News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kangkangi Wewenang Ketum Airlangga Hartarto, Sahlul: Copot Sekretaris Golkar Sumut

Mantan Wakoorbid PP DPD Partai Golkar Sumut, Sahlul Umur Situmeang, secara tegas dan blak-blakan soal Partai Golkar Sumut di bawah kepemimpinan Musa Rajekshah (Ijeck) yang mulai bergejolak.
Selasa, 21 Juni 2022 - 11:08 WIB
Mantan Wakoorbid PP DPD Partai Golkar Sumut, Sahlul Umur Situmeang
Sumber :
  • Tim tvOne/Ahmidal Yauzar Hutagalung

Lanjutnya mengatakan, poin ketiga soal pelaksanaan musda-musda kabupaten/kota yang digelar di Kota Medan antara lain, Deliserdang, Tanjungbalai, Nias Barat, Tapteng. Sementara, Kabupaten Labura digelar di Parapat, Kabupaten Simalungun.

“Ironis, di beberapa daerah, ada oknum yang belum memenuhi syarat menjadi ketua DPD Partai Golkar kabupaten/kota. Salah satu contoh Kabupaten Tapteng, ketua terpilih tidak memenuhi syarat. Hanya 2 tahun jadi pengurus transisi, kemudian diloloskan jadi Ketua DPD Golkar Tapteng tanpa mendapatkan diskresi dari ketua umum. Ini namanya abuse of power atau penyalahgunaan wewenang karena tindakan tersebut sudah mengangkangi kewenangan Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seharusnya, ia menuturkan, musda-musda kabupaten/kota ini dilaksanakan di daerah masing-masing, karena ini adalah upaya pengembangan sekaligus konsolidasi partai di tingkat kabupaten/kota, sehingga masyarakat di daerah itu mengetahui bahwa Golkar melaksanakan Musda.

“Kecuali Musda tersebut tidak dapat dilaksanakan karena situasi yang tidak kondusif di daerah itu, barulah dilaksanakan di provinsi. Karena kalau Musda yang dilaksanakan di provinsi, terindikasi ada unsur rekayasa oleh pihak tertentu dan hasilnya tidak berkualitas,” ucapnya.

Selanjutnya, ia sampaikan poin keempat, bahwa pelaksanaan rapat revitalisasi yang dilaksanakan Partai Golkar Sumut dan telah mengeluarkan hasil revitalisasi adalah cacat hukum. Berhubung saat pelaksanaan rapat pleno revitalisasi tersebut tidak dihadiri unsur pengurus satu tingkat di atasnya (DPP Partai Golkar).

Hal itu merujuk peraturan petunjuk pelaksanaan DPP Partai Golkar tahun 2015 nomor: Juklak-14/DPP/Golkar/XII/2011, huruf B, tentang ketentuan dan waktu pelaksanaan revitalisasi. Bahwa, revitalisasi kepengurusan harus ditetapkan di dalam rapat pleno partai sesuai dengan tingkatannya dan harus dihadiri oleh unsur pengurus satu tingkat di atasnya dengan tetap berpedoman pada peraturan organisasi yang berlaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tujuan revitalisasi dilakukan dengan memperhatikan keberlanjutan program promosi kader penyegaran dan penghargaan bagi kader berprestasi, bukan untuk membuang atau mengganti pengurus yang masih aktif, atau karena hanya kebencian pribadi sesama pengurus, maka pengurus tersebut dibuang begitu saja.

“Revitalisasi ini juga sebenarnya kalau mau mengganti orang, maka orang itu dinyatakan sudah pindah partai, meninggal dunia, sakit permanen, tidak aktif, serta mendapatkan keputusan pengadilan yang sedang dicabut hak politiknya,” kata Sahlul. (Ayr)

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Top 3 Bola: 5 Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia, Persija Bidik Eks Rekan Messi, hingga Drama Ronaldo di Al Nassr

Top 3 Bola: 5 Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia, Persija Bidik Eks Rekan Messi, hingga Drama Ronaldo di Al Nassr

Top 3 Bola 6 Februari 2026: 5 pemain asing siap bela Timnas Indonesia, Persija incar eks rekan Messi, dan Al Nassr tetap menang tanpa Ronaldo.
Wagub Babel Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Polisi Tak Lakukan Penahanan Hanya Lakukan Pemeriksaan

Wagub Babel Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Polisi Tak Lakukan Penahanan Hanya Lakukan Pemeriksaan

