News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KAI Sumut Umumkan Perubahan Nomor WhatsApp Contact Center KAI121

Manager Humas KAI Divisi Regional I Sumatera Utara (Sumut) M. As’ad Habibuddin menjelaskan perubahan ini tidak akan mengurangi kualitas layanan pelanggan. Justru KAI berkomitmen menghadirkan layanan yang lebih baik, cepat, dan responsif.
Selasa, 2 September 2025 - 16:28 WIB
PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengumumkan adanya perubahan nomor layanan WhatsApp Contact Center KAI121 yang resmi berlaku mulai 1 September 2025.   ANTARA/HO-Humas KAI Sumut
Sumber :
  • Antara

Medan, tvOnenews.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengumumkan adanya perubahan nomor layanan WhatsApp Contact Center KAI121 yang resmi berlaku mulai 1 September 2025.

Manager Humas KAI Divisi Regional I Sumatera Utara (Sumut) M. As’ad Habibuddin menjelaskan perubahan ini tidak akan mengurangi kualitas layanan pelanggan. Justru KAI berkomitmen menghadirkan layanan yang lebih baik, cepat, dan responsif.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Mulai 1 September 2025 pelanggan yang ingin mengakses WhatsApp Contact Center KAI121 dapat menghubungi nomor baru 081-122-233-121. Nomor ini sudah dilengkapi dengan tanda verifikasi resmi (centang biru) dari WhatsApp, sehingga pelanggan tidak perlu khawatir terhadap potensi penipuan," ujar As’ad, di Medan, Senin (1/9/2025).

Layanan WhatsApp Contact Center KAI121 tetap beroperasi 24 jam setiap hari melayani berbagai kebutuhan pelanggan, seperti, informasi perjalanan kereta api, pemesanan tiket, laporan barang tertinggal, penyampaian keluhan, kritik, dan saran.

As’ad menambahkan KAI mengimbau seluruh pelanggan untuk segera menyesuaikan dan menyimpan nomor baru ini agar tidak mengalami kendala dalam mengakses layanan KAI121.

“Kami berharap dengan adanya nomor baru ini, pelanggan semakin mudah menjangkau KAI untuk mendapatkan layanan terbaik," katanya.

Dalam kesempatan itu ia juga menyampaikan KAI Sumut bersama stakeholder terkait akan melakukan penutupan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) penumpang di Stasiun Medan mulai Rabu (3/9/2025).

Penutupan itu imbas adanya pekerjaan pembongkaran JPO penumpang sehingga terdapat penyesuaian akses masuk bagi para pelanggan kereta api.

Penumpang KA Sribilah Utama (Medan - Rantau Prapat PP), KA Putri Deli (Medan - Tanjung Balai PP), dan KA Siantar Ekspres (Medan - Siantar PP), yang sebelumnya dapat masuk melalui akses Jalan Jawa, mulai Rabu (3/9/2025) hanya dapat masuk melalui akses Jalan Stasiun Kereta Api (Lapangan Merdeka).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun penumpang KA Srilelawangsa tujuan Bandara Kualanamu dan Binjai, yang sebelumnya juga dapat masuk melalui akses Jalan Stasiun Kereta Api (Lapangan Merdeka), mulai Rabu (3/9/2025) hanya dapat masuk melalui akses Jalan Jawa.

“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin dirasakan pelanggan selama masa penyesuaian ini. Kami juga memohon dukungan masyarakat agar proyek ini berjalan lancar, karena pada akhirnya semua ditujukan untuk meningkatkan kualitas layanan dan kenyamanan pelanggan ke depannya," kata As'ad.

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT