News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tersangka Mutilasi di Padang Pariaman Dijerat Pasal Berlapis

Penyidik Polda Sumatera Barat menyebutkan bahwa SJP, tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan mutilasi di Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman dijerat dengan
Jumat, 29 Agustus 2025 - 14:43 WIB
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar Teddy Fanani.
Sumber :
  • tim tvOne/Antara

Padang, tvOnenews.com - Penyidik Polda Sumatera Barat menyebutkan bahwa SJP, tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan mutilasi di Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman dijerat dengan pasal berlapis.

"Penyidik sudah menetapkan status tersangka terhadap pelaku berinisial SJP, yang bersangkutan dijerat dengan pasal berlapis," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar Kombes Pol Teddy Fanani.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menjelaskan pasal yang disangkakan terhadap SJP adalah pasal 340 KUHPidana, 338 KUHPidana, dan 64 KUHPidana dengan ancaman maksimal berupa pidana mati. "Sampai saat ini proses hukum terhadap tersangka masih terus bergulir di Polres Padang Pariaman pada tahap penyidikan guna merampungkan berkas kasus," jelasnya.

Teddy Fanani menerangkan Penyidik Kepolisian telah memeriksa sebanyak 18 saksi untuk diperiksa dan dimintai keterangan sepanjang penyidikan yang berjalan. Polisi juga telah menyita berbagai barang bukti dan hasil otopsi serta tes DNA dari korban yang ditemukan dalam kondisi tidak utuh. 

"Jika berkas sudah lengkap dan rampung maka akan segera kami kirimkan ke Kejaksaan untuk diteliti, sehingga kasus bisa disidang," ujar dia. 

Ia menegaskan bahwa Polda Sumbar akan terus mengawal serta mendampingi proses penyidikan yang tengah dilakukan Satuan Reserse Kriminal Polres Padang Pariaman terhadap kasus itu.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Padang Pariaman Iptu AA Reggy menerangkan jika tersangka SJP masih mendekam di sel tahanan Polres sampai saat ini.

Kasus mutilasi tersebut adalah salah satu kasus yang sempat menggegerkan publik serta media sosial pada Juni lalu, karena berawal dari penemuan beberapa potongan tubuh manusia di aliran sungai.

Berbekal penyelidikan yang mendalam dan intensif, Polisi akhirnya mengidentifikasi identitas korban yang sudah tidak utuh tersebut yakni perempuan bernama Septia Adinda.

Polisi terus melanjutkan penyelidikan hingga menangkap pelaku SJP yang mengaku kalau motif perbuatannya adalah cemburu dan hutang-piutang. Dari pemeriksaan juga terungkap, kalau tersangka SJP juga merupakan pelaku pembunuhan terhadap dua perempuan di daerah yang sama sekitar 1,5 tahun lalu.

Kedua korban itu bernama Siska Oktavia dan Adek Agustina, jasad keduanya dibuang oleh pelaku ke dalam sumur tua usai dihabisi.

Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Susmelawati Rosya menyatakan Kepolisian akan menuntaskan kasus itu demi memperoleh kepastian hukum, menegakkan keadilan bagi korban, serta menghukum pelaku.

Pada tempat terpisah, Akademisi hukum dari Universitas Dharma Andalas (Unidha) Dr Defika Yufiandra secara khusus menyampaikan apresiasi kepada Polisi yang telah mengungkap kasus secara cepat.

Namun demikian dirinya juga mendorong agar keadilan benar-benar ditegakkan dalam kasus yang menimbulkan tiga korban itu.

"Rasa adil itu pendekatannya tidak hanya dari keluarga korban saja, tapi juga kepada masyarakat secara umum karana perbuatan pelaku sudah di luar batas kewajaran dan tidak manusiawi," kata Defika Yufiandra yang akrab disapa Adek.

Ia mengatakan aparat penegak hukum harus mampu mewakili rasa keadilan itu melalui penyidik Kepolisian ketika penerapan pasal, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam menuntut, dan majelis hakim ketika memutus perkara di Pengadilan.

Adek yang merupakan putera daerah Pariaman juga meminta kasus itu menjadi perhatian khusus bagi pemerintah daerah serta lembaga terkait.

"Pemerintah harus memberikan perhatian sebab kasusnya hampir sama dengan kejadian Nia penjual gorengan yang membuat heboh Sumbar sebelumnya," kata pria yang juga menjadi Direktur di sebuah firma hukum bernama Kantor Hukum Independen (KHI).

Ia mengatakan kasus Nia seharusnya menjadi pelajaran yang berarti, namun disayangkan ternyata kasus yang serupa masih terulang kembali.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adek mendorong pemerintah untuk mengkaji bagaimana perkembangan masyarakat di daerahnya saat ini, apa saja faktor-faktor yang mempengaruhi. Selain itu juga mendalami apakah kasus yang terjadi punya keterkaitan dengan perilaku negatif lain seperti penyalahgunaan narkoba atau sejenisnya.

"Pemerintah daerah juga harus melihat bagaimana fungsi lembaga adat serta lembaga masyarakat lain, apakah perannya sudah maksimal dalam menciptakan orang-orang yang bermoral dan menjaga keamanan serta ketertiban di tengah masyarakat," jelasnya. (Ant/wna)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT