News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

WH Banda Aceh Tertibkan Enam Warung Yang Buka Siang Hari Saat Ramadhan

Roslina menjelaskan bahwa pelanggaran tersebut terungkap berdasarkan laporan masyarakat. Setelah melakukan pengecekan, pihaknya menemukan adanya transaksi jual beli makanan pada siang hari selama bulan Ramadhan.
Jumat, 21 Maret 2025 - 11:19 WIB
WH Banda Aceh tertibkan enam warung yang buka siang hari saat Ramadhan.
Sumber :
  • ANTARA/Nurul Hasanah

Banda Aceh, tvOnenews.com - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Banda Aceh telah melakukan penertiban terhadap enam warung yang ditemukan beroperasi pada siang hari selama bulan Ramadhan.


“Terhadap pelanggaran syariat jual beli makanan siang hari di bulan Ramadhan, ada enam warung yang sudah diamankan,” kata Kabid Penegakan Syariat Islam Satpol PP-WH Banda Aceh Roslina A Djalil, di Banda Aceh, Kamis petang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


Roslina menjelaskan bahwa pelanggaran tersebut terungkap berdasarkan laporan masyarakat. Setelah melakukan pengecekan, pihaknya menemukan adanya transaksi jual beli makanan pada siang hari selama bulan Ramadhan.


“Itu kami temukan di enam lokasi, ada lima warung nasi di Kecamatan Kuta Alam kedapatan berjualan di siang hari, dan satu lagi minimarket di Peunayong, kami temukan menjual roti,” katanya.


Atas pelanggaran tersebut, dia mengatakan makanan yang dijual diamankan oleh petugas saat razia dan dikembalikan kepada pemiliknya pada pukul 15.00 WIB.


“Kami kembalikan barangnya karena aturan dari Forkopimda Banda Aceh baru boleh berjualan makanan itu pada pukul 16.00 WIB,” katanya.


Roslina mengungkapkan bahwa dari enam pedagang yang terjaring razia, tiga di antaranya beragama non-Muslim, sementara tiga lainnya Muslim.


“Dari lima warung nasi yang kami tertibkan, dua pemiliknya adalah non-Muslim, dan tiga lainnya Muslim. Lalu untuk yang menjual roti di minimarket, itu juga non-Muslim,” katanya.


Dia menambahkan bahwa pihaknya telah memberikan arahan kepada para pedagang yang terjaring razia dan meminta mereka menaati aturan yang berlaku selama bulan Ramadhan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


“Terkait bulan puasa ini kan ada aturannya di dalam Qanun Nomor 2 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam kemudian ditambah lagi adanya seruan bersama Forkopimda Banda Aceh. Itu yang kami sampaikan kepada mereka. Mereka sudah memahaminya, minta maaf, dan mematuhinya, dan sudah menandatangani surat perjanjian untuk tidak akan mengulangi lagi,” katanya.


Dalam kesempatan ini, beliau juga menghimbau seluruh masyarakat Kota Banda Aceh untuk mematuhi Qanun Syariat Islam serta mengikuti seruan bersama Forkopimda untuk tidak berjualan makanan dan minuman mulai dari waktu Imsak hingga pukul 16.00 WIB.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT