Bupati Tapteng Masinton Pasaribu Ambil Alih Lahan
- tvOnenews/Syaren
tvOnenews.com - Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Masinton Pasaribu menegaskan, Pemkab Tapteng akan mengambil alih lahan seluas 451 hektar (Ha) di Kecamatan Manduamas, yang dikelola PT Sinar Gunung Sawit Raya (SGSR) secara ilegal.
“Persoalan di PT SGSR ini tidak berdiri sendiri. Lahan ini sudah dikelola bertahun-tahun, bahkan kelapa sawit yang ditanam merupakan siklus kedua,” kata Masinton Pasaribu dihadapan HRD PT SGSR, Ruben Sitinjak dan Humas, Bokkare Sihotang, saat berkunjung di lokasi, Rabu siang (03/09/2025).
Masinton Pasaribu menjelaskan, lahan seluas 451 Ha yang dikelola PT SGSR tersebut belum memiliki alas hak, tidak memiliki dasar hukum untuk ditanami, dan tidak punya izin.
“Kalau dulu kalian bisa ‘cincai-cincai’. Maka hari ini, sama saya tidak ada itu. Atas nama kepentingan rakyat, saya eksekusi, saya jalankan,” tegas Masinton Pasaribu.
Menurut Masinton, kedatangannya ke lokasi adalah untuk menghadirkan negara di atas tanah 451 Ha yang ditanami secara ilegal oleh PT SGSR.
"Tidak ada yang di atas hukum, tidak ada yang di atas negara. Saya menjalankan perintah negara, perintah konstitusi,” katanya.
Sebagai pemerintah, pihaknya harus menyelesaikan persoalan yang terjadi di daerahnya. Bertahun-tahun PT SGSR tidak menjalankan kewajiban kemitraan plasma untuk masyarakat sesuai perintah undang-undang.
“Apakah itu adil? Saya tanya dulu nih? Di mana keadilan kalian? Kalian tanam semua ini, undang-undang perintahkan 20% lahan kalian dipotong untuk masyarakat, tapi kalian tidak laksanakan itu,” katanya.
Menurut Masinton, lahan 451 Ha yang telah dikuasai secara ilegal dan ditanami tanpa izin oleh PT SGSR, bisa dipidana. Nanti akan diuji, apa dasar dan aturannya.
"Begitu pula dasar kita mengambil alih itu apa. Tentu akan kita uji, semua ada mekanismenya. Gak perlu berdebat, karena kami datang ke sini bukan mau berdebat,” tegasnya.
Masinton kemudian menjelaskan, 451 Ha lahan yang akan diambil alih Pemkab Tapteng itu, 100 Ha di antaranya akan digunakan untuk mendirikan Markas Batalyon TNI AD.
“Kami kerja sama dengan TNI, kita ingin meletakkan wilayah Batalyon yang strategis. Maka kita mohon ke Mabes TNI, kemudian disampaikan ke Dandim 0211 Tapanuli Tengah,” kata dia.
Load more