4,11 Juta Warga Indonesia Terjerat Narkoba, BNN Akui Ada Tren Zat Legal yang Disalahgunakan
Kepala BNN mengungkap, sekitar 4,11 juta warga negara Indonesia tercatat terpapar narkotika, termasuk melalui zat-zat yang secara hukum masih beredar legal.
Selasa, 3 Februari 2026 - 17:17 WIB
Sumber :
- tvOnenews.com/Rika Pangesti
Ia menegaskan, BNN kini memperkuat upaya pencegahan dari hulu dengan menyasar anak-anak dan generasi muda melalui program edukasi antinarkoba.
“Kita sangat concern terhadap anak-anak kita yang mana anak-anak adalah generasi muda penerus bangsa,” ucap Suyudi.
Menurutnya, jika celah penyalahgunaan zat legal tidak segera ditutup, jumlah penyalahguna narkoba dikhawatirkan terus bertambah.
“Kita harus yakinkan anak-anak kita ini tumbuh besar, sehat, dan cerdas, jangan sampai masuk di dalam lembah narkotika yang menyesatkan,” pungkasnya. (rpi/rpi)
Load more