Pelaku Pembacokan Pelajar dengan Samurai Ditangkap Satreskrim Polresta Banda Aceh
- Antara
Banda Aceh, tvOnenews.com - Tim Resmob Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap dua pelaku yang diduga melakukan pembacokan menggunakan samurai terhadap MIS (16), pelaku dan korban masih sama-sama pelajar.
“Kedua pelaku asal Kota Banda Aceh yang masih menjadi sebagai pelajar, mereka ditangkap di rumah masing-masing diantaranya MSRH (18) dan MAA (16)," kata Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, AKP Donna Briadi, di Banda Aceh, Selasa (23/9/2025).
Peristiwa pembacokan tersebut sebelumnya terjadi di jalan Diponegoro, Depan Pasar Aceh Gampong Kampung Baru Kecamatan Baiturrahman Kota Banda Aceh, Minggu (21/9/2025) dini hari.
AKP Donna menjelaskan, kejadian ini bermula ketika MIS meminta izin kepada orang tuanya untuk pergi bersama temannya menggunakan sepeda motor Honda Vario nomor polisi BL 4410 AAW.
Selanjutnya, sekitar pukul 02.30 WIB, orang tua korban menerima kabar dari teman anaknya bahwa MIS telah dibacok menggunakan senjata tajam dan telah dibawa ke Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin (RSUZA) Banda Aceh.
“Kepada orang tuanya, korban mengaku dibacok oleh pelaku yang tidak dikenalnya serta sepeda motor milik korban juga ikut dibawa lari oleh pelaku," ujarnya.
Setelah dilakukan penyelidikan, kata Donna, tim mendapatkan informasi bahwa sepeda motor milik korban yakni Honda Vario nomor polisi BL 4410 AAW yang dicuri dan dirampas pelaku di kawasan Lampeuneurut Kabupaten Aceh Besar, dan diamankan.
Kemudian, usai mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku di salah satu rumah yang beralamat di Desa Lamlagang, tim menangkap pelaku MSRH, setelah diinterogasi, berlanjut ke penangkapan tersangka lainnya yaitu MAA di rumahnya.
“Berdasarkan keterangan dari kedua pelaku, mereka tergabung ke dalam kelompok atau sekumpulan remaja TAM (Timur Anti Mundur)," katanya.
AKP Donna menjelaskan, dari pengakuan kedua pelaku, sebelumnya sempat terjadi perselisihan antara rekannya berinisial RSP dengan salah satu anggota IKAO (Ikatan Keluarga Anti Onar).
Sehingga RSP mengajak pelaku menyerang anggota IKAO, hal tersebut dibuktikan dari percakapan di grup whatsapp mereka, dan akhirnya berujung terjadinya peristiwa pembacokan serta perampasan sepeda motor milik korban MIS.
Dari penangkapan ini, polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah senjata tajam samurai sepanjang satu meter dengan pegangan gagang dibalut dengan tali kain berwarna merah milik MSRH.
Load more