Wakil Gubernur Bangka Belitung, Hellyana kembali diperiksa sebagai tersangka dalam kasus penggunaan ijazah palsu, di Bareskrim Polri, Kamis (5/2/2026).
Israel Dilaporkan ke Kejagung Soal Dugaan Kejahatan Genosida Terhadap Palestina

Israel Dilaporkan ke Kejagung Soal Dugaan Kejahatan Genosida Terhadap Palestina

Kejaksaan Agung RI buka suara soal dugaan kejahatan genosida yang dilakukan Israel terhadap Palestina yang dilayangkan oleh sejumlah koalisi masyarakat sipil Indonesia di Kejagung RI, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026).
Ustaz Adi Hidayat Bongkar Rahasia Hidup Dimudahkan Allah, Ternyata Dimulai dari Shalat

Ustaz Adi Hidayat Bongkar Rahasia Hidup Dimudahkan Allah, Ternyata Dimulai dari Shalat

Ustaz Adi Hidayat bongkar rahasia hidup dilancarkan dan dimudahkan oleh Allah SWT, ternyata dimulai dari shalat.
Wak Haji Umuh Muchtar Ungkap Alasan Asli Ciro Alves Dilepas Persib Bandung Meskipun Gacor

Wak Haji Umuh Muchtar Ungkap Alasan Asli Ciro Alves Dilepas Persib Bandung Meskipun Gacor

Menjelang laga Persib menjamu Malut United esok. Manajer Persib Bandung Umuh Muchtar akhirnya membeberkan alasan di balik keputusan klub melepas Ciro Alves ...
12 Pegawai Bea Cukai Ditangkap saat OTT KPK

12 Pegawai Bea Cukai Ditangkap saat OTT KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) amankan belasan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Trending

Ada Kabar Buruk, Siklon Makin Dekat Ancam Hujan Ekstrem Jawa-Sumatera

Ada Kabar Buruk, Siklon Makin Dekat Ancam Hujan Ekstrem Jawa-Sumatera

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan ancaman hujan ekstrem di Indonesia berpotensi terjadi semakin sering dan bahkan bisa menjadi normal baru akibat perubahan iklim.
Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, membuka peluang besar bagi kehadiran pemain naturalisasi guna memperkuat Skuad Garuda. 5 pemain asing ini siap jadi WNI?
Terungkap! Siswa SD Bunuh Diri di NTT Ternyata Terdaftar PIP tapi Tak Bisa Cair, Bupati Ngada: KTP Orang Tua Bukan Warga Sini

Terungkap! Siswa SD Bunuh Diri di NTT Ternyata Terdaftar PIP tapi Tak Bisa Cair, Bupati Ngada: KTP Orang Tua Bukan Warga Sini

Sebagai informasi, PIP adalah bantuan tunai pendidikan untuk peserta didik usia 6-21 tahun yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin, pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau peserta PKH. 
Baru Juga Datangkan Mauro Zijlstra, Persija Dikabarkan Selangkah Lagi Gaet Gelandang Brasil Eks Rekan Messi

Baru Juga Datangkan Mauro Zijlstra, Persija Dikabarkan Selangkah Lagi Gaet Gelandang Brasil Eks Rekan Messi

Persija kembali jadi pusat perhatian bursa transfer awal 2026. Baru datangkan Mauro Zijlstra, Macan Kemayoran sudah dikaitkan dengan satu nama baru, Jean Mota.
Hasil Proliga 2026, Putri: Megawati Hangestri Cs Menang Lagi, Babat Habis Jakarta Electric PLN Tiga Set Langsung

Hasil Proliga 2026, Putri: Megawati Hangestri Cs Menang Lagi, Babat Habis Jakarta Electric PLN Tiga Set Langsung

Hasil Proliga 2026 di sektor putri yang merupakan laga penutup di hari pertama seri Malang antara Jakarta Pertamina Enduro menghadapi Jakarta Electric PLN.
Tolak Parluh 2026, Ratusan Massa PSHT Kepung Padepokan Pusat Madiun, 1.500 Anggota TNI-Polri Perketat Pengamanan

Tolak Parluh 2026, Ratusan Massa PSHT Kepung Padepokan Pusat Madiun, 1.500 Anggota TNI-Polri Perketat Pengamanan

Ratusan massa pendemo dari warga Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) kubu M. Taufik kembali menggelar aksi demonstrasi lanjutan dengan menuntut penolakan dan dibubarkannya Parapatan Luhur (Parluh) tahun 2026, Kamis (5/2).
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 6 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 6 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 6 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces, membahas peluang finansial, kondisi zodiak, dan angka hoki harian.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT