News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Dua Polisi Lecehkan Remaja di Jambi, Menteri PPPA: Pelaku Harus Diproses Tegas

Menteri PPPA RI, Arifah Fauzi, akhirnya turun tangan terkait kasus dugaan kekerasan seksual terhadap remaja di Jambi yang dilakukan oleh anggota polisi.
Jumat, 17 April 2026 - 20:34 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Arifah Fauzi, akhirnya turun tangan terkait kasus dugaan kekerasan seksual terhadap remaja di Jambi yang dilakukan oleh anggota polisi Polres Tanjung Jabung Timur. 

Menteri Arifah mengatakan, penanganan kasus ini harus diproses tegas dan berpihak pada korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Peristiwa ini merupakan bentuk kekerasan berbasis gender dan pelanggaran serius terhadap hak asasi perempuan, terlebih diduga melibatkan oknum aparat yang seharusnya memberikan perlindungan. Tidak boleh ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan seksual, apalagi yang dilakukan dengan penyalahgunaan kekuasaan,” tegas Arifah, Jumat (17/4/2026). 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban diduga mengalami kekerasan seksual berulang di dua lokasi berbeda setelah dijemput oleh salah satu pelaku. 

Dalam proses itu, korban disebut berada dalam kendali sejumlah pelaku, termasuk anggota aparat.

Kondisi ini dinilai menunjukkan adanya penyalahgunaan relasi kuasa serta kerentanan korban yang dimanfaatkan oleh pelaku.

Arifah menekankan, penanganan kasus tidak boleh hanya berhenti pada proses hukum terhadap pelaku, tetapi juga harus memastikan pemulihan korban berjalan maksimal.

“Kami menekankan bahwa korban berhak mendapatkan perlindungan menyeluruh, termasuk pendampingan hukum, layanan psikologis, serta pemulihan jangka panjang. Negara wajib hadir memastikan korban tidak mengalami reviktimisasi dalam proses penanganan,” tegasnya.

Ia menyebut pemerintah melalui UPTD PPA Provinsi Jambi telah memberikan pendampingan, mulai dari pemeriksaan psikologis, bantuan hukum, hingga penjangkauan langsung ke korban.

Secara hukum, Arifah menegaskan kasus ini harus diproses melalui peradilan umum dan dapat dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), termasuk pasal terkait penyalahgunaan kekuasaan dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.

Selain itu, Kemen PPPA juga mendorong korban dan keluarga untuk mengakses perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban guna memastikan hak atas perlindungan dan pemulihan terpenuhi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Arifah juga mengajak masyarakat untuk berani melaporkan kasus kekerasan seksual melalui layanan SAPA 129.

“Kepentingan terbaik korban harus menjadi prioritas utama. Negara hadir untuk memastikan keadilan ditegakkan dan pemulihan korban berjalan secara menyeluruh,” pungkasnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Alasan Megawati Hangestri Putuskan Kembali ke V-League Korea Selatan Musim 2026-2027, Megatron Pulih Cedera

Alasan Megawati Hangestri Putuskan Kembali ke V-League Korea Selatan Musim 2026-2027, Megatron Pulih Cedera

Kabar gembira datang bagi para pecinta voli Indonesia. Megawati Hangestri Pertiwi, bintang voli kebanggaan tanah air, resmi memutuskan untuk kembali berkarier -
Trending: Mendikdasmen Susul Langkah KDM Respons Kasus Bully Guru, Dedi Mulyadi Puji Anak SD, Gebrakan Baru usai Basmi Pungli

Trending: Mendikdasmen Susul Langkah KDM Respons Kasus Bully Guru, Dedi Mulyadi Puji Anak SD, Gebrakan Baru usai Basmi Pungli

Kabar soal Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kembali jadi topik hangat di kalangan publik. Berikut rangkuman 3 kabar paling trending yang mencuri perhatian.
Viral, Wanita Diarak Keliling Tanah Abang Usai Kepergok Copet Handphone

Viral, Wanita Diarak Keliling Tanah Abang Usai Kepergok Copet Handphone

Seorang wanita berinisial ES, diarak keliling Jembatan Penyebrangan Multiguna (JPM) Tanah Abang, Jakarta Pusat, usai kepergok mencuri ponsel, Selasa (21/4).
Periksa Polisi dan Jaksa di Kasus Rejang Lebong, KPK Usut Soal THR Lebaran dari Bupati

Periksa Polisi dan Jaksa di Kasus Rejang Lebong, KPK Usut Soal THR Lebaran dari Bupati

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap proyek di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. 
Pria di Matraman Dipaksa Tiduran di Kali oleh Warga, Ternyata Ini Penyebabnya

Pria di Matraman Dipaksa Tiduran di Kali oleh Warga, Ternyata Ini Penyebabnya

Seorang pria berinisial A (32) tergeletak di Kali Berland Matraman, Jakarta Timur, usai diamankan warga akibat didapati membawa narkoba jenis sabu.
Ramalan Karier Zodiak 23 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Karier Zodiak 23 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan karier zodiak 23 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Peluang promosi, proyek baru, dan perkembangan karier positif menanti.

Trending

Ramalan Karier Zodiak 23 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Karier Zodiak 23 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan karier zodiak 23 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Peluang promosi, proyek baru, dan perkembangan karier positif menanti.
Pria di Matraman Dipaksa Tiduran di Kali oleh Warga, Ternyata Ini Penyebabnya

Pria di Matraman Dipaksa Tiduran di Kali oleh Warga, Ternyata Ini Penyebabnya

Seorang pria berinisial A (32) tergeletak di Kali Berland Matraman, Jakarta Timur, usai diamankan warga akibat didapati membawa narkoba jenis sabu.
Trending: Megawati Hangestri Tak Lagi Dijuluki Megatron, Fadly Alberto Dicoret Timnas Indonesia, Kondisi Korban Tendangan Kungfu

Trending: Megawati Hangestri Tak Lagi Dijuluki Megatron, Fadly Alberto Dicoret Timnas Indonesia, Kondisi Korban Tendangan Kungfu

Jagat olahraga Tanah Air diramaikan oleh tiga kabar panas yang langsung menyita perhatian publik. Mulai dari soal Megawati Hangestri hingga Timnas Indonesia.
Dedi Mulyadi Minta UMKM dan PKL di Kawasan Wisata Ciwidey Tidak Jual Kopi Sachet

Dedi Mulyadi Minta UMKM dan PKL di Kawasan Wisata Ciwidey Tidak Jual Kopi Sachet

Kawasan wisata Pacira (Pangalengan, Ciwidey, Rancabali) di Bandung menjadi fokus utama Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dalam pengembangan ekonomi kerakyatan. 
Berkaca dari Kisah Fadly Alberto yang Berjuang Masuk Timnas Indonesia Berujung Permintaan Maaf, Ingatkan Pesan UAH soal Peranan Orang Tua

Berkaca dari Kisah Fadly Alberto yang Berjuang Masuk Timnas Indonesia Berujung Permintaan Maaf, Ingatkan Pesan UAH soal Peranan Orang Tua

Nama Fadly Alberto viral di media sosial. Buntut tendangan kungfunya terhadap satu pemain Dewa United
Tak Lagi Dipanggil Megatron, Megawati Hangestri Kini Dapat Julukan Baru dari Media Korea

Tak Lagi Dipanggil Megatron, Megawati Hangestri Kini Dapat Julukan Baru dari Media Korea

Megawati Hangestri dikabarkan bakal kembali ke Liga Voli Korea 2026-2027 dan kini diberi julukan baru oleh Media Korea. Simak selengkapnya.
Dedi Mulyadi Beri Pujian Setinggi Langit untuk Anak SD Ini, Apresiasi Semangat dan Optimisnya

Dedi Mulyadi Beri Pujian Setinggi Langit untuk Anak SD Ini, Apresiasi Semangat dan Optimisnya

Dedi Mulyadi memberikan apresiasi tinggi kepada Bagas, siswa SD di Sukabumi yang semangat berjuang melawan kanker darah. Seperti apa kish inspiratifnya? Simak!
Selengkapnya

Viral