Tersangka Mutilasi di Padang Pariaman Dijerat Pasal Berlapis
- tim tvOne/Antara
Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Susmelawati Rosya menyatakan Kepolisian akan menuntaskan kasus itu demi memperoleh kepastian hukum, menegakkan keadilan bagi korban, serta menghukum pelaku.
Pada tempat terpisah, Akademisi hukum dari Universitas Dharma Andalas (Unidha) Dr Defika Yufiandra secara khusus menyampaikan apresiasi kepada Polisi yang telah mengungkap kasus secara cepat.
Namun demikian dirinya juga mendorong agar keadilan benar-benar ditegakkan dalam kasus yang menimbulkan tiga korban itu.
"Rasa adil itu pendekatannya tidak hanya dari keluarga korban saja, tapi juga kepada masyarakat secara umum karana perbuatan pelaku sudah di luar batas kewajaran dan tidak manusiawi," kata Defika Yufiandra yang akrab disapa Adek.
Ia mengatakan aparat penegak hukum harus mampu mewakili rasa keadilan itu melalui penyidik Kepolisian ketika penerapan pasal, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam menuntut, dan majelis hakim ketika memutus perkara di Pengadilan.
Adek yang merupakan putera daerah Pariaman juga meminta kasus itu menjadi perhatian khusus bagi pemerintah daerah serta lembaga terkait.
"Pemerintah harus memberikan perhatian sebab kasusnya hampir sama dengan kejadian Nia penjual gorengan yang membuat heboh Sumbar sebelumnya," kata pria yang juga menjadi Direktur di sebuah firma hukum bernama Kantor Hukum Independen (KHI).
Ia mengatakan kasus Nia seharusnya menjadi pelajaran yang berarti, namun disayangkan ternyata kasus yang serupa masih terulang kembali.
Adek mendorong pemerintah untuk mengkaji bagaimana perkembangan masyarakat di daerahnya saat ini, apa saja faktor-faktor yang mempengaruhi. Selain itu juga mendalami apakah kasus yang terjadi punya keterkaitan dengan perilaku negatif lain seperti penyalahgunaan narkoba atau sejenisnya.
"Pemerintah daerah juga harus melihat bagaimana fungsi lembaga adat serta lembaga masyarakat lain, apakah perannya sudah maksimal dalam menciptakan orang-orang yang bermoral dan menjaga keamanan serta ketertiban di tengah masyarakat," jelasnya. (Ant/wna)
Load more