Aceh Barat, Aceh - Guna memutus mata rantai peredaran narkoba dari jalur laut, Polres Aceh Barat meresmikan Desa Nelayan Tangguh Anti Narkoba, Desa Restoratif Justice dan Desa Nelayan Nusantara di Desa Panggong, Kecamatan Johan Pahlawan, kabupaten setempat.
Kegiatan ini merupakan upaya bersama dalam mencegah peredaran narkoba, penyakit masyarakat serta penyelesaian masalah perkara secara adat dan kekeluargaan.
"Seperti yang diketahui Desa Panggong, Kecamatan Johan Pahlawan ini 80 persen warganya berprofesi sebagai nelayan sehingga desa ini menjadi role model atau contoh dalam pencegahan masuknya narkoba ke Aceh Barat," ungkap Kapolres Aceh Barat AKBP Pandji Santoso, S.I.K., M.Si., Jumat (10/6/2022).
"Peran nelayan sangat penting dalam menutup pintu masuk narkoba dari jalur laut, karena selama ini laut telah dijadikan jalur pemasokan narkoba dari luar negeri ke Indonesia, sehingga dengan peran aktif nelayan kita harapkan menjadi garda terdepan dalam memberantas narkoba," tegas AKBP Padji.
Kapolres berharap, usai peresmian Desa Tangguh Narkoba ini seluruh pihak bahu-membahu dalam menjaga masyarakatnya dari pengaruh narkoba dan kejahatan lainnya sehingga timbulnya pencegahan tidak hanya dari atas saja tetapi juga dari bawah.
Kasdim 0105/Abar Mayor Inf. Mazwar. AR dalam kegiatan tersebut juga mengatakan peresmian gampong tangguh ini memiliki tujuan yang sangat baik sehingga kedepannya keuchik gampong (kepala desa), agar terus dapat bekerja sama dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas membuat kampung ini tangguh anti narkoba.
"Hal ini memerlukan atensi dari kita semuanya sehingga diharapkan kampung ini terbebas dari pengaruh narkoba." Ungkap Kasdim 0105 Aceh Barat. (kha/wna)
Load more