Kejari Palembang Tetapkan Eks Wawako dan Suami Anggota DPRD Tersangka Korupsi Dana Hibah PMI
Kajari Palembang Hutamrin, membenarkan hari ini pihaknya menetapkan dua tersangka atas kasus dugaan korupsi Pengelolaan Biaya Pengganti Pengolahan Darah Pada Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang.
Rabu, 9 April 2025 - 13:26 WIB
Sumber :
- Pebri
Sementara itu tersangka Fitrianti saat diwawancarai awak media mengaku PMI Palembang tidak pernah ada dana hibah.
"Tolong dicatat, dana hibah sudah diperiksa oleh BPK dan tidak ada kerugian negara," tutupnya (peb/nof)
Load more