News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gegara Perkelahian Sang Anak, Orang Tua di OKI Sumsel Berduel Sebabkan 1 Korban Tewas

Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Minggu (4/5/2025) sekitar pukul 14.30 WIB di wilayah Kecamatan Tulung Selapan. Kejadian bermula dari perselisihan antara anak pelaku berinisial B (35) dan anak korban M (53), yang kemudian berlanjut dengan upaya mediasi oleh kedua belah pihak di tempat kejadian perkara (TKP).
Rabu, 7 Mei 2025 - 14:45 WIB
Dokumentasi.
Sumber :
  • Erda

OKI, tvOnenews.com - Kepolisian Resor Ogan Komering Ilir (Polres OKI) bersama Polsek Tulung Selapan mengungkap kasus pengeroyokan yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia.

Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Minggu (4/5/2025) sekitar pukul 14.30 WIB di wilayah Kecamatan Tulung Selapan. Kejadian bermula dari perselisihan antara anak pelaku berinisial B (35) dan anak korban M (53), yang kemudian berlanjut dengan upaya mediasi oleh kedua belah pihak di tempat kejadian perkara (TKP).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, bukannya meredakan suasana, mediasi justru berubah menjadi pertikaian. Ribut mulut memanas hingga akhirnya kedua pihak membawa senjata tajam. Perkelahian pun tak terelakkan, berujung pada aksi pengeroyokan yang menyebabkan korban M meninggal dunia.

Mendapat laporan dari warga, Polsek Tulung Selapan langsung merespons cepat. Sekitar pukul 15.30 WIB, tim tiba di TKP, mengamankan barang bukti, serta segera mengevakuasi korban ke Puskesmas Tulung Selapan. Sayangnya, korban telah dinyatakan meninggal dunia.

Tak butuh waktu lama, pada hari yang sama, tim opsnal Polsek Tulung Selapan di bawah pimpinan Kapolsek AKP Budi Santoso berhasil menangkap salah satu pelaku berinisial I (38).

Kemudian, pada Senin dini hari, 5 Mei 2025 pukul 01.00 WIB, tim gabungan dari Satreskrim Polres OKI berhasil mengamankan dua pelaku lainnya, yakni A (32), M (53) dan B (35).

Dari hasil penangkapan, sejumlah barang bukti berhasil diamankan, di antaranya: Dua bilah pisau, Dua bilah parang, Satu buah batu bata, Satu buah topi kuning bertuliskan Auctionico, Satu kaos hitam merek D&G, Satu kaos hitam merek Bodysurf.

Kapolres OKI menyatakan bahwa motif sementara dari pengeroyokan ini diduga karena ketersinggungan antara kedua belah pihak.

Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menindak tegas setiap tindakan kekerasan yang meresahkan masyarakat,” tegas AKBP Eko Rubiyanto.

Polisi pun mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan konflik secara damai dan tidak terpancing emosi agar kejadian serupa tidak terulang. (esi/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Vietnam Sebut Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Biang Kerok Potensi Kekacauan di Liga Belanda, Kok Bisa?

Media Vietnam Sebut Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Biang Kerok Potensi Kekacauan di Liga Belanda, Kok Bisa?

Media Vietnam menyoroti polemik yang melibatkan Dean James, yang disebut berpotensi memicu kekacauan di Eredivisie akibat sengketa status kelayakan bermain.
Hanya Andalkan Marselino Ferdinan? Media Vietnam Ragukan Kekuatan Timnas Indonesia

Hanya Andalkan Marselino Ferdinan? Media Vietnam Ragukan Kekuatan Timnas Indonesia

Media Vietnam menyoroti skuad Timnas Indonesia jelang Piala ASEAN 2026, dengan perhatian utama tertuju pada Marselino Ferdinan sebagai satu-satunya pemain yang.
Bareskrim Polri Bongkar Gudang Praktik Penyuntikan LPG Subsidi di Klaten

Bareskrim Polri Bongkar Gudang Praktik Penyuntikan LPG Subsidi di Klaten

Bareskrim Polri membongkar kasus penyalahgunaan gas LPG subsidi di wilayah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Sabtu (2/5/2026). Dalam hal ini, dua orang pelaku berhasil diamankan.
Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Kantor Imigrasi Bandara Soekarno Hatta (Soetta) mencatat sebanyak 42 calon jemaah haji non prosedural telah dicegah keberangkatannya ke Tanah Suci sejak awal masa haji 2026.
Kasus Anak Diduga Dicekoki Miras Hingga Dilecehkan di Tangerang, Pelaku Utama Masih Buron

Kasus Anak Diduga Dicekoki Miras Hingga Dilecehkan di Tangerang, Pelaku Utama Masih Buron

Polres Metro Tangerang Kota meningkatkan kasus anak wanita yang diduga dicekoki miras hingga dilecehkan oleh gerombolan pria, di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang, dari penyelidikan ke penyidikan.
Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin meminta kepada para massa aksi May Day Internasional 2026, untuk tidak mengikuti arahan juru parkir liar.

Trending

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Apakah tren wedding 2026 masih didominasi konsep mewah yang megah, atau justru bergeser ke arah yang lebih sederhana namun elegan? Perubahan ini tidak lepas dari cara pandang
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.
Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT