Pekanbaru, tvOnