GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Buka Perjudian yang Sebabkan Tiga Polisi Tewas, Peltu Yun Lubis Divonis 3,6 Tahun dan Dipecat 

Majelis hakim yang diketuai hakim Endah Wulandari, menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan penjara, disertai hukuman tambahan berupa pemecatan dari dinas TNI Angkatan Darat, terhadap Peltu Yun Herry Lubis. Vonis tersebut dibacakan dalam sidang di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Senin (11/8/2025).
Senin, 11 Agustus 2025 - 13:21 WIB
Terdakwa Peltu Lubis usai jalani vonis hakim.
Sumber :
  • Pebri

Palembang, tvOnenews.com - Majelis hakim yang diketuai hakim Endah Wulandari, menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan penjara, disertai hukuman tambahan berupa pemecatan dari dinas TNI Angkatan Darat, terhadap Peltu Yun Herry Lubis. Vonis tersebut dibacakan dalam sidang di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Senin (11/8/2025).

Vonis ini bukan sekadar hukuman pidana, melainkan penutup dari perjalanan panjang seorang prajurit yang sebelumnya pernah menerima berbagai tanda kehormatan, namun kini harus meninggalkan seragamnya akibat terseret kasus judi sabung ayam dan kasus penembakan tiga anggota Polsek Way Kanan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan Peltu Yun Herry Lubis terbukti memenuhi seluruh unsur Pasal 303 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Hakim menegaskan, arena sabung ayam yang dikelola Yun Herry bersama Kopda Bazarsah bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga telah mencoreng nama baik institusi militer dan meresahkan masyarakat.

“Perbuatan terdakwa bertentangan dengan Sapta Marga, merusak citra TNI, dan dilakukan untuk kepentingan pribadi,” tegas hakim dalam persidangan.

Putusan ini juga menjadi pukulan bagi keluarga besar TNI AD, karena kasus tersebut memperlihatkan bagaimana aktivitas terlarang di luar kedinasan dapat menjalar hingga menimbulkan konflik bersenjata dengan aparat kepolisian.

Baik pihak terdakwa maupun Oditurat Militer masih menyatakan “pikir-pikir” atas putusan tersebut. Majelis hakim memberikan waktu tujuh hari bagi kedua belah pihak untuk menentukan sikap, apakah menerima atau mengajukan banding.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jika tidak ada upaya hukum lanjutan, maka vonis tersebut akan menjadi terakhir dalam karier militer Peltu Yun Herry Lubis, yang berakhir bukan di medan tempur, melainkan di balik jeruji besi.

Diketahui pada sidang tuntutan sebelumnya Kopda Bazarsyah dituntut hukuman mati dan dipecat sebagai anggota TNI. Sementara Peltu Yun Hery Lubis dituntut Oditur Militer 6 tahun penjara lalu dipecat dari anggota TNI. (peb/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Seberapa Besar Peluang Timnas Indonesia Gantikan Iran Jika Mundur dari Piala Dunia 2026

Seberapa Besar Peluang Timnas Indonesia Gantikan Iran Jika Mundur dari Piala Dunia 2026

Timnas Iran dikabarkan tengah mempertimbangkan untuk mundur dari Piala Dunia 2026 yang akan digelar di Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat. Keputusan itu men-
Terkuak, Motif Utama Pimpinan Ponpes Perkosa Santriwati di Lombok Tengah

Terkuak, Motif Utama Pimpinan Ponpes Perkosa Santriwati di Lombok Tengah

Terkuak, motif Utama pimpinan ponpes perkosa santriwati di Lombok Tengah. Bahkan, kabar yang beredar luas di media sosial itu, menuai komentar netizen.
Inter Milan Full Senyum, Sassuolo Berpeluang Lepas Rekan Duet Jay Idzes: Muharemovic

Inter Milan Full Senyum, Sassuolo Berpeluang Lepas Rekan Duet Jay Idzes: Muharemovic

Kabar baik datang untuk Inter Milan yang mendapat sinyal positif setelah manajemen US Sassuolo Calcio membuka peluang melepas rekan duet Jay Idzes, Muharemovic.
THR ASN Jakarta Bisa Cair Setelah Lebaran? Ini Penjelasan Terbaru Gubernur Pramono

THR ASN Jakarta Bisa Cair Setelah Lebaran? Ini Penjelasan Terbaru Gubernur Pramono

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung angkat bicara soal mekanisme pembayaran tunjangan hari raya (THR) Idulfitri bagi aparatur sipil negara (ASN) di DKI Jakarta.
Terungkap, Senjata Mematikan Milik Iran, Bisa Buat Amerika Serikat dan Israel Begini

Terungkap, Senjata Mematikan Milik Iran, Bisa Buat Amerika Serikat dan Israel Begini

Terungkap, senjata mematikan milik Iran. Bahkan senjata itu bisa membuat Amerika Serikat dan Israel bisa kocar-kacir. Seperti diketahui, AS dan Israel melancar
Tak Hanya Bupati, KPK Amankan Sekda Hasil OTT di Pekalongan

Tak Hanya Bupati, KPK Amankan Sekda Hasil OTT di Pekalongan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Hasilnya, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Trending

Wanita Asal Jakarta Utara Diamankan Usai Buang Bayi di Tempat Sampah, Polisi: Dimasukkan ke dalam Tas Ransel

Wanita Asal Jakarta Utara Diamankan Usai Buang Bayi di Tempat Sampah, Polisi: Dimasukkan ke dalam Tas Ransel

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan sejumlah warga menggeruduk rumah wanita berinisial DR (20) yang diduga membuang bayi hasil hubungan gelapnya
Gamis Bini Orang Jadi Tren Baju Lebaran 2026, Terinspirasi dari Inara Rusli

Gamis Bini Orang Jadi Tren Baju Lebaran 2026, Terinspirasi dari Inara Rusli

Gamis “Bini Orang” menjadi salah satu tren busana muslim paling mencuri perhatian menjelang Lebaran 2026. Terinspirasi dari Inara Rusli, yuk simak deskripsinya!
Meski Terancam Degradasi, Nottingham Forest Bidik 3 Poin di Kandang Manchester City

Meski Terancam Degradasi, Nottingham Forest Bidik 3 Poin di Kandang Manchester City

Bek Nottingham Forest, Neco Williams, blak-blakan soal target utama skuadnya saat bertandang ke markas Manchester City di Stadion Etihad, Kamis (5/3/2026).
Polda Metro Terima Laporan dari KPK Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen oleh Eks Sekretaris MA

Polda Metro Terima Laporan dari KPK Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen oleh Eks Sekretaris MA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melaporkan dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh saksi kasus dugaan korupsi mantan Sekretaris Mahkamah Agung
Bojan Hodak Takut Bicara soal Kontroversi Wasit Laga Persebaya vs Persib

Bojan Hodak Takut Bicara soal Kontroversi Wasit Laga Persebaya vs Persib

Pelatih Persib Bandung Bojan Hodak memilih tidak banyak bicara terkait kepemimpinan wasit usai timnya ditahan imbang Persebaya Surabaya pada pekan ke-24 Super -
Persib Di-WO usai Lakukan 6 Pergantian Pemain di Laga Kontra Persebaya? Begini Menurut I.League

Persib Di-WO usai Lakukan 6 Pergantian Pemain di Laga Kontra Persebaya? Begini Menurut I.League

Persib Bandung menahan imbang 2-2 dari Persebaya Surabaya di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, Senin (2/3/2026). Dalam laga ini pun menyedot perhatian publik setelah berbagai kejanggalan atas keputusan wasit. 
Dulu Melatih Timnas, Pelatih Kelahiran Brazil ini mulai Membangun Pemain Sepakbola Perempuan Indonesia

Dulu Melatih Timnas, Pelatih Kelahiran Brazil ini mulai Membangun Pemain Sepakbola Perempuan Indonesia

Eks Pelatih timnas Indonesia ini sekarang membangun pemain sepakbola perempuan. Berikut penjelasannya
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT