News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soal Pengisian Jabatan Kepala Desa, Sekretaris Komisi B DPRK Intan Jaya: Wajib Patuhi UU Desa

Sekretaris Komisi B DPRK Intan Jaya, Aljono Bagau buka suara soal dinamika sosial-politik terkait pengisian jabatan kepala desa di wilayah Kabupaten Intan Jaya.
Sabtu, 14 Maret 2026 - 10:22 WIB
Sekretaris Komisi B DPRK Intan Jaya Tegaskan Pengisian Jabatan Kepala Desa Wajib Patuhi UU Desa
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Sekretaris Komisi B DPRK Intan Jaya, Aljono Bagau buka suara soal dinamika sosial-politik terkait pengisian jabatan kepala desa di wilayah Kabupaten Intan Jaya.

Ia mengingatkan seluruh mekanisme pemilihan maupun pengangkatan kepala desa harus tunduk sepenuhnya pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kader Partai Perindo ini, menekankan bahwa landasan utama tata kelola desa saat ini adalah Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 (Perubahan Kedua atas UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa). 

Menurutnya, dalam regulasi tersebut, ditegaskan bahwa kepala desa dipilih langsung oleh masyarakat melalui mekanisme Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang demokratis.

"Kedaulatan sepenuhnya berada di tangan masyarakat desa. Kepala desa terpilih dilantik oleh bupati atau pejabat yang ditunjuk secara sah, bukan diangkat secara sepihak tanpa dasar hukum yang jelas. Setiap proses pengisian jabatan harus menjunjung tinggi supremasi hukum," tegas Aljono dikutip dari keterangan resminya, Sabtu (14/3/2026).

Mekanisme dalam Kondisi Khusus

Terkait adanya isu penunjukan atau pengangkatan di luar Pilkades reguler, Aljono menjelaskan bahwa Bupati memang memiliki kewenangan administratif dalam kondisi tertentu, namun tetap dibatasi oleh koridor hukum:

Kekosongan Jabatan: Jika sisa masa jabatan lebih dari satu tahun, wajib dilaksanakan Pemilihan Antar Waktu (PAW).

Jika sisa masa jabatan kurang dari satu tahun, Bupati menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) dari unsur perangkat desa atau masyarakat yang memenuhi syarat.

Desa Persiapan: Bupati menetapkan Pejabat Kepala Desa hingga desa tersebut menjadi definitif dan siap menyelenggarakan Pilkades.

Kondisi Darurat: Dalam situasi luar biasa yang mengancam ketertiban umum, langkah diskresi Bupati harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai hukum yang berlaku.

Peringatan terhadap Potensi Pelanggaran Hukum

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sekretaris Komisi B ini memperingatkan bahwa setiap kebijakan yang diambil tanpa dasar hukum yang kuat berisiko menimbulkan konflik sosial dan implikasi hukum di kemudian hari.

"Pengambilan kebijakan yang mengabaikan regulasi berpotensi merugikan masyarakat dan merusak prinsip good governance. Jika ditemukan adanya dugaan pelanggaran mekanisme, jalur hukum adalah langkah konstitusional yang harus ditempuh," lanjutnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi tegur kontraktor yang bangun gedung memakan jalan provinsi tanpa IMB. Proyek harus dibongkar, ia sebut kontraktor ‘Bapak Pelit'. Simak beritanya!
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 10 April 2026, untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Panduan strategi finansial harian.
Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, membeberkan kondisi terkini timnya jelang laga lawan Bali United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025-2026.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Panduan harian agar keputusan uang lebih bijak dan strategis.
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Selengkapnya

Viral