News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dugaan Korupsi PUPR Muara Enim, JPU KPK Sebut 15 Anggota DPRD Minta Fee

JPU KPK menghadirkan tiga orang saksi, yaitu mantan kadis PUPR, mantan Kabid PUPR dan eks Kepala Bappeda, jadi saksi untuk 15 terdakwa anggota DPRD Muara Enim. 
Kamis, 2 Juni 2022 - 16:18 WIB
Sidang dugaan korupsi PUPR Muara Enim.
Sumber :
  • Tim tvOne/ Junjati

Palembang - Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, menghadirkan tiga orang saksi, Ramlan Suryadi mantan kadis PUPR, Elfin MZ Muchtar mantan Kabid PUPR Muara Enim, dan Reinaldo eks Kepala Bappeda, jadi saksi untuk 15 terdakwa anggota DPRD Muara Enim

Di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Mangapul Manalu SH., MH., saksi 
Elfin MZ Muchtar, yang mantan terpidana kasus yang sama mengatakan, sebagai Kabid PUPR Kabupaten Muara Enim, dirinya memberikan sejumlah aliran dana sebagai fee dari Robbi Okta Fahlevi, kontraktor pengerjaan 16 paket proyek di Kabupaten Muara Enim pada Dinas PUPR pada tahun 2019 kepada 25 anggota DPRD kala itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Termasuk diantaranya memberikan kepada 15 anggota DPRD yang saat ini sedang menjalani sidang hari ini, baik saya berikan langsung maupun melalui staf saya," ungkap Elfin.

Menurutnya, pemberian aliran dana karena permintaan langsung dari masing-masing terdakwa tersebut dengan rata-rata diberikan sebanyak Rp200 juta, baik dihubungi oleh terdakwa melalui kontak telepon langsung maupun melalui Kadis PUPR Ramlan Suryadi. "Hanya ada beberapa yang meminta lebih dari Rp200 juta diantaranya yakni pak Faizal Anwar, seingat saya meminta uang totalnya Rp500 juta yang saya berikan beberapa tahap menjelang Pileg," ujar Elfin.

Dijelaskannya, uang itu diberikan beberapa tahap yakni tahap pertama Rp300 juta, tahap kedua Rp150 juta yang saya berikan langsung ke rumahnya di Jalan Kirab Remaja Muara Enim, serta yang terakhir perintah dari Ramlan Suryadi untuk diberikan lagi uang Rp50 juta kepada Faizal Anwar untuk keperluan Faizal Anwar dinas luar kota.

Disingung JPU KPK RI, Rikhi B Maghaz perihal kenapa meminta uang lebih banyak dari anggota DPRD lainnya, Elfin menjawab, menurut informasinya Faizal Anwar membutuhkan uang lebih karena ikut sebagai caleg tingkat provinsi. "Hampir sebagian besar 15 anggota dewan itu menghubungi saya dengan memohon-mohon minta jatah," tutupnya.

Usai sidang, JPU KPK Rikhi B Maghaz SH., MH., mengatakan, jika sebenarnya hari ini ada tiga nama yang dihadirkan langsung untuk memberi keterangan sebagai saksi, yakni mantan terpidana kasus sama, Elfin MZ Muchtar, terpidana Ramlan Suryadi dan Rinaldo (Mantan Kepala Bappeda Muara Enim). "Namun karena ada kendala gangguan sinyal, maka hari ini, baru keterangan saksi Elfin dan Rinaldo saja yang kita dengarakan," ujar Rikhi,

Dijelaskan Rikhi, untuk saksi Elfin keterangannya sama dengan keterangannya pada saat persidangan sebelumnya. Memang benar ada anggota DPRD Muara Enim yang meminta jatah uang fee dari 16 paket proyek yang dimenangkan oleh pihak kontraktor, Robby Okta Fahlevi. "Bahkan dari keterangan saksi, menyebutkan ada beberapa anggota DPRD yang meminta dengan cara memohon-mohon," jelas Rikhi.

Dijelaskan Rikhi ke 15 terdakwa ini menghubungi saksi Elfin untuk meminta jatah fee, dan semua ada dalam bukti chat Whatsapp. Disinggung mengenai adanya salah satu terdakwa yang meminta Ilham Sudiono yang pada saat perkara ini menjabat sebagai Ketua ULP untuk dijadikan tersangka, JPU KPK Rikhi mengatakan bahwa tugas JPU untuk menyidangkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


”Kalau memang ada yang proses maka kami siap untuk menyidangkan. Namun, yang jelas dalam perkara ini, nama Ilham Sudiono selalu disebut dalam dakwaan melakukan secara bersama-sama," jelas Rikhi.


Rikhi juga mengatakan jika Ilham Sidiono sudah mengembalikan uang yang diterimanya atas fee proyek yang dimenangkan oleh Robby Okta Fahlevi. Adapun nama 15 terdakwa, Agus Firmansyah, Ahmad Fauzi, Mardalena, Samudra Kelana, Verra Etika, Daraini, Elsa Hariawan, Elison, Faizal Anwar, Hendly, Irul, Misran, Tjik Melan, Umam Fajri dan Wiliam Husin. (jpa/wna)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT