News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hendak Lecehkan Anak di Bawah Umur, Seorang Pemuda Merangin Diciduk Polisi

Seorang pemuda di Kabupaten Merangin Jambi, diamankan Satreskrim Polres Merangin akibat aksi bejatnya saat hendak melecehkan gadis yang masih di bawah umur. Pelaku bernama Yusma Wendi (24), warga Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin tersebut diamankan saat hendak mengajak anak di bawah umur ke sebuah penginapan.
Jumat, 27 Mei 2022 - 14:20 WIB
Hendak Lecehkan Anak di Bawah Umur, Seorang Pemuda Merangin Diciduk Polisi
Sumber :
  • Tim TvOne/Darlianto

Merangin, Jambi - Seorang pemuda di Kabupaten Merangin Jambi, diamankan Satreskrim Polres Merangin akibat aksi bejatnya saat hendak melecehkan gadis yang masih di bawah umur. Pelaku bernama Yusma Wendi (24), warga Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin tersebut diamankan saat hendak mengajak anak di bawah umur ke sebuah penginapan. 


Mendapatkan laporan atas dugaan pelecehan itu, Satreskrim Polres Merangin langsung melakukan penyelidikan dan mengungkap aksi pelaku. Kejadian berawal saat pelaku menjemput korban dari rumah temannya di Kecamatan Batang Masumai, Kabupaten Merangin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


Bukannya mengantarkan korban ke rumah, pelaku malah membawa korban ke sebuah penginapan untuk disetubuhi. Hal itu diketahui berdasarkan keterangan sejumlah saksi di penginapan itu. Pelaku mengajak korban melakukan hubungan layaknya suami istri. 


Setibanya di penginapan, pelaku mengancam korban akan dibunuh jika tidak menuruti nafsunya. Korban pun langsung melarikan diri dari penginapan itu dan menuju ke Mapolres Merangin untuk melaporkan pelaku.


Mendapat laporan itu, Tim Opsnal Polres Merangin langsung bergerak mencari keberadaan pelaku yang sedang berada di rumahnya di Kecamatan Nalo Tantan. Pelaku pun langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Merangin untuk dimintai keterangan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.


"Iya benar, pelaku sudah kita amankan dan sedang dalam proses penyidikan oleh penyidik kita," kata Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Indar Wahyu, Jumat (27/5/2022).

Sementara untuk pasal yang disangkakan, Kasat menyebutkan masih melakukan penyidikan terhadap pelaku dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi. (dar/wna)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT