News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Awas!! Nama Kejari Pasaman Barat Dicatut Untuk Peras Pejabat

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, Ginanjar Cahya Permana mengingatkan kepala SKPD tidak menghiraukan oknum yang mencatut namanya.
Kamis, 12 Mei 2022 - 10:44 WIB
Oknum yang mengaku Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat Ginanjar Cahya Permana memakai foto profil dan nomor baru untuk meminta uang kepada sejumlah kepala dinas di daerah itu.
Sumber :
  • antara

Pasaman Barat, Sumatera Barat - Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, Ginanjar Cahya Permana mengingatkan kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tidak menghiraukan oknum yang mencatut namanya untuk meminta uang.

"Saya sangat mengutuk perbuatan itu. Kepada para kepala SKPD atau kepala dinas jangan percaya dengan adanya permintaan uang yang mencatut nama saya. Saya tegaskan saya tidak pernah meminta apalagi memeras kepala SKPD," katanya di Simpang Ampek, Kamis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia mengaku sangat terkejut ketika ada informasi dari kepala SKPD yang menelepon bahwa ada oknum mengatasnamakan kepala Kejaksaan Pasaman Barat meminta sejumlah uang.

Selain itu, oknum tersebut juga memakai foto dirinya di pesan WhatsApp. Foto itu dipastikan diambil oknum dari foto portal berita yang ada.

"Saya ingin oknum tersebut dijebak dan ditangkap sehingga jelas siapa yang menjual nama saya. Para kepala dinas jangan takut karena saya tidak pernah meminta uang apalagi memeras," tegasnya.

Menurutnya, pencatutan namanya itu jelas membuat dirinya terganggu. Selain itu, dia menduga ada pihak-pihak tertentu yang mencoba memburukkan namanya dengan melakukan pemerasan mengatasnamakan dirinya.

"Kepada kepala SKPD jangan percaya dan jika masih ada maka jebak dan tangkap," katanya.

Sementara itu Kepala Dinas Perikanan Pasaman Barat Zulfi Agus mengatakan dirinya memang dihubungi oleh oknum yang mengaku sebagai Kepala Kejari Pasaman Barat dan juga ada sebagai Kepala Seksi Pidana Khusus meminta uang Rp20 juta.

Awalnya, katanya, oknum itu mengaku sebagai Kasi Pidsus dan mengatakan Kajari Pasaman Barat butuh uang Rp20 juta.

"Oknum itu kemudian menyuruh langsung menghubungi Kajari dengan mengasih nomor telepon. Saat itu saya hubungi dan dikatakan kajari palsu itu butuh uang Rp20 juta dan saat itu sedang berada di Kota Padang," sebutnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat itu ia sengaja melayani telepon oknum yang mengaku Kejari Pasaman Barat. Untuk memastikannya maka diajaklah oknum itu bertemu langsung namun ia tidak bersedia.

"Dari awal saya curiga dan tidak percaya karena nomor telepon yang dipakainya tidak sesuai nomor asli Pak Kajari makanya saya ajak langsung bertemu," sebutnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT