kinerja MIND ID, Tekankan Hilirisasi Mineral

Tak Hanya Apresiasi, DPR Soroti Kinerja MIND ID, Tekankan Hilirisasi Mineral

Pimpinan Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid, memberikan apresiasi atas kinerja korporasi sejumlah entitas tambang yang tergabung dalam holding MIND ID sepanjang
Kondisi Terkini SPBE Gas yang Meledak di Bekasi, Korban Dilarikan ke RSUD

Kondisi Terkini SPBE Gas yang Meledak di Bekasi, Korban Dilarikan ke RSUD

Seperti diketahui, warga Bekasi dikejutkan dengan insiden ledakan Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) gas di awasan Cimuning Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi

Trending

Kondisi Terkini SPBE Gas yang Meledak di Bekasi, Korban Dilarikan ke RSUD

Kondisi Terkini SPBE Gas yang Meledak di Bekasi, Korban Dilarikan ke RSUD

Seperti diketahui, warga Bekasi dikejutkan dengan insiden ledakan Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) gas di awasan Cimuning Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi
Tak Hanya Apresiasi, DPR Soroti Kinerja MIND ID, Tekankan Hilirisasi Mineral

Tak Hanya Apresiasi, DPR Soroti Kinerja MIND ID, Tekankan Hilirisasi Mineral

Pimpinan Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid, memberikan apresiasi atas kinerja korporasi sejumlah entitas tambang yang tergabung dalam holding MIND ID sepanjang
3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR Minta Pemerintah Pertimbangan Mundur dari BOP

3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR Minta Pemerintah Pertimbangan Mundur dari BOP

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin meminta pemerintah mempertimbangkan keputusan untuk keluar dari keanggotaan Board of Peace (BOP). Legislator PDIP itu
Soal Kasus di PN Depok, KPK Periksa Saksi Untuk Dalami Alur Perintah Suap

Soal Kasus di PN Depok, KPK Periksa Saksi Untuk Dalami Alur Perintah Suap

Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa tiga saksi terkait kasus suap di Pengadilan Negeri (PN) Depok yang menyeret I Wayan Eka Mariarta selaku Ketua PN Depok
Kabar Gembira untuk Warga Jawa Barat, Dedi Mulyadi Sebut Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah Sudah di Depan Mata

Kabar Gembira untuk Warga Jawa Barat, Dedi Mulyadi Sebut Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah Sudah di Depan Mata

​​​​​​​Dedi Mulyadi umumkan renovasi puluhan ribu rumah di Jawa Barat. Warga kini bisa daftar langsung, program dimulai April dan dorong ekonomi daerah.
Media Malaysia Tak Habis Pikir, Padahal Timnas Indonesia Gagal Juara tapi Tetap Dipandang Positif

Media Malaysia Tak Habis Pikir, Padahal Timnas Indonesia Gagal Juara tapi Tetap Dipandang Positif

Kegagalan Timnas Indonesia meraih gelar juara FIFA Series 2026 menjadi sorotan media Malaysia. Meski gagal lawan Bulgaria, skuad Garuda tetap dipandang positif.
Resmi! FIFA Umumkan Ranking Terbaru Hari Ini, Timnas Indonesia Turun Lagi, Malaysia Terjun Bebas

Resmi! FIFA Umumkan Ranking Terbaru Hari Ini, Timnas Indonesia Turun Lagi, Malaysia Terjun Bebas

Ranking FIFA Timnas Indonesia turun ke posisi 122 usai dikudeta Togo. Sementara itu, Malaysia terjun bebas 17 peringkat akibat skandal pemain naturalisasi ilegal.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT