News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Lampung Sebut Kecelakaan di JTTS Akibat Pengemudi Ngantuk

Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menyebutkan kecelakaan lalu lintas di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Ruas Bakauheni Terbanggi Besar, tepatnya di KM 38+200 Jalur B, pada Minggu (27/5/2025) akibat dari pengemudi kijang Innova mengantuk.
Senin, 28 Juli 2025 - 15:06 WIB
Kecelakaan lalulintas yang terjadi di jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) pada Minggu (27/7/2025). (ANTARA/HO-Polda Lampung
Sumber :
  • Antara

Bandarlampung, tvOnenews.com - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menyebutkan kecelakaan lalu lintas di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Ruas Bakauheni Terbanggi Besar, tepatnya di KM 38+200 Jalur B, pada Minggu (27/5/2025) akibat dari pengemudi kijang Innova mengantuk.

“Kecelakaan yang melibatkan truk Hino bernomor polisi BG 8561 OI dan Toyota Kijang Innova berpelat B 1409 ERT menyebabkan dua orang tewas," kata Kasat PJR Ditlantas Polda Lampung, AKBP Indra Gilang Kusuma, di Mapolda Lampung, Senin (28/7/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia menjelaskan berdasarkan rekaman CCTV di lokasi, Toyota Kijang Innova hitam yang dikemudikan Zulham Yohanes (51), warga Cimanggis, melaju dari arah Terbanggi Besar menuju Bakauheni di lajur cepat (lajur II).

“Saat tiba di KM 38+200 B, pengemudi diduga mengantuk hingga kehilangan kendali dan menabrak bagian belakang truk Hino BG 8561 OI yang sedang berhenti di bahu jalan," kata dia.

Dia mengungkapkan posisi akhir kedua kendaraan yang mengalami kecelakaan berada di bahu jalan dengan kondisi normal menghadap ke arah selatan.

“Dua korban meninggal dunia masing-masing adalah Muhammad Harits (25) dan Badii Uzzaman (29), keduanya mahasiswa asal Cimanggis," katanya.

Sementara dua korban luka berat yakni Yahya Mursyid Robbani (25) dan Muhammad Naufal Harits (25). Pengemudi Innova, Zulham Yohanes, mengalami luka ringan.

“Kondisi kendaraan Toyota Innova mengalami kerusakan parah di bagian depan," kata dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia menjelaskan setelah kejadian petugas Patroli Jalan Raya (PJR), Patroli Tol Bravo, dan tim medis segera mendatangi lokasi untuk mengevakuasi korban, mengamankan barang bukti, serta mengurai arus lalu lintas.

“Barang bukti kendaraan dibawa ke Kantor Gerbang Tol Tegineneng Barat, sementara laporan telah diteruskan ke Unit Laka Lantas Polres Lampung Selatan," kata dia.

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT