News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sekda Pemprov Sumut, Afifi:  Surat Perpanjangan Komisioner KPID Sumut Sah

Pj Sekretaris Daerah Pemprov Sumatera Utara Afifi Lubis, menjelaskan bahwa surat perpanjangan masa jabatan Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Utara dengan masa periode 2016-2019 yang telah ditandatangani mantan Sekda Sabrina adalah sah.
Kamis, 7 April 2022 - 15:59 WIB
Pemprov Sumut menjawab somasi yang dilayangkan Kuasa Hukum Valdezs, Ranto Sibarani SH
Sumber :
  • Tim TvOne/Fahmi

Medan, Sumatera Utara - Pj Sekretaris Daerah Pemprov Sumatera Utara Afifi Lubis, menjelaskan bahwa surat perpanjangan masa jabatan Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Utara dengan masa periode 2016-2019 yang telah ditandatangani mantan Sekda Sabrina adalah sah.
 
“Surat itu sah. Kita juga sudah menjelaskan kepada mereka (Kuasa Hukum Valdez, red) somasinya tentang prosedur dan yang dilakukan itu adalah prosedurnya,” kata Afifi.
 
Berdasarkan aturan, Afifi menerangkan bahwa sebelum ada pimpinan dalam lembaga tersebut, maka ketentuan seperti yang dilakukan saat itu sah-sah saja diberlakukan.
 
“Dan itu ada juga dibenarkan. Artinya, ada ketentuannya dengan mengikuti ketentuan saja, itulah yang dijawab kemarin,” ujar Afifi, kepada sejumlah wartawan.
 
“Sifatnya kan perpanjangan. Sebelum diangkat, jadi SK-nya otomatis menggunakan yang lama,” sambung Afifi lagi.
 
Lebih lanjut, Afifi tidak mempersoalkan penafsiran Kuasa Hukum Valdez dan tujuh calon Komisioner KPID Sumut 2022-2026 yang menyebut itu tidak benar, padahal itu adalah perpanjangan SK.
 
“Itu interpretasi saja, silakan saja, kita tidak mau berpolemik. Kita hanya menjelaskan ketentuan yang mengatur. Itulah yang kita sampaikan,” ungkapnya.
 
Menurut, kata Afifi, bahkan serapan anggaran di KPID Sumut selama masa perpanjangan itu tidak melanggar ketentuan. “Nggak ada masalah, kan mereka bisa menggunakan itu. Artinya dilegalkan,” sebutnya.
 
“Jadi kalau memang ada pemikiran lain, itu sah-sah saja silakan. Tapi, kita kan tetap berpedoman pada ketentuannya. Peraturan itu yang kita sampaikan sebenarnya,” pungkasnya.
 
Jawab Somasi
 
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menjawab somasi yang dilayangkan Kuasa Hukum Valdezs, Ranto Sibarani SH tentang surat perpanjangan masa jabatan Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut periode 2016-2029.
 
Dalam surat yang ditandatangani Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Sumut, H Afifi Lubis bernomor 180/2664/2022 dijelaskan pada poin pertama, bahwa Surat Sekretaris Daerah Nomor 800/8211 perihal perpanjangan masa jabatan anggota KPID Periode 2016-2019 tanggal 12 Agustus 2019, yang ditandatangani oleh Dr Ir Hj R. Sabrina M.Si selaku Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara adalah surat balasan atas Surat KPID Nomor 188.44/415B/KPID-SU/VI/2019 perihal permohonan penandatanganan SK perpanjangan.
 
Poin kedua, bahwa surat tersebut Sekretaris Daerah pada pokoknya menegaskan dimaksud dari Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 1/P/KPI/07/2014, tentang Kelembagaan Komisi Penyiaran Indonesia pada Pasal 27 ayat 3 yang berbunyi 
 
“Anggota KPI yang masa jabatannya berakhir, tetap bertugas sesuai dengan segala kewenangannya sampai terpilih dan ditetapkannya anggota KPI Pusat baru berdasarkan keputusan Presiden untuk anggota KPI Pusat dan Keputusan Gubernur untuk anggota KPI Daerah.”
 
Menanggapi surat balasan somasi tersebut, Ranto Sibarani SH selaku Kuasa Hukum Valdezs, menegaskan bahwa surat yang diterbitkan oleh Sekda Pemprov Sumut dijabat masa Sabrina tidak dapat disebut sebagai SK dan melanggar hukum, sehingga digunakan untuk melanggengkan kewenangan sebagai anggota KPID, apalagi sampai menggunakan anggaran negara sebagaimana yang telah terjadi.
 
"Saya, (Ranto) selaku kuasa hukum Valdezs, melihat dan secara tegas surat yang diterbitkan masa Sabrina tidak dapat disebut sebagai SK," tutup Ranto, Rabu, (06/04/2022) kepada tvonenews.com di Medan. (Fahmi/Lno)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

alalal alalal alalla alalal alala lalala lalala lalala lalal

alalal alalal alalla alalal alala lalala lalala lalala lalal

LalalalalalalalalalLalalalalalalalalalLalalalalalalalalal
Dapat Kabar Sausan Jadi Korban Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga Sempat Tidak Percaya dan Mengira Telepon Penipuan

Dapat Kabar Sausan Jadi Korban Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga Sempat Tidak Percaya dan Mengira Telepon Penipuan

Keluarga Sausan Sarifah awalnya tidak percaya bahwa Sausan turut menjadi korban tabrakan Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur.
Sausan Selamat dari Kecelakaan Maut Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga: Anaknya Religius, Dia Lagi Puasa Hari Itu

Sausan Selamat dari Kecelakaan Maut Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga: Anaknya Religius, Dia Lagi Puasa Hari Itu

Sausan Sarifah, menjadi salah satu korban selamat dalam tabrakan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4) malam.
Pemkot Jakarta Barat Musnahkan 234 Kilogram Ikan Sapu-Sapu dengan Cara Dikubur

Pemkot Jakarta Barat Musnahkan 234 Kilogram Ikan Sapu-Sapu dengan Cara Dikubur

Upaya menjaga ekosistem perairan dan kesehatan masyarakat terus dilakukan Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat melalui pembersihan ikan sapu-sapu secara masif. 
Detik-Detik Tabrakan Kereta Bekasi, Sausan Terpental ke Rak Bagasi: Aku Masih Hidup?

Detik-Detik Tabrakan Kereta Bekasi, Sausan Terpental ke Rak Bagasi: Aku Masih Hidup?

Sausan Sarifah, menjadi salah satu korban selamat dalam tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4) malam.
Gara-gara Ego NAC Breda Kalah dari Dean James Tersenggol, KNVB Ngeri Efek Domino Skandal Paspoortgate

Gara-gara Ego NAC Breda Kalah dari Dean James Tersenggol, KNVB Ngeri Efek Domino Skandal Paspoortgate

Perseteruan panas antara NAC Breda dan KNVB kian memanas setelah kedua pihak saling berhadapan di Pengadilan Utrecht, Selasa (28/4/2026) waktu Belanda.

Trending

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Apakah tren wedding 2026 masih didominasi konsep mewah yang megah, atau justru bergeser ke arah yang lebih sederhana namun elegan? Perubahan ini tidak lepas dari cara pandang
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.
Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT