News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sebuah Perusahaan Tambang di Lahat Didenda Rp20 Miliar Karena Garap Hutan Lindung

Kejaksaan Negeri Lahat melakukan eksekusi pidana denda terhadap perusahaan PT Lahat Pulau Pinang Bara Jaya (PT LPPBJ) senilai Rp 20 Miliar. Bukan tanpa alasan, perusahaan yang beroperasi di Kecamatan Merapi Selatan Lahat ini, dengan sengaja melakukan perambahan hutan lindung dengan membawa alat alat bera
Rabu, 6 April 2022 - 04:39 WIB
Uang Denda Rp20 Miliar Karena Garap Hutan Lindung
Sumber :
  • Ahmad Yudiansyah

Lahat, Sumatera Selatan - Kejaksaan Negeri Lahat melakukan eksekusi pidana denda terhadap perusahaan PT Lahat Pulau Pinang Bara Jaya (PT LPPBJ) senilai Rp 20 Miliar. Bukan tanpa alasan, perusahaan yang beroperasi di Kecamatan Merapi Selatan Lahat ini, dengan sengaja melakukan perambahan hutan lindung dengan membawa alat alat berat.

Bahkan perusahaan melakukan aktifitas pengangkutan hasil tambang di dalam kawasan itu, serta merusak sarana dan prasarana perlindungan hutan di Desa Geramat, Kecamatan Merapi Selatan selama dua tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Amar putusan, PT LPPBJ terbukti bersalah dan nekat membawa alat berat untuk melakukan perambahan hutan dan mengangkat hasil tambang tanpa izin Mentri Kehutanan RI," kata Kepala Kejaksaan Negeri Lahat, Nilawati SH saat pers rilis di kantor BRI Kota Lahat, Selasa sore (5/4/2022).

Bahwa ekseskusi terhadap terpidana koorporasi tersebut sesuai, dengan putusan Mahkamah Agung RI No: 2439K/Pid.Sus/2021 tanggal 26 Agustus 2021. Menyatakan terdakwa PT LPPBJ telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana membawa alat-alat berat, dan/atau alat-alat lainnya yang lazim atau patut diduga akan digunakan untuk melakukan kegiatan penambangan dan/atau mengangkut hasil tambang di dalam kawasan hutan tanpa izin menteri.

Lalu menjatuhkan pidana kepada Terdakwa PT. Lahat Pulau Pinang Bara Jaya (LPPBJ), dengan pidana denda sejumlah Rp. 20 milyar. Dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar dalam jangka satu bulan sejak putusan ini berkekuatan hukum tetap maka asset/harta terdakwa PT LPPBJ, disita oleh jaksa dan dijual lelang untuk membayar denda.

Dikatakan Nilawati, kasus tersebut terus bergulir, dan pada Senin (8/3/2021) menuntut korporasi/perusahaan yang menyatakan PT LPPBJ terbukti bersalah melakukan perusakan hutan, begitu juga berdasarkan putusan MA tanggal (26/8/2021).

Menurutnya, ada dua terpidana yakni Direktur PT LPPBJ Muhammad Darmansyah (45) dan korporasi perusahaan. Korporasi dikenakan denda Rp 20 miliar, pertama perusahaan membayar denda Rp 5 miliar, dan kedua Rp 15 miliar diselesaikan 15 Maret 2022. "Saat ini yang kita setor secara sinbolis ke BRI ada 10 miliar. Selanjutnyaa akan disetor seluruhnya ke BRI," ungkap Kejari Lahat," beber Nilawati.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Top 3 Bola: 5 Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia, Persija Bidik Eks Rekan Messi, hingga Drama Ronaldo di Al Nassr

Top 3 Bola: 5 Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia, Persija Bidik Eks Rekan Messi, hingga Drama Ronaldo di Al Nassr

Top 3 Bola 6 Februari 2026: 5 pemain asing siap bela Timnas Indonesia, Persija incar eks rekan Messi, dan Al Nassr tetap menang tanpa Ronaldo.
Wagub Babel Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Polisi Tak Lakukan Penahanan Hanya Lakukan Pemeriksaan

Wagub Babel Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Polisi Tak Lakukan Penahanan Hanya Lakukan Pemeriksaan

Wakil Gubernur Bangka Belitung, Hellyana kembali diperiksa sebagai tersangka dalam kasus penggunaan ijazah palsu, di Bareskrim Polri, Kamis (5/2/2026).
Israel Dilaporkan ke Kejagung Soal Dugaan Kejahatan Genosida Terhadap Palestina

Israel Dilaporkan ke Kejagung Soal Dugaan Kejahatan Genosida Terhadap Palestina

Kejaksaan Agung RI buka suara soal dugaan kejahatan genosida yang dilakukan Israel terhadap Palestina yang dilayangkan oleh sejumlah koalisi masyarakat sipil Indonesia di Kejagung RI, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026).
Ustaz Adi Hidayat Bongkar Rahasia Hidup Dimudahkan Allah, Ternyata Dimulai dari Shalat

Ustaz Adi Hidayat Bongkar Rahasia Hidup Dimudahkan Allah, Ternyata Dimulai dari Shalat

Ustaz Adi Hidayat bongkar rahasia hidup dilancarkan dan dimudahkan oleh Allah SWT, ternyata dimulai dari shalat.
Wak Haji Umuh Muchtar Ungkap Alasan Asli Ciro Alves Dilepas Persib Bandung Meskipun Gacor

Wak Haji Umuh Muchtar Ungkap Alasan Asli Ciro Alves Dilepas Persib Bandung Meskipun Gacor

Menjelang laga Persib menjamu Malut United esok. Manajer Persib Bandung Umuh Muchtar akhirnya membeberkan alasan di balik keputusan klub melepas Ciro Alves ...
12 Pegawai Bea Cukai Ditangkap saat OTT KPK

12 Pegawai Bea Cukai Ditangkap saat OTT KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) amankan belasan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Trending

Ada Kabar Buruk, Siklon Makin Dekat Ancam Hujan Ekstrem Jawa-Sumatera

Ada Kabar Buruk, Siklon Makin Dekat Ancam Hujan Ekstrem Jawa-Sumatera

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan ancaman hujan ekstrem di Indonesia berpotensi terjadi semakin sering dan bahkan bisa menjadi normal baru akibat perubahan iklim.
Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, membuka peluang besar bagi kehadiran pemain naturalisasi guna memperkuat Skuad Garuda. 5 pemain asing ini siap jadi WNI?
Terungkap! Siswa SD Bunuh Diri di NTT Ternyata Terdaftar PIP tapi Tak Bisa Cair, Bupati Ngada: KTP Orang Tua Bukan Warga Sini

Terungkap! Siswa SD Bunuh Diri di NTT Ternyata Terdaftar PIP tapi Tak Bisa Cair, Bupati Ngada: KTP Orang Tua Bukan Warga Sini

Sebagai informasi, PIP adalah bantuan tunai pendidikan untuk peserta didik usia 6-21 tahun yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin, pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau peserta PKH. 
Baru Juga Datangkan Mauro Zijlstra, Persija Dikabarkan Selangkah Lagi Gaet Gelandang Brasil Eks Rekan Messi

Baru Juga Datangkan Mauro Zijlstra, Persija Dikabarkan Selangkah Lagi Gaet Gelandang Brasil Eks Rekan Messi

Persija kembali jadi pusat perhatian bursa transfer awal 2026. Baru datangkan Mauro Zijlstra, Macan Kemayoran sudah dikaitkan dengan satu nama baru, Jean Mota.
Hasil Proliga 2026, Putri: Megawati Hangestri Cs Menang Lagi, Babat Habis Jakarta Electric PLN Tiga Set Langsung

Hasil Proliga 2026, Putri: Megawati Hangestri Cs Menang Lagi, Babat Habis Jakarta Electric PLN Tiga Set Langsung

Hasil Proliga 2026 di sektor putri yang merupakan laga penutup di hari pertama seri Malang antara Jakarta Pertamina Enduro menghadapi Jakarta Electric PLN.
Tolak Parluh 2026, Ratusan Massa PSHT Kepung Padepokan Pusat Madiun, 1.500 Anggota TNI-Polri Perketat Pengamanan

Tolak Parluh 2026, Ratusan Massa PSHT Kepung Padepokan Pusat Madiun, 1.500 Anggota TNI-Polri Perketat Pengamanan

Ratusan massa pendemo dari warga Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) kubu M. Taufik kembali menggelar aksi demonstrasi lanjutan dengan menuntut penolakan dan dibubarkannya Parapatan Luhur (Parluh) tahun 2026, Kamis (5/2).
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 6 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 6 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 6 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces, membahas peluang finansial, kondisi zodiak, dan angka hoki harian.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT