News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

3 Terdakwa Korupsi DKP Kota Bengkulu Divonis Bersalah

Tiga terdakwa korupsi kegiatan pembangunan dan rehabilitasi sarana dan prasarana pokok unit perbenihan pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Bengkulu, divonis bersalah yang dibacakan pada sidang di Pengadilan Negeri Bengkulu, sidang ini diketuai Majelis Hakim Fitrizal Yanto, Senin (13/4/2022)
Kamis, 14 April 2022 - 11:08 WIB
3 Terdakwa Korupsi DKP Kota Bengkulu Divonis Bersalah
Sumber :
  • Tim Tvone/Miko

Bengkulu - Tiga terdakwa korupsi kegiatan pembangunan dan rehabilitasi sarana dan prasarana pokok unit perbenihan pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Bengkulu, divonis bersalah yang dibacakan pada sidang di Pengadilan Negeri Bengkulu, sidang ini diketuai Majelis Hakim Fitrizal Yanto, Senin (13/4/2022).
 
Majelis Hakim Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu mejatuhkan vonis penjara terhadapn ketiga terdakwa yakni Diman, Syafrizal dan Edi Suryanto. Mereka didakwa melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat 1 Subsidair Pasal 3 Undang-Undang 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-undang 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). 
 
"Terdakwa masing masing yakni Edi Suryanto dijatuhi Pidana penjara 1 tahun 3 bulan, denda Rp 100 juta subsidair 3 bulan kurungan penjara. Kemudian terdakwa Syafrizal dijatuhi pidana penjara 1 tahun 3 bulan denda Rp 100 juta subsidair 3 bulan kurungan penjara, serta Diman dijatuhi hukuman pidana penjara 2 tahun 6 bulan penjara denda Rp 50 juta subsidiar 6 bulan kurungan penjara, uang pengganti Rp 85 juta atau di ganti kurungan penjara 1 tahun 3 bulan," sampai Asintel Kejari Bengkulu, Riki Musriza, Rabu (13/4/2022). 
 
Sebelumnya, perkara ini bermula pada pembangunan atau rehabilitasi sarana dan prasarana pokok unit pembenihan di DKP Kota Bengkulu pada 2018 mendapatkan anggaran Rp 951 juta. Namun, pengerjaan proyek tidak selesai tepat waktu. Spesifikasi pengerjaannya diduga tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Belanja (RAB). Kerugian negara sebesar Rp 135 juta. 
 
Selama pekerjaan berjalan, kontraktor telah mencairkan dana sekira Rp 666 juta dalam dua kali pencairan. Padahal bobot pekerjaan yang telah dilaksanakan baru mencapai 51,01 persen sebagaimana hasil pemeriksaan fisik. (Rgo/Lno)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta seluruh aduan warga melalui aplikasi JAKI harus ditanggapi serius dan tidak dimanipulasi dengan foto Artificial Intelligence (AI).
Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Namun, tidak semua AC mampu memberikan dampak positif bagi kesehatan. Pemilihan yang kurang tepat justru bisa memperburuk kondisi, seperti udara terlalu kering atau sirkulas

Trending

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT