News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tangani Konflik Tanah, 536 Orang Pemilik Kaveling Tanah Apresiasi Kapolda Sumsel Atas Penegakkan Hukum

Melalui Kuasa Hukum Kopsudas tingkat Sumsel, Ahmad Rendy, menyampaikan pernyataan resmi ini sebagai bentuk klarifikasi dan penguatan aspirasi hukum masyarakat terhadap persoalan yang sedang berjalan.
Rabu, 28 Mei 2025 - 14:43 WIB
Foto : Kuasa hukum Kopsudas saat diwawancarai awak media
Sumber :
  • Tim tvOne

Palembang, tvOnenews.com - Sebanyak 536 orang pemilik kaveling tanah Koperasi Pegawai Negeri Serba Usaha Daerah Tingkat Sumsel (Kopsudas) menyampaikan aspirasi kepada Polda Sumsel.

Hal ini tidak lain atas komitmen mereka selama ini dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional dan responsif terhadap laporan masyarakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Melalui Kuasa Hukum Kopsudas tingkat Sumsel, Ahmad Rendy, menyampaikan pernyataan resmi ini sebagai bentuk klarifikasi dan penguatan aspirasi hukum masyarakat terhadap persoalan yang sedang berjalan.

“Kita menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada bapak Kapolda Sumsel beserta jajaran Polda Sumsel," ungkapnya, Rabu (28/5/2025).

Pihaknya yakin bahwa di bawah kepemimpinan Kapolda Sumsel, Irjen Pol Andi Rian Ryacudu Djajadi, semangat penegakan hukum yang adil dan transparan akan terus terjaga demi kepentingan rakyat.

Pada tanggal 1 Oktober 2024, kliennya telah membuat laporan polisi Nomor: LP/B/1095/x/2024/SPKT/POLDA SUMSEL terkait dugaan tindak pidana penggelapan atas 5 Sertifikat Hak Milik (SHM) milik para pemilik kaveling, yang saat ini dikuasai oleh ahli waris dari almarhum Imron Usmar, yaitu Kurima dan anaknya, Novalianto Kurniawan.

"Kami perlu menegaskar bahwa pelapor, kliennya tidak bertindak atas nama pribadi, melainkan sebagai Ketua Tim 7, yaitu tim perwakilan resmi yang dibentuk oleh para pemilik kapling Kopsudas," katanya.

Tim 7 ini diberi mandat dan kuasa tertulis oleh para pemilik tanah untuk mengurus, memperjuangkan, dan menyelesaikan permasalahan kepemilikan atas tanah kapling tersebut.

“Perlu kami sampaikan bahwa para pemilik kapling setelah melunasi kewajbannya sejak tahun 1983, namun hingga saat ini belum menerima sertifkat mereka," ungkapnya.

Sertifikat-sertifikat tersebut diketahui masih berada dalam penguasaan Kurima dan Novalianto Kurniawan, yang mengklaim sebagai penerus kuasa dari almarhum lmron Usimar.

Padahal secara hukum perdata, kuasa berakhir secara otomatis ketika pemberi atau penerima kuasa meninggal dunia, sehinga tidak ada dasar hukum yang Sah bagi ahli waris untuk terus menguasai SHM tersebut.

Adapun salah satu terlapor, Novalianto Kurniawan adalah seorang oknum Notaris dan PAT dari Provinsi Jawa Barat.

“Dengan kapasitas jabatannya, semestinya beliau menjunjung tinggi integritas dan etika profesi, bukan justru mempertahankan penguasaan atas dokumen penting milik orang lain tanpa hak,” ungkap Rendy.

Maka atas dasar tersebut, para pemilik kaveling melalui kuasa hukumnya melaporkan Kurima dan Novalianto Kurniawan dengan dugaan tindak pidana penggelapan.

Sebagaimana diatur dalam Pasal 372 KUHP, hal ini dikarenakan SHM tersebut adalah milik sah para pemilik kapling yang awalnya dikuasai secara sah oleh almarhum sebagai penerima kuasa. Namun setelah kuasa gugur karena kematian penerima kuasa, ahli waris tetap menguasainya.

“Dan menolak mengembalikan kepada pemilik yang sah. Tujuan utama para pemilik tanah kaveling bukanlah konflik, melainkan untuk memperoleh kembali hak atas sertifikat tanah mereka yang telah lunas sejak lebih dari 40 tahun lalu,” katanya.

Oleh karena itu, pihaknya menyampaikan permohonan dan harapan kepada pihak kepolisian. Seperti proses hukum segera ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Kemudian Kurima dan Novalianto Kurniawan ditetapkan sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Yang selanjutnya dilakukan penyitaan terhadap SHM tersebut dan seluruh berkas vang berkaitan dengan kapling tanah kopsudas, untuk meniamin kepentingan hukum pemilik sah,” katanya.

“Kami kembali menyampaikan keyakinan dan kepercayaan penuh kepada Polda Sumsel di bawah komando Bapak Kapolda, bahwa penanganan perkara ini akan dilakukan secara adil, objektif, dan profesional, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tutupnya.

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jangan Anggap Sepele! Ini Tanda-tanda Sariawan yang Berpotensi Jadi Kanker Mulut

Jangan Anggap Sepele! Ini Tanda-tanda Sariawan yang Berpotensi Jadi Kanker Mulut

Sariawan umumnya ringan, namun jika tak kunjung sembuh bisa menjadi tanda kanker mulut. Kenali penyebab, gejala, dan cara pencegahannya di sini.
Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Kepolisian New South Wales (NSW) menginformasikan bahwa jumlah korban tewas dalam insiden penembakan massal di Pantai Bondi, Australia, bertambah menjadi 12 orang.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu

Trending

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu
Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Kontingen Indonesia menambah perolehan medali di SEA Games 2025, Minggu (14/12/2025).
Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

​​​​​​​Ramalan shio minggu 15–21 Desember 2025 ungkap 4 shio tiba-tiba cuan serta 8 shio stabil dengan nasihat keuangan dan angka hoki masing-masing shio.
Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Berikut profil lengkap anggota Parlemen asal Malaysia, Young Syefura Othman yang terus digoda oleh Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi saat melakukan kunjungan kerja.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT