Dua dari 8 Wilayah yang Alami Karhutla di Sumbar Berstatus Tanggap Darurat Bencana
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menetapkan status tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan di dua daerah, yakni Kabupaten Limapuluh Kota dan Kabupaten Solok, menyusul meluasnya kebakaran yang terjadi sejak pertengahan bulan Mei 2025 lalu.
Rabu, 23 Juli 2025 - 15:41 WIB
Sumber :
- Wahyudi Agus
Upaya pemadaman dilakukan baik secara manual, sembari menunggu kemungkinan penurunan suhu dan bantuan hujan yang dapat meredakan kondisi.
Pemerintah Provinsi berharap, dengan adanya status tanggap darurat ini, semua sumber daya bisa dimaksimalkan untuk mempercepat penanganan kebakaran hutan dan lahan yang kian mengancam keselamatan lingkungan dan masyarakat. (yud/nof)
Load more