Tambang Emas Ilegal di Merangin Digerebek, 2 Alat Berat Diamankan Petugas
- Darlianto
Merangin, tvOnenews.com - Satreskrim Polres Merangin, Jambi, menggerebek lokasi tambang emas tanpa izin (PETI) di tiga Desa di Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, Jambi.
Polisi yang didampingi para personil Kodim 0420 Sarko, berhasil mengamankan 2 alat berat, serta barang bukti lainnya berupa alat-alat penambangan ilegal milik para pelaku penambangan emas ilegal.
Kapolres Merangin, AKBP Roni Syahendra mengatakan, setelah melakukan penyisiran sejauh kurang lebih empat kilometer dari arah PT Jebus Maju, tim menemukan dua unit alat berat jenis ekskavator bermerek CAT dan Sumitomo yang terparkir tanpa operator, serta jejak aktivitas penambangan berupa asbuk bekas bok PETI. Diduga, alat berat tersebut hendak dipindahkan keluar dari lokasi untuk menghindari penindakan.
“Setelah kami lakukan penyisiran, kami menemukan 2 alat berat tanpa operator dan alat penambangan lainnya dilokasi. Diduga, alat berat tersebut hendak dipindahkan keluar dari lokasi untuk menghindari penindakan," kata AKBP Roni Syahendra, Kamis (26/6/2025).
Dijelaskannya, operasi yang melibatkan personel gabungan dari Polsek Bangko, Polres Merangin, dan Kodim 0420 Sarko dengan dukungan sarana berupa kendaraan roda dua dan roda empat serta senjata laras panjang dan pendek.
Dalam operasi tersebut, petugas menyita komponen komputer dari ekskavator yakni dua unit dari merk CAT dan satu unit dari Sumitomo, serta membakar bok yang digunakan untuk aktivitas PETI.
Kapolres Merangin, AKBP Roni Syahendra menegaskan, komitmennya akan melakukan penindakan secara tegas terkait aktifitas PETI di wilayah hukumnya.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan negara. Penegakan hukum akan terus kami laksanakan bersama jajaran TNI dan instansi terkait,” ungkapnya.
Selain itu, Roni juga mengimbau kepada para kepala desa dan camat di seluruh wilayah Kabupaten Merangin agar turut serta menolak segala bentuk aktivitas PETI di wilayahnya.
“Peran aktif perangkat desa dan kecamatan sangat penting. Jangan beri ruang bagi pelaku PETI untuk masuk dan merusak alam serta mengancam keselamatan masyarakat,” imbaunya.
Saat ini, Polres Merangin tengah mendalami identitas pemilik dan pemodal alat berat, guna penindakan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku. (dar/nof)
Load more