Oknum ASN Kecamatan di Muba, Rosdiah, diusir oleh majelis hakim karena dianggap telah melecehkan persidangan saat menjadi saksi dugaan korupsi Bansos Muba tahun 2019.
Terkait perintah mendalami keterlibatan saksi Rodiah dalam perkara ini, ia akan melaporkan terlebih dahulu kepada pimpinan. (Junjati/ Wna)
Load more