News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pedagang Makanan Rugi, Puluhan Warga Meulaboh Hadang Truk Batubara

Puluhan warga Desa Ujong Kalak, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, memblokir jalan penghubung antar desa. Pasalnya warga dibuat kesal oleh debu yang ditimbulkan akibat operasional truk hauling pengankut batubara milik PT. Bumi Tambang Indah (BTI) yang melintas menuju Pelabuhan Jetty Meulaboh.
Jumat, 11 Maret 2022 - 11:58 WIB
Warga blokir jalan penghubung antar desa agar tidak dilalui truk pengangkut batura
Sumber :
  • Tim TvOne/Chaidir Azhar

Aceh Barat, Aceh - Puluhan warga Desa Ujong Kalak, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, memblokir jalan penghubung antar desa. Pasalnya warga dibuat kesal oleh debu yang ditimbulkan akibat operasional truk hauling pengankut batubara milik PT. Bumi Tambang Indah (BTI) yang melintas menuju Pelabuhan Jetty Meulaboh.

Warga yang didominasi oleh kaum hawa dengan tegas menolak melintasnya truk batubara tersebut, karena selain menimbulkan debu, dagangan kue dan nasi uduk mereka juga tidak laku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akibat aksi pemblokiran tersebut, truk yang sudah memuat batubara terpaksa harus putar balik, karena tidak bisa melewati jalan lintas desa menuju Pelabuhan Jetty Meulaboh, di Desa Suak Indrapuri, Kecamatan Johan Pahlawan, untuk melakukan aktivitas bongkar muat batubara.

Cut Nursiyah (56), warga setempat, memprotes keras aktivitas pengangkutan batubara yang melintasi jalan tepat di depan rumahnya. Selain mengotori rumah dan halaman, ia juga khawatir dampak kesehatan yang ditimbulkan karena menghirup debu batubara.

“Kami mau mobil batubara jangan lewat sini, kami tidak sanggup menerima debu, debu itu bawa penyakit, mungkin kami sehat sekarang, gara-gara debu ini hari besok kami bisa mati,” tegas Nursiyah.

Warga, kata dia, pernah mengajukan keberatan kepada perusahaan terkait operasional truk pengangkut batubara tersebut. Namun hingga saat ini belum bisa dipenuhi. “Keinginan kami mobil jangan lewat di depan rumah kami, itu keinginan kami,” pungkasnya.

Nursiyah menambahkan, semenjak aktivitas angkutan batura melintas jalan Desa mereka warga setempat sangat di rugikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) PT. Bumi Tambang Indah (BTI) Hamdani, mengatakan pihaknya sudah mendapat izin dari pemerintah kabupaten setempat untuk melintas. "Kami sudah mendapat izin, bahkan kami sudah ada kesepakatan untuk satu desa kami membayar Rp11 juta, ada 10 desa di Kecamatan Johan Pahlawan yang kami lalui," sebut Hamdani.

Hamdani juga menyebutkan, kalau sebelum angkutan mereka melintas pihaknya juga telah meminta izin kepada kepalad. "Kepala desa juga telah memberi izin kami melintas, kalau ada masalah sebaiknya warga bicarakan dengan desa, tolong kami diberikan jalan untuk lewat," tutup Hamdani. (Chaidir Azhar/Wna)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT