News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pilkakon Serentak Secara E-Voting, Bupati Pringsewu Pastikan Pemilihan Berjalan Lancar

Pilkakon secara e-voting di Kabupaten Pringsewu baru digelar pertama kali. Pada pilkakon online ini, sosialisasi pada masyarakat pemilih sangatlah penting
Rabu, 18 Mei 2022 - 19:09 WIB
Warga berpartisipasi dalam Pilkakon yang dilaksanakan secara e-voting di Pringsewu
Sumber :
  • Pujiansyah

Pringsewu, Lampung - Bupati Pringsewu Sujadi mendatangi langsung TPS 07 Pekon Wonodadi, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung, untuk memantau jalannya pelaksanaan Pemilihan Kepala Pekon (Pilkakon) di TPS tersebut. Pekon adalah sebutan lokal untuk desa.

Sujadi mengatakan bahwa hal yang mesti diperhatikan dan menjadi catatan dalam pilkakon secara e-voting di Kabupaten Pringsewu yang baru digelar pertama kali secara digital ini adalah sosialisasi kepada masyarakat sehingga masyarakat pemilih khususnya bisa lebih siap dan mudah melakukan pemilihan dengan lancar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hal-hal yang barangkali menjadi catatan adalah kesiapan para calon pemilih untuk menyiapkan diri karena ini memakai sistem touch (sentuh) tutul-tutul, ini yang harus terus disosialisasikan pada pemilihan berikutnya nanti," ujar Sujadi, Rabu (18/5/2022).

Sebelum hari H pelaksanaan Pilkakon yang jatuh pada hari ini, Sujadi pun ternyata sudah melakukan pemantauan di sejumlah TPS pada malam kemarin untuk memastikan semua hal yang dibutuhkan dan kesiapan di TPS yang dirinya pantau benar-benar siap untuk melaksanakan pilkakon.

"Saya memantau di beberapa TPS mulai dari semalam persiapannya. Secara umum dalam suasana yang siap dan kondusif kemudian tadi ada beberapa TPS yang saya kunjungi ada kelambatan karena baru pertama kali tetapi itu setelah kemudian berjalan sudah bisa berjalan sebagaimana mestinya," kata Sujadi.

Dirinya berharap bahwa pelaksanaan pilkakon serentak di 19 pekon yang ada di 8 Kecamatan Kabupaten Pringsewu bisa berjalan kondusif dan lancar sesuai yang diharapkan. 

"Pelaksanaan pilkakon hari ini secara e-voting yang baru pertama kali di Pringsewu semoga berjalan sebagaimana mestinya dan semoga kedepannya bisa lebih baik lagi serta hambatan-hambatan yang ditemui hari ini bisa diperbaiki," harapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal senada dikatakan Iskandar Muda, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pekon Kabupaten Pringsewu Lampung, pemilihan kepala pekon secara elektronik ini dilakukan pertama kali yang ada di Lampung serta kegiatan pelaksanaan pemilihan kepala pekon ini ada di 8 Kecamatan dan 19 pekon dalam pemilihan E-Voting.

Menurutnya, pemilihan secara E-Voting ini hanya ada di kabupaten Pringsewu mungkin se-indonesia. Pihaknya juga ada program yang namanya smart village itu menggunakan satu teknologi elektronik dalam rangka untuk menciptakan desa cerdas desa mandiri.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT