Detail Foto - Dua dari 8 Wilayah yang Alami Karhutla di Sumbar Berstatus Tanggap Darurat Bencana
kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Limapuluh Kota dan Kabupaten Solok.
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menetapkan status tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan di dua daerah, yakni Kabupaten Limapuluh Kota dan Kabupaten Solok, menyusul meluasnya kebakaran yang terjadi sejak pertengahan bulan Mei 2025 lalu.
- galeri foto