News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sempat Berdalih Tewas karena Kecelakaan, Begini Kronologi Suami Bunuh Istri di Asahan

Seorang suami berinisial MA (29) tahun warga Asahan, Sumatera Utara, tega menganiaya istrinya berinisial AIP (20) hingga tewas. Ironisnya, pelaku berdalih kalau
Rabu, 4 Februari 2026 - 16:45 WIB
Dokumentasi, MA (suami) dan AIP (istri).
Sumber :
  • tim tvOne/Sri Wanasari

Asahan, tvOnenews.com - Seorang suami berinisial MA (29) tahun warga Asahan, Sumatera Utara, tega menganiaya istrinya berinisial AIP (20) hingga tewas. Ironisnya, pelaku berdalih kalau korban meninggal dunia karena jatuh dari sepeda motor

Peristiwa pembunuhan itu terjadi di rumah pelaku, Jalan Batu Asahan, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara pada Senin (2/2/2026) dini hari.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Si pelaku awalnya tidak mengakui perbuatannya, dia mengatakan si korban terjatuh dari sepeda motor. Kemudian dia minta supaya jenazah segera dibawa pulang ke rumahnya. Setelah dibawa ke rumah, kami melihat ada tanda-tanda tidak sesuai dengan penyebab kematiannya. Ada luka lecet dan memar yang menurut kami telah terjadi kekerasan terhadap tubuh korban,” kata Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Imanuel P.

Peristiwa itu bermula saat pelaku menjemput korban ke rumah orangtuanya di Tanjung Balai. Saat tiba di rumah pelaku, keduanya terlibat pertengkaran hebat hingga berujung penganiayaan terhadap korban.

“Kemudian ketika AIP menjadi korban, dan dia merasa tersengal-sengal, kemudian dibawalah si korban ini oleh pelaku ke Rumah Sakit Umum Kisaran. Sampai rumah sakit sudah dinyatakan meninggal dunia,” kata Kasat.

Mendapat informasi tersebut, pihaknya langsung turun ke lokasi, namun pelaku buru-buru meminta agar jenazah korban dibawa ke rumah orangtuanya untuk segera dimakamkan.

“Kami mencoba berkomunikasi tapi si pelaku tidak berkenan untuk dilakukan pemeriksaan terhadap tubuh korban. Kami melakukan komunikasi dengan orang tua si korban, akhirnya orang tua korban menyatakan bersedia untuk anaknya dilakukan autopsi,” lanjut Kasat lagi.

Setelah mendapat persetujuan dari orang tua korban, jasad korbanpun dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Tebing Tinggi untuk dilakuan autopsi.

“Sambil kita lakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi-saksi. Pelaku sempat mengaku ke salah satu temannya bahwasanya dia menyesal telah melakukan upaya yang dilakukan itu yang menyebabkan korban meninggal dunia,” terang AKP Imanuel”

Menurut keterangan MA, lanjut Kasat, pertengkaran dan penganiayaan itu bermula karena korban tidak menuruti perintah suaminya. “Jadi menurut keterangan suaminya, dianya ini sempat kesal karena istrinya tidak bisa diatur. Dia sempat melarang istrinya untuk tidak pergi, tapi istrinya tetap pergi, sehingga dia marah dan pertengkaran hebat pun terjadi hingga mengakibatkan penganiayaan,” kata Kasat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat ditanya senjata apa yang digunakan MA untuk menghabisi korban, Kasat menjelaskan kalau pelaku hanya menggunakan tangan dan sempat memasukkan kepala korban ke dalam air yang menyebabkan korban sulit bernapas.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 458 ayat (1) dan ayat (2) subsider Pasal 466 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana pembunuhan dan/atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian. (Tim tvOne/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi tegur kontraktor yang bangun gedung memakan jalan provinsi tanpa IMB. Proyek harus dibongkar, ia sebut kontraktor ‘Bapak Pelit'. Simak beritanya!
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 10 April 2026, untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Panduan strategi finansial harian.
Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, membeberkan kondisi terkini timnya jelang laga lawan Bali United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025-2026.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Panduan harian agar keputusan uang lebih bijak dan strategis.
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT