GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

4,11 Juta Warga Indonesia Terjerat Narkoba, BNN Akui Ada Tren Zat Legal yang Disalahgunakan

Kepala BNN mengungkap, sekitar 4,11 juta warga negara Indonesia tercatat terpapar narkotika, termasuk melalui zat-zat yang secara hukum masih beredar legal.
Selasa, 3 Februari 2026 - 17:17 WIB
Kepala BNN RI, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto di Gedung DPR RI, Selasa (3/2/2026).
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rika Pangesti

Jakarta, tvOnenews.com — Penyalahgunaan narkoba di Indonesia masih berada di level mengkhawatirkan.

Sepanjang 2025, sekitar 4,11 juta warga negara Indonesia tercatat terpapar narkotika, termasuk dari zat-zat yang secara hukum masih beredar legal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI, Selasa (3/2/2026).

“Angka prevalensi di tahun 2025 mencapai angka di 2,11 persen, berarti hampir 4,11 juta penduduk Indonesia terpapar dan ini tentunya menjadi PR bagi kami,” ujar Suyudi.

Di tengah tingginya angka tersebut, Suyudi mengakui munculnya modus baru penyalahgunaan zat yang sebenarnya diperuntukkan bagi kebutuhan medis dan industri makanan, seperti gas nitrous oxide atau whipping.

“Whipping ini kan adalah zat yang digunakan baik untuk medis maupun juga untuk produk makanan sebenarnya,” kata Suyudi.

Namun, ia menegaskan zat tersebut kini justru dimanfaatkan untuk mencari kesenangan sesaat.

“Masalahnya zat ini disalahgunakan oleh masyarakat kita atau anak-anak kita untuk euforia kesenangan yang secara efeknya cepat,” ujarnya.

Suyudi menyebut kondisi ini berbahaya karena zat tersebut belum masuk dalam kategori narkotika, tetapi memiliki dampak serius bagi kesehatan.

“Kalau ini memiliki efek stimulan yang tinggi bahkan bisa mengakibatkan risiko kematian tentunya ini harus betul-betul kita awasi secara mendalam,” ucapnya.

Ia menilai lemahnya pengawasan terhadap peredaran zat legal berpotensi membuka celah penyalahgunaan, terutama di kalangan anak muda dan ruang-ruang hiburan.

“Jangan sampai ini disalahgunakan oleh anak-anak kita sehingga bisa berdampak membahayakan,” kata Suyudi.

BNN, lanjut dia, tidak bisa bekerja sendiri menghadapi ancaman tersebut. Perlu keterlibatan lintas lembaga dan masyarakat untuk menutup celah peredaran zat berbahaya.

“Kita perlu menjaga dan juga berkolaborasi dengan segenap stakeholder, pemerintahan, lembaga, dan juga elemen masyarakat di Indonesia,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain whipping, Suyudi juga menyinggung zat berbahaya lain seperti etomidat yang kini sudah masuk golongan narkotika berdasarkan Permenkes Nomor 15 Tahun 2025.

“Ini juga hal yang sangat berbahaya yang bisa berdampak kepada masyarakat kita kalau disalahgunakan,” katanya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Kasus kekerasan seksual sedarah (inses) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, tengah menjadi sorotan. Pasalnya, penanganan kasus ini menghadapi tantangan
Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes baru-baru ini sebut biang kerok praktik sunat perempuan di Indonesia. Sontak, hal ini menuai pertanyaan publik, apakah sunat bagi perempuan bagus untuk
Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Sebagian warga Indonesia masih banyak belum mengetahui detail terkait urus alih hak sertifikat tanah warisan. Lantas, bagaimana cara urus alih hak sertifikat
Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Tyson Fury engklaim akan menjalani persiapan tanpa pelatih jelang duel melawan Arslanbek Makhmudov pada 11 April di Tottenham Hotspur Stadium.
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur

Trending

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Berkat gol di laga melawan Al Fateh tersebut, Ronaldo resmi memecahkan rekor terbaru dalam sejarah sepak bola Arab Saudi. Apa itu?
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1447 H, ide caption media sosial.
Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis (19/2/2026). Namun, sebagian menetapkan awal puasa tidak sama
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur
Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Perayaan Imlek 2026 di kawasan Petak Sembilan, Pecinan Glodok, Jakarta Barat, ternyata menarik perhatian masyarakat bukan Tionghoa. Salah satunya warga Medan, 
Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT