Diupah Rp700 Ribu, Komplotan Prostitusi Online Live Hubungan Intim Anak di Bawah Umur Ditangkap Polisi
- Sukri
Medan, tvOnenews.com - Direktorat Reserse Siber Polda Sumut membongkar komplotan prostitusi online di media sosial, dengan menampilkan adegan ranjang anak di bawah umur secara live, pada Senin (14/4/2025) malam lalu, di kost elit, Kecamatan Percut sei tuan, Deli Serdang, Sumatra Utara.
Para pemeran video syur itu pun diupah Rp700 ribu dalam satu kali pertunjukkan. Kasus ini terungkap ketika tim petugas patroli siber menemukan adanya akun aplikasi TikTok @presidenmangkok, selaku host siaran langsung untuk menanyangkan konten seksual berhubungan badan secara cepat.
Modus operandinya pun beragam, di mana host memberi id akun sebuah aplikasi lainnya selain TikTok untuk dapat menyaksikan siaran langsung tersebut tanpa berbayar.
"Kami menggerebek salah satu kost VIP di Kecamatan Percut Sei Tuan, yang dijadikan lokasi tindak pidana pornografi melalui aplikasi media sosial secara online dan disiarkan live," jelas Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan di Mapolda Sumut, Kamis (17/4/2025).
Dari lokasi, petugas mendapati empat orang anak di bawah umur usai melakukan siaran langsung. Sementara germo atau muncikari para pemeran video tersebut juga turut digelandang ke Mapolda Sumut.
Kasubdit II Ditresiber Polda Sumut, Kompol Anggi Siahaan menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku diketahui melakukan siaran langsung konten pornografi dengan imbalan sebesar Rp700 ribu per sesi.
"Aksi ini telah berlangsung sejak Januari 2025 dalam 4 bulan tidak diketahui penghasilan secara signifikan, namun untuk sekali tampil dibayar Rp700 ribu," tambah Kompol Anggi Siahaan.
Selain itu, petugas juga menemukan barang bukti berupa akun e-wallet Dana yang diduga digunakan untuk transaksi pembayaran, bundel hasil tangkapan layar percakapan antara pelaku dan penonton, serta sebuah kaos oblong hitam yang digunakan saat siaran langsung berlangsung.
"Kasus ini pertama kali berhasil kita ungkap di Polda Sumut," jelas Kompol Anggi.
Sebanyak 4 pelaku yang berhasil diamankan adalah RA (25), yang merupakan pemilik akun prostitusi online tersebut dan otak utama di balik siaran langsung pornografi. Selain itu, turut diamankan seorang anak di bawah umur yang belum disebutkan identitasnya.
Sementara itu, YW alias Ketua Mangkok (35), pemilik akun TikTok @presidenmangkok yang berperan sebagai host promosi, saat ini masih buron oleh pihak kepolisian.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti penting, di antaranya 5 unit ponsel yang digunakan untuk siaran dan promosi, satu buah tripod, seprai dan bantal berwarna hijau yang diduga digunakan sebagai latar belakang siaran, serta berbagai akun media sosial yang digunakan untuk menyebarluaskan konten pornografi.
Kini, para pelaku yang tertangkap dijerat dengan berbagai pasal berlapis dalam Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda hingga Rp7,5 miliar. (asr/nof)
Load more