News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Warga Mulai Cemas, Kemunculan Harimau di Mukomuko

Keberadaan harimau Sumatera di sekitar Desa Gajah Makmur dan UPT Lubuk Talang Kecamatan Malin Deman Kabupaten Mukomuko kembali membuat warga cemas. Dalam beberapa hari terakhir dua ekor harimau berkeliaran di sekitar pemukiman warga.
Kamis, 27 Juli 2023 - 13:19 WIB
Warga Mulai Cemas, Kemunculan Harimau di Mukomuko
Sumber :
  • Tim TvOne/ Miko

Mukomuko, tvOnenews.com - Keberadaan harimau Sumatera di sekitar Desa Gajah Makmur dan UPT Lubuk Talang Kecamatan Malin Deman Kabupaten Mukomuko kembali membuat warga cemas. Dalam beberapa hari terakhir dua ekor harimau berkeliaran di sekitar pemukiman warga.

“Dua hari ini ada lagi jejaknya di sekitar pemukiman dan sudah 2 tahun ini harimau berkeliaran di sekitar desa” kata Kades Gajah Makmur, Gutomo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dijelaskan Gutomo, sejak 2021 setidaknya ada 39 temuan keberadaan harimau di sekitar desa mereka dengan korban ternak sapi sebanyak 12 ekor dan 1 ekor kambing. Pemantauan masyarakat di perkebunan yang tidak jauh dari pemukiman, intensitas temuan jejak harimau ini semakin meningkat pasca kejadian penerkaman 1 ekor sapi pada 3 Mei 2023.

“Jika dilihat dari jejak yang ada, harimau ini selalu mengintai ternak milik warga yang digembalakan di perkebunan” jelasnya.

Dalam upaya penanganan konflik antara manusia dan satwa liar, di Desa Gajah Makmur dan UPT Lubuk Talang, telah terbentuk Tim Satgas Mitigasi Konflik, namun menurutnya dalam penanganan masih tetap memerlukan petugas dan kementerian terkait khususnya Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).

“Kami khawatir jangan sampai jatuh lagi korban ternak atau bahkan nyawa manusia,” lanjutnya.

Penanganan konflik satwa liar ini tidak serta-merta bisa dilakukan oleh Tim Satgas yang telah dibentuk tetapi harus didampingi oleh pihak yang berwenang seperti BKSDA Bengkulu. Wilayah Desa Gajah Makmur dan UPT Lubuk Talang  bersinggungan langsung dengan Hutan Produksi (HP) Air Rami, kondisi hutan di sekitar desa saat ini sangat menghawatirkan, pembukaan kawasan hutan untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit masif terjadi dan inilah salah satu penyebab satwa liar keluar dari habitatnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Berdasarkan kondisi saat ini, kami dari pemerintah desa meminta para pihak yakni DLHK Provinsi Bengkulu dan BKSDA Bengkulu untuk melakukan penindakan agar kerusakan hutan tidak semakin parah dan satwa liar tidak keluar dari habitatnya," imbuhnya.

Ketua Kanopi Hijau Indonesia, Ali Akbar menyatakan kejadian konflik satwa liar di wilayah Malin Deman ini dilematis, disatu sisi hewan dilindungi dan disatu sisinya lagi ternak adalah aset komunitas.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT