News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Satreskrim Polrestabes Medan, Tetapkan 4 Orang Tersangka Kasus Penganiayaan Main Hakim Sendiri

Keempat tersangka masing-masing berinisial Putra Sembiring (35), Wiliam (28), Satria (28), dan Leo Sembiring Depari (36). Dari jumlah tersebut, satu orang tersangka, Putra Sembiring, telah ditangkap. Sementara tiga tersangka lainnya masih dalam pengejaran polisi karena melarikan diri.
Selasa, 3 Februari 2026 - 23:12 WIB
Foto, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, saat menyampaikan keterangannya terkait kasus main hakim sendiri. (Alfiansyah)
Sumber :
  • Alfiansyah

Medan, tvOnenews.com — Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap dua karyawan toko ponsel yang diduga melakukan pencurian di tempat mereka bekerja.

Keempat tersangka masing-masing berinisial Putra Sembiring (35), Wiliam (28), Satria (28), dan Leo Sembiring Depari (36). Dari jumlah tersebut, satu orang tersangka, Putra Sembiring, telah ditangkap. Sementara tiga tersangka lainnya masih dalam pengejaran polisi karena melarikan diri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus penganiayaan ini sempat viral di media sosial. Para pelaku yang diketahui merupakan keluarga pemilik toko ponsel diduga tidak terima atas penetapan status tersangka yang dilakukan pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Bayu Putro Wijayanto, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah pihaknya menerima laporan penganiayaan dari dua karyawan toko ponsel bernama Glendito Opusunggu Aritonang dan Kristian Tarigan.

Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, pada November 2025 lalu.

“Setelah menerima laporan resmi, kami melakukan rangkaian penyelidikan, mulai dari pemeriksaan saksi hingga hasil visum. Dari hasil tersebut, kami menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan,” ujar Bayu.

Kronologi Kejadian

Bayu menjelaskan, kasus bermula dari laporan pencurian yang dilaporkan oleh pemilik toko ponsel ke Polsek Pancur Batu. Namun, keluarga pemilik toko justru melakukan penangkapan sendiri terhadap dua karyawan tersebut.

Kedua korban ditemukan di sebuah kamar hotel di Jalan Jamin Ginting, Kota Medan. Saat diamankan, korban dimasukkan ke dalam bagasi mobil dan mengalami penganiayaan berupa pemukulan hingga penyetruman.

“Sebelumnya, penyidik sudah mengingatkan agar apabila pelaku pencurian ditemukan, segera memberitahukan kepada penyidik untuk dilakukan proses hukum yang bisa dipertanggungjawabkan,” kata Bayu.

“Namun, dari pelaku LS (Leo Sembiring) ini tidak menunggu perbantuan polisi atau penyidik. Mereka memutuskan sendiri untuk melakukan penangkapan,” sambungnya.

Luka Korban dan Bukti Visum

Saat kedua korban dibawa ke kantor polisi, kondisi keduanya dalam keadaan terluka. Keluarga korban kemudian membuat laporan ke Polrestabes Medan.

“Hasil visum dan keterangan dokter menyatakan terdapat luka di bagian kepala dan tubuh lainnya. Korban dipiting, ditarik keluar, dimasukkan ke dalam bagasi mobil, dan masih mengalami penganiayaan bahkan menggunakan alat setrum,” jelas Bayu.

Upaya Restorative Justice Gagal

Bayu menambahkan, pihak kepolisian sempat membuka ruang penyelesaian melalui Restorative Justice. Namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil.

Dalam proses mediasi, pihak pemilik toko ponsel meminta uang perdamaian sebesar Rp250 juta hingga Rp50 juta. Sementara pihak keluarga korban hanya sanggup menyediakan Rp5 juta.

“Pada saat di Polsek sebenarnya sudah ada pertemuan, namun tidak terjadi kesepakatan karena perbedaan nilai mediasi,” ucapnya.

Saat ini, dua karyawan toko ponsel tersebut telah menjalani vonis pidana selama 2,5 tahun penjara berdasarkan putusan pengadilan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, salah satu pelaku penganiayaan telah ditangkap oleh Sat Reskrim Polrestabes Medan, dan tersangka lainnya masih berstatus buronan.

“Abang dan keluarganya yang juga ikut melakukan penganiayaan saat ini berstatus sebagai buronan,” pungkas Bayu. (als/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Selidiki Dugaan Tindak Pidana Kasus PRT Terjun dari Lantai 4 Indekos di Jakarta Pusat

Polisi Selidiki Dugaan Tindak Pidana Kasus PRT Terjun dari Lantai 4 Indekos di Jakarta Pusat

Polisi tengah mendalami insiden dua orang pekerja rumah tangga (PRT) berinisial R dan D yang terjun dari lantai 4 sebuah indekos di kawasan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/4/2026) malam.
Wamen Ekraf Harap Pagelaran Sabang Merauke Bisa Menggugah Rasa Cinta Terhadap Bangsa Indonesia

Wamen Ekraf Harap Pagelaran Sabang Merauke Bisa Menggugah Rasa Cinta Terhadap Bangsa Indonesia

Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Wamen Ekraf), Irene Umar menyampaikan apresiasi dan berharap agar Pagelaran Sabang Merauke yang digelar pada 21-23 Agustus 2026, di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat, dapat menggugah rasa cinta terhadap tanah air.
iForte GePagelaran Sabang Merauke Dorong Generasi Muda Cinta Budaya

iForte GePagelaran Sabang Merauke Dorong Generasi Muda Cinta Budaya

iForte akan menggelar Pagelaran Sabang Merauke dengan mengusung tema 'Hikayat Srikandi Nusantara' yang akan berlangsung pada 21-23 Agustus 2026, di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat.
Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Langkah Persib Bandung dalam perburuan gelar juara BRI Super League 2025/2026 sedikit tersendat. Menjamu Arema FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) ..
Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Komisi I DPR RI mendesak pemerintah segera menghidupkan kembali dukungan anggaran operasional wilayah di Maluku dan Maluku Utara.
Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara

Trending

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara
Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Pendakwah Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan amalan sederhana namun jadi kunci membuka pintu aliran rezeki di saat menjadi pengangguran dan sulit dapat kerja.
Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Strategi John Herdman memanggil pemain dari Persija dinilai sebagai langkah taktis untuk memperkuat kedalaman skuad Garuda, khususnya menjelang Piala ASEAN 2026
Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Berkiprah di liga-liga top Eropa menjadi bukti nyata peningkatan kualitas pemain Timnas Indonesia. Berdasarkan taksiran Transfermarkt per April 2026, nilai ...
DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho dicoret, berikut daftar 23 pemain Timnas Indonesia yang diprediksi akan dipanggil John Herdman ke pemusatan latihan (TC) jelang Piala AFF 2026.
Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), gencar melakukan upaya besar untuk mengembalikan daya tarik dan kewibawaan Kota Bandung sebagai ibu kota provinsi. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT