Usai Terima SP2HP dari Polres Langkat, Vantony Korban Pemalsuan Data Sim Card Kecewa: Komisi III Mohon Bantuannya
- istimewa
Warga Kecamatan Tanjung Pura ini berharap pihak kepolisian dalam hal ini Polres Langkat agar cepat ditindaklanjuti dengan secara professional tanpa keberpihakan.
Bahkan kejadian yang ia alami, sudah disampaikan ke Kementrian Kominfo, Kementrian Hukum dan HAM, kementerian perdagangan (PKTN), Kementerian Seketariat Negara, Telkomsel, dan DPR RI.
Menurutnya semua surat sudah diterima oleh pihak-pihak terkait.
"Secara tak langsung saya merasa sebagai pelanggan diduga seperti tersiksa oleh aset-aset negara. Yang mana dilakukan oleh oknum melalui perantara aset negara.
Saya minta agar kementerian kominfo bertindak, karena sampai detik ini data saya di Kartu Halo sepertinya masih ada penyalahgunaan," kata Vantony.
Sementara itu pada 7 November 2024, ternyata Vantony sudah berupaya membuat laporan polisi resmi ke Polres Langkat, namun dihalang-halangi oknum Unit Tipidter berinisial N.
"Disuruh saya mencari bukti perbandingan. Setelah saya mendapat bukti yang lengkap, pada 21 Januari 2025, saya mau melapor ke SPKT Polres Langkat, malah saya dibawa ke Pidana Umum (Pidum). Di pidum dibuatkan dumas," ujar Vantony.
Di sisi lain, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo saat dikonfirmasi meminta wartawan untuk menanyakan ke penyidik terkait laporan Vantony.
"Yakin ditanyakan ke saya, kalau masalah teknis tanyakan ke penyidik," ucap David.
Selain itu, David menekankan kepada penyidik, dalam menangani semua pengaduan atau laporan masyarakat, agar secara professional, prosedural, transparan, dan akuntabel.
"Dan kalau ada masyarakat yang tidak puas, silahkan laporkan (penyidik), pasti akan saya tindak kalau dia (penyidik) melakukan kesalahan," beber David. (aag)
Load more