LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebab Kematian Wartawan yang Tewas Penuh Luka
- Alfiansyah
Medan, tvOnenews.com - Sudah 10 hari lamanya, Polsek Medan Baru belum mampu mengungkap penyebab kematian seorang wartawan media online bernama, Nico Saragih.
Banyaknya bekas luka di tubuh Nico, membuat banyak pihak bertanya-tanya tentang penyebab pasti kematiannya yang hingga kini belum mampu dijawab oleh polisi.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, turut menyoroti kasus tewasnya wartawan yang diduga janggal dan tidak tertutup kemungkinan adanya tindak pidana.
Menurut, Direktur LBH Medan, Irvan Saputra, pihak kepolisian khususnya Polsek Medan Baru yang menangani perkara ini harus mengusut tuntas perkara tersebut.
“LBH Medan meminta tegas kepada Kapolda Sumut dan jajarannya agar mengusut tuntas perkara ini, karena sampai hari ini belum ada kejelasan dalam kasus tersebut. Apakah ini berkaitan dengan kerja-kerja jurnalis atau tidak," kata Irvan kepada tvOne, Senin (15/9/2025).
Ia menjelaskan, pihak kepolisian harusnya memberikan penjelasan dan pemahaman kepada pihak keluarga yang disebut-sebut menolak dilakukan autopsi kepada jenazah Nico. Selain itu juga, polisi juga memiliki wewenang untuk melakukan autopsi dan ekshumasi terhadap jenazah guna kepentingan penyelidikan, merujuk pada Pasal 133 sampai 135 KUHAP.
“Ketika hari ini ada kendala karena keluarganya itu keberatan, maka pihak kepolisian tidak bisa ujuk-ujuk menerima alasan itu, itulah gunanya negara hadir melalui kepolisian. Sudah dijelaskan di Pasal 134 KUHAP ayat 2, apabila keluarganya keberatan maka diterangkan lagi secara jelas kalaupun sudah disampaikan dalam 2 hari tidak ada tanggap, maka kepolisian wajib tetap melaksanakan Ekshumasi untuk melakukan autopsi,".
LBH Medan menilai, kepolisian seharusnya memberitahu kepada keluarga dengan jelas dan baik, ketika seorang mayat meninggal dengan keadaan luka ataupun janggal, keracunan ataupun suatu hal. Maka pihak kepolisian diwajibkan melakukan autopsi kalau dia masih ada di rumah sakit, kalau dia sudah dikuburkan maka harus dilakukan ekshumasi.
“Autopsi ini juga biayanya dibebankan kepada negara, yaitu diatur dalam pasal 136. Oleh karena itu, LBH Medan mendesak pihak kepolisian seger melakukan ekshumasi dan melakukan autopsi terkait dengan mayatnya Nico, untuk membuat terang tindak pidana itu apakah ada atau tidak," sambungnya.
Irvan menyampaikan, dari banyaknya kejanggalan dalam kematian Nico Saragih. Pihaknya mendesak polisi agar bisa segera mengungkap penyebab pasti kematian Nico dan menjawab seluruh penyebab bekas luka yang ada di tubuhnya. Ia khawatir, jika polisi tidak mengungkap kasus tersebut maka akan menjadi preseden buruk ke depannya.
“Kalau ini dibiarkan begitu saja, maka tidak menutup kemungkinan akan ada jurnalis-jurnalis lain yang begitu meninggal dunia dalam keadaan janggal tidak ditindaklanjuti. Ini jelas melanggar hak hidup dan undang-undang dasar, LBH Medan mendesak polisi untuk segera melakukan ekshumasi," ucapnya.
Sebelumnya, seorang wartawan salah satu media online di Kota Medan, bernama Nico Saragih meninggal dunia diduga tidak wajar.
Nico meninggal dunia setelah sempat dibawa ke Rumah Sakit Advent Medan, pada Jumat (5/9/2025) pagi.
Kematian Nico disebut-sebut tidak wajar karena terdapat sejumlah luka di tubuhnya. Beberapa luka di antaranya, dibagian dagu dan luka robek di bagian kepala dekat pelipis mata sebelah kiri, serta di tangannya.
Lalu, dibagian matanya juga tampak lebam seperti bekas penganiyaan. Dari informasi yang diperoleh tvOne, sebelum meninggal dunia, tepatnya pada Jumat dini hari, Almarhum sempat nongkrong bersama beberapa rekannya, salah satunya seorang wanita.
Menjelang pagi, Nico dan rekan wanitanya kembali ke indekos yang berada di Jalan PWS, Kecamatan Medan Petisah. Lalu, sekira pukul 08.00 WIB, Nico ditemukan di kamar mandi dalam keadaan tidak sadarkan diri.
Kemudian, rekan wanitanya membawa Nico ke Rumah Sakit Advent Medan, setelah sempat menjalani perawatan Nico dinyatakan meninggal dunia.
Karena dianggap adanya kejanggalan, jenazah Nico dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara TK II dan rencananya akan dilakukan autopsi.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Poltak Tambunan, mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan dan telah memeriksa sejumlah saksi termasuk rekan wanita Nico.
“Ini sedang dilakukan pemeriksaan, ada beberapa orang yang sedang diperiksa (termasuk rekan wanita Nico)," kata Poltak kepada tvOne. (als/nof)
Load more