News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

TPA Cipayung Kelebihan Kapasitas, Truk Pengangkut Sampah Antre Hingga 8 Jam

Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung kelebihan kapasitas akibat banyaknya volume sampah yang masuk sebabkan antrean truk yang akan bongkar muat sampah.
Jumat, 14 Juli 2023 - 13:33 WIB
Truk pengangkut sampah antre menunggu giliran bongkar muat sampah di TPA Cipayung, Depok, Jawa Barat
Sumber :
  • timtvOne - Mely Kasna

Depok, tvOnenews.com - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung kelebihan kapasitas akibat banyaknya volume sampah yang masuk. Bahkan, truk pengangkut sampah dari 11 kecamatan se-Kota Depok harus rela antre hingga 8 jam untuk menurunkan sampah-sampah itu.

Jidan, salah satu supir truk yang mengangkut sampah warga dari kecamatan Cinere mengatakan ia sudah antre berjam-jam menunggu giliran bongkar muat. Bahkan karena menunggu hingga malam hari, ia pun meninggalkan truknya dan pulang untuk tidur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Iya ini truk ditinggal, saya cari tempat tidur. Belom bisa nurunin (sampah) soalnya," ujarnya, Jumat (14/07/2023).

Senada dengan Jidan, Suhendar juga mengeluhkan hal yang sama. Bahkan dari depan jalan menuju area TPA saja, ia sudah mengantre hingga 3 jam.

"Nganter udah 3 jam, itu dari depan. Ini sudah 4 jam sekarang baru mau bongkar. Saya angkut sampah dari Cinere," katanya.

tvonenews

Sementara, Kepala DLHK, Abdul Rahman mengatakan pembongkaran sampah ini paling cepat memakan waktu 2 jam hingga 8 jam. "Ngantre paling cepat 2 jam dan bisa sampai 8 jam," ujarnya.

Kata dia, lamanya antrean truk sampah yang masuk karena berbagai faktor. Salah satunya adalah volume sampah yang sudah sulit ditampung oleh TPA Cipayung. Bahkan petugas harus mengakali struktur sampah agar tidak ambles. Padahal, operasional pengangkutan truk berhenti setiap pukul 5 sore setiap harinya.

"Jam 17.00 WIB itu untuk menghentikan antrean mobil. Tapi sejatinya, teman-teman yang bekerja mengangkut sampah dari bawah ke atas, itu bisa sampai malam, bisa lembur. Kalau tidak sampai diangkat, besok paginya pembuangan pasti mampet lagi," ungkapnya.

Kata dia, petugas juga harus mengatur gunungan sampah tersebut. Karena struktur sampah tidak langsung padat sehingga harus diatur agar tidak longsor maupun amblas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Salah-salah kami menaruh (sampah), bisa turun lagi. Ketika turun dengan volume segitu, makan waktu, makan tenaga kerja. Makanya itu yang menyebabkan antrean kita terhambat," pungkasnya. 

(mka/ fis)
 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT