GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Buka Perjudian yang Sebabkan Tiga Polisi Tewas, Peltu Yun Lubis Divonis 3,6 Tahun dan Dipecat 

Majelis hakim yang diketuai hakim Endah Wulandari, menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan penjara, disertai hukuman tambahan berupa pemecatan dari dinas TNI Angkatan Darat, terhadap Peltu Yun Herry Lubis. Vonis tersebut dibacakan dalam sidang di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Senin (11/8/2025).
Senin, 11 Agustus 2025 - 13:21 WIB
Terdakwa Peltu Lubis usai jalani vonis hakim.
Sumber :
  • Pebri

Palembang, tvOnenews.com - Majelis hakim yang diketuai hakim Endah Wulandari, menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan penjara, disertai hukuman tambahan berupa pemecatan dari dinas TNI Angkatan Darat, terhadap Peltu Yun Herry Lubis. Vonis tersebut dibacakan dalam sidang di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Senin (11/8/2025).

Vonis ini bukan sekadar hukuman pidana, melainkan penutup dari perjalanan panjang seorang prajurit yang sebelumnya pernah menerima berbagai tanda kehormatan, namun kini harus meninggalkan seragamnya akibat terseret kasus judi sabung ayam dan kasus penembakan tiga anggota Polsek Way Kanan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan Peltu Yun Herry Lubis terbukti memenuhi seluruh unsur Pasal 303 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Hakim menegaskan, arena sabung ayam yang dikelola Yun Herry bersama Kopda Bazarsah bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga telah mencoreng nama baik institusi militer dan meresahkan masyarakat.

“Perbuatan terdakwa bertentangan dengan Sapta Marga, merusak citra TNI, dan dilakukan untuk kepentingan pribadi,” tegas hakim dalam persidangan.

Putusan ini juga menjadi pukulan bagi keluarga besar TNI AD, karena kasus tersebut memperlihatkan bagaimana aktivitas terlarang di luar kedinasan dapat menjalar hingga menimbulkan konflik bersenjata dengan aparat kepolisian.

Baik pihak terdakwa maupun Oditurat Militer masih menyatakan “pikir-pikir” atas putusan tersebut. Majelis hakim memberikan waktu tujuh hari bagi kedua belah pihak untuk menentukan sikap, apakah menerima atau mengajukan banding.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jika tidak ada upaya hukum lanjutan, maka vonis tersebut akan menjadi terakhir dalam karier militer Peltu Yun Herry Lubis, yang berakhir bukan di medan tempur, melainkan di balik jeruji besi.

Diketahui pada sidang tuntutan sebelumnya Kopda Bazarsyah dituntut hukuman mati dan dipecat sebagai anggota TNI. Sementara Peltu Yun Hery Lubis dituntut Oditur Militer 6 tahun penjara lalu dipecat dari anggota TNI. (peb/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Comeback Conor McGregor ke UFC Makin Dekat, Ini Kata Dana White

Comeback Conor McGregor ke UFC Makin Dekat, Ini Kata Dana White

Presiden UFC, Dana White, menyatakan optimisme bahwa Conor McGregor akan segera kembali bertarung di oktagon, dengan peluang comeback yang kini semakin nyata.
Bung Ropan Komentari Kekalahan Timnas Indonesia atas Bulgaria di Final FIFA Series 2026

Bung Ropan Komentari Kekalahan Timnas Indonesia atas Bulgaria di Final FIFA Series 2026

Timnas Indonesia harus mengakui keunggulan tipis Bulgaria dengan skor 0-1 dalam laga puncak FIFA Series 2026 yang digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno GBK
Buntut 3 Dokter Magang Tewas, Kemenkes: Bukan Kelebihan Beban Kerja, Ini Kronologi Lengkapnya

Buntut 3 Dokter Magang Tewas, Kemenkes: Bukan Kelebihan Beban Kerja, Ini Kronologi Lengkapnya

Buntut tiga dokter internship atau magang yang meninggal dunia dalam waktu berdekatan di lokasi berbeda. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) angkat bicara terkait
Meski Gagal Comeback, Media Korea Puji Kehebatan Megawati Hangestri di Draft Pemain Asing V-League

Meski Gagal Comeback, Media Korea Puji Kehebatan Megawati Hangestri di Draft Pemain Asing V-League

Meski Megawati Hangestri dipastikan tak kembali ke V-League musim depan, media Korea tetap menyoroti kehebatan “Megatron” saat membahas draft pemain asing.
Seskab Bocorkan Keberhasilan Indonesia Raih Investasi Lebih Rp380 T di Jepang

Seskab Bocorkan Keberhasilan Indonesia Raih Investasi Lebih Rp380 T di Jepang

Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menyatakan keberhasilan Indonesia meraih komitmen investasi lebih dari Rp380 triliun di Jepang. Keberhasilan ini
Demi Ketahanan Energi Nasional, Bahlil Pastikan Pemerintah Percepatan Blok Masela

Demi Ketahanan Energi Nasional, Bahlil Pastikan Pemerintah Percepatan Blok Masela

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia memastikan pemerintah mendorong percepatan pengembangan Proyek Strategis Nasional Blok Masela, Maluku. Bahkan Bahlil jelaskan,

Trending

Kalah karena Penalti, John Herdman Bilang Begini soal Permainan Timnas Indonesia vs Bulgaria

Kalah karena Penalti, John Herdman Bilang Begini soal Permainan Timnas Indonesia vs Bulgaria

Kekalahan perdana yang dialami John Herdman bersama Timnas Indonesia tidak serta-merta membuatnya pesimistis. Meski takluk 0-1 dari Timnas Bulgaria di Stadion -
Pengangkatan Hendarsam Marantoko sebagai Dirjen Imigrasi Momentum Tepat untuk Pembenahan

Pengangkatan Hendarsam Marantoko sebagai Dirjen Imigrasi Momentum Tepat untuk Pembenahan

Momentum pengangkatan Hendarsam Marantoko sebagai Direktur Jenderal Imigrasi dinilai sebagai langkah penting dalam upaya pembenahan sektor keimigrasian nasional.
Ihwal Pencalonan Ketua Umum KONI Papua Barat, Gubernur: Tidak Ada Titipan

Ihwal Pencalonan Ketua Umum KONI Papua Barat, Gubernur: Tidak Ada Titipan

Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan jelaskan, tidak ada titipan atau intervensi dari pihak manapun dalam bursa pencalonan Ketua Umum KONI Papua Barat
Di Luar Dugaan Usai Kalah Tipis dari Bulgaria, John Herdman Blak-blakan soal Performa Menakjubkan Timnas Indonesia

Di Luar Dugaan Usai Kalah Tipis dari Bulgaria, John Herdman Blak-blakan soal Performa Menakjubkan Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, mengungkapkan kekecewaannya usai kekalahan tipis 0-1 dari Bulgaria dalam laga FIFA Series 2026. Dia bilang timnas Indonesia
VAR Buat Timnas Indonesia Kebobolan Lawan Bulgaria, Ini Penyebab Skuad Garuda Dapat Hukuman Penalti di Final FIFA Series 2026

VAR Buat Timnas Indonesia Kebobolan Lawan Bulgaria, Ini Penyebab Skuad Garuda Dapat Hukuman Penalti di Final FIFA Series 2026

Timnas Indonesia harus mengubur mimpi meraih gelar FIFA Series 2026 setelah kalah tipis dari Bulgaria. Kekalahan itu ditentukan lewat penalti kontroversial.
Reaksi Francis Ngannou Usai Israel Adesanya Tersungkur di UFC Seattle: Olahraga Ini Tak Selalu Adil

Reaksi Francis Ngannou Usai Israel Adesanya Tersungkur di UFC Seattle: Olahraga Ini Tak Selalu Adil

Mantan juara kelas berat UFC, Francis Ngannou, mengaku patah hati menyaksikan sahabatnya, Israel Adesanya, kalah TKO dari Joe Pyfer dalam UFC Fight Night 271.
Media Vietnam Tak Habis Pikir Kesalahan Fatal saat Timnas Indonesia Takluk dari Bulgaria

Media Vietnam Tak Habis Pikir Kesalahan Fatal saat Timnas Indonesia Takluk dari Bulgaria

Media Vietnam soroti kekalahan Timnas Indonesia 0-1 dari Bulgaria di final FIFA Series 2026, beberkan kesalahan penalti menjadi faktor fatal bagi skuad Garuda.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT