News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tim Pansus DPRK Aceh Selatan Temukan Limbah B3, DLHK Mengaku Tidak Tahu

Tim Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan, menemukan limbah medis dibuang sembarang di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Pasie Rasian, Kecamatan Pasie Raja.
Senin, 13 Juni 2022 - 18:47 WIB
Tim pansus DPRK temukan limbah B3 yang di buang di TPA
Sumber :
  • Tim TvOne/Chaidir Azhar

Aceh Selatan, Aceh - Tim Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan, menemukan limbah medis dibuang sembarang di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Pasie Rasian, Kecamatan Pasie Raja.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua Pansus, Hady Suriadi, mengaku terkejut kala tim pansus tiba di TPA tersebut. Sebab limbah yang seharusnya dikelola secara khusus, malah dibuang ke tempat pembuangan yang tidak diperuntukkan untuk sampah jenis itu.

 

“Ini kecerobohan dan kelemahan dari dinas yang saban hari di sini tidak bisa melihat itu, kami yang hanya satu jam disini bisa kami temukan limbah B3 (Bahan Beracun Berbahaya), bisa lolos di TPA ini,” kata Hady kepada wartawan, Senin (13/6/2022).

 

Dijelaskannya, hal demikian sangat tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, perbuatan membuang limbah B3 di sembarang tempat, dapat terkena pidana. Kepolisian diminta turun tangan untuk mengungkap hal tersebut.

 

“Maka saya pikir ini perlu ditindaklanjuti terkait dengan temuan hari ini, sangat serius kita fokus di sini, karena ini ada multi efeknya,” sebut Hady.

 

Sebagai wakil rakyat, dirinya akan terus menguak apa saja yang tidak sesuai dengan aturan di daerahnya itu. Apalagi menyangkut pengelolaan limbah B3 yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat yang tinggal di sekitar TPA.

 

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah, Dinas Lingkungan Hidup Aceh Selatan, Sutiarman, mengaku tidak tahu adanya limbah medis yang dibuang di TPA itu.

 

“Dari dinas lingkungan hidup tidak melayani masalah limbah B3, itu ada perlakukan khusus. Untuk ini saya tidak tahu kenapa bisa lolos, padahal di rumah sakit sudah disiapkan tong khusus untuk limbah itu,” sebutnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Pihaknya mengaku juga sudah pernah mengingatkan dan memberitahukan pihak rumah sakit, untuk pengelolaan limbah medis yang diberi perlakuan khusus, berbeda dengan sampah lainnya. (Kha/Nof)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT