News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejari Deli Serdang Tanan Eks Kades Medan Estate, Tersangka Korupsi CSR Senilai Rp534 Juta

Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Labuhandeli menahan mantan Kepala desa berinisial FA dan R selaku Sekdes (Sekretaris Desa) Medan Estate Kecamatan Percut Sei tuan Kabupaten Deli Serdang, ditetapkan sebagai tersangka dan di kenakan penahanan untuk 20 hari ke depan. Kedua tersangka tersangkut kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) dan pungutan liar retribusi sampah di Desa Medan Estate,Kecamatan Percut Seituan,Kabupaten Deli Serdang.
Selasa, 12 April 2022 - 06:41 WIB
Eks Kades Medan Estate Tersangka Korupsi Retrebusi Sampah dan CSR
Sumber :
  • Martinus Sitorus

Medan, Sumatera Utara - Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Labuhandeli menahan mantan Kepala desa berinisial FA dan R selaku Sekdes (Sekretaris Desa) Medan Estate Kecamatan Percut Sei tuan Kabupaten Deli Serdang, ditetapkan sebagai tersangka dan di kenakan penahanan untuk 20 hari ke depan. Kedua tersangka tersangkut kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) dan pungutan liar retribusi sampah di Desa Medan Estate,Kecamatan Percut Seituan,Kabupaten Deli Serdang.

Kedua  tersangka ditetapkan sebagai tersangka atas dua penyidikan kasus yaitu berdasarkan dugaan tindak pidana korupsi  pengelolaan restribusi sampah di desa Medan Estate sejak tahun 2017 sampai tahun 2020 dan untuk penyidikan pungli atas dugaan pengelolaan dana CSR di desa Medan Estate 2017 sampai 2020.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami sudah melakukan PKN (Penghitungan Kerugian Negara) dari ahli dengan hasil kerugian sebesar 534.000.000, lebih, dan terhadap perkara ini  penyidik menerapkan pasal sangkaan pasal 2 ayat 1 Junto pasal 3, Junto pasal 16 ayat 1,2 dan 3 UU RI No 20 Tahun 2021 tentang tindak pidana korupsi, 'ucap Kacabjari Deli Serdang di Labuhan Deli,  Anggara Suryanegara dalam keterangannya kepada awak media, Senin (11/4/2022) malam.

Lebih lanjut, FA pada saat itu selaku Kades dan R  selaku Sekdes secara bersama-sama mereka berdua mengerahkan atau paling bertanggung jawab untuk melakukan pungli terhadap retribusi sampah  di desa Medan Estate .

Pada kasus ini, kata Anggara, keduanya memerintahkan masing-masing petugas di Desa Medan Estate untuk mengutip sampah dan pengutipan iuran sampah di Desa Medan Estate dengan mengatasnamakan Desa Medan Estate.

“Pengutipan restribusi sampah tidak ada kewenangan desa, karena pengutipan iuran sampah adalah kewenangan Kecamatan Percut Seituan. Mereka melakukan itu untuk bertujuan untuk menambah honorer tambahan kepala desa, sekretaris desa serta seluruh perangkat Desa Medan Estate,” ungkap Kacabjari Labuhandeli ini.

Dalam kasus Pungli yang sudah berjalan selama tiga tahu, mereka memperoleh uang sebesar Rp22 juta setiap bulannya. Dari pendapatan itu, FA mendapat honor tambahan sebesar Rp1 juta setiap bulan dan R mendapatkan honor tambahan sebesar Rp750 ribu setiap bulan.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Catat Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Jumat 26 Desember 2025

Catat Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Jumat 26 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (26/12/2025).
Khutbah Jumat Singkat 26 Desember 2025: Sikap Bijak Orang Islam saat Umat Lain Peringati Hari Besar

Khutbah Jumat Singkat 26 Desember 2025: Sikap Bijak Orang Islam saat Umat Lain Peringati Hari Besar

Berikut tema teks khutbah Jumat singkat terbaru untuk pelaksanaan shalat Jumat, dengan judul "Sikap Bijak Orang Islam saat Umat Lain Peringati Hari Besar".
Densus 88 Antiteror Polri Amankan Pelajat Terpapar Neo-Nazi, DPR RI Beri Komentar Menohok

Densus 88 Antiteror Polri Amankan Pelajat Terpapar Neo-Nazi, DPR RI Beri Komentar Menohok

Densus 88 Antiteror Polri melakukan pengamanan terhadap seorang pelajar SMK saat berada di Kota Bandung, Jawa Barat usai diduga terpapar paham radikal Neo-Nazi.
Gara-gara Sanksi FIFA, Peringkat Timnas Malaysia Terjun Bebas di Ranking Dunia

Gara-gara Sanksi FIFA, Peringkat Timnas Malaysia Terjun Bebas di Ranking Dunia

Pengajuan banding yang dilakukan Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM) ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) tidak serta-merta menangguhkan sanksi yang dijatuhkan FIFA.
Bukan Soal Bagi Hasil, Ini Akar Masalah Royalti Musik Indonesia: Transparansi Royalti Lewat Teknologi Era Digital

Bukan Soal Bagi Hasil, Ini Akar Masalah Royalti Musik Indonesia: Transparansi Royalti Lewat Teknologi Era Digital

Platform teknologi yang dirancang untuk menjawab persoalan transparansi dan tata kelola data di industri musik Indonesia. Diposisikan sebagai infrastruktur
Resmi Kembali ke Proliga, Megawati Hangestri Bongkar Kelemahan Pembinaan Voli Indonesia Dibanding Luar Negeri

Resmi Kembali ke Proliga, Megawati Hangestri Bongkar Kelemahan Pembinaan Voli Indonesia Dibanding Luar Negeri

Megawati Hangestri tak menutup-nutupi pandangannya soal pembinaan voli Indonesia. Berbekal merantau di empat negara, Megatron beri perbandingan signifikan.

Trending

Bukan Soal Bagi Hasil, Ini Akar Masalah Royalti Musik Indonesia: Transparansi Royalti Lewat Teknologi Era Digital

Bukan Soal Bagi Hasil, Ini Akar Masalah Royalti Musik Indonesia: Transparansi Royalti Lewat Teknologi Era Digital

Platform teknologi yang dirancang untuk menjawab persoalan transparansi dan tata kelola data di industri musik Indonesia. Diposisikan sebagai infrastruktur
Teks Khutbah Jumat 26 Desember 2025: Jangan Terlampau Bahagia Semarakkan Tahun Baru Masehi

Teks Khutbah Jumat 26 Desember 2025: Jangan Terlampau Bahagia Semarakkan Tahun Baru Masehi

Berikut rekomendasi tema teks khutbah Jumat singkat terbaru untuk kegiatan shalat Jumat, dengan judul "Jangan Terlampau Bahagia Semarakkan Tahun Baru Masehi".
Khutbah Natal di Gereja Katedral Bahas Soal Korupsi: Dosa Berat

Khutbah Natal di Gereja Katedral Bahas Soal Korupsi: Dosa Berat

Uskup Agung Jakarta Kardinal, Ignatius Suharyo Hardjoatmodjo menyampaikan khutbahnya pada perayaan Natal 2025.
Kaleidoskop Timnas Indonesia 2025: Patrick Kluivert Gagal Gantikan Shin Tae-yong tapi Ranking FIFA Alami Kenaikan

Kaleidoskop Timnas Indonesia 2025: Patrick Kluivert Gagal Gantikan Shin Tae-yong tapi Ranking FIFA Alami Kenaikan

Pada tahun 2025, Timnas Indonesia mengalami banyak gejolak dari awal tahun hingga akhir. Di tim senior, pergantian pelatih dari Shin Tae-yong kepada Patrick Kluivert berujung pahit.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 26 Desember 2025: Libra Seimbang, Cancer Hati-hati

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 26 Desember 2025: Libra Seimbang, Cancer Hati-hati

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok 26 Desember 2025 untuk Aries hingga Pisces. Cek kondisi dompet, peluang cuan, dan tips atur keuangan. Baca selengkapnya!
Gabung Persib Dinilai Bikin Perbedaan, Benarkah Thom Haye Kini Kian Nyaman Main di Cuaca Indonesia?

Gabung Persib Dinilai Bikin Perbedaan, Benarkah Thom Haye Kini Kian Nyaman Main di Cuaca Indonesia?

Persib Bandung dinilai memberikan dampak positif bagi gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye. Eks Almere City itu disebut kian nyaman bermain di cuaca panas Tanah Air. 
Terungkap Sumber Kekayaan Aura Kasih, dari Dunia Hiburan hingga Bisnis Bernilai Miliaran Rupiah

Terungkap Sumber Kekayaan Aura Kasih, dari Dunia Hiburan hingga Bisnis Bernilai Miliaran Rupiah

Terungkap sumber kekayaan Aura Kasih dari hiburan, endorsement, bisnis kuliner, kosmetik, klinik kecantikan, hingga investasi bernilai miliaran rupiah.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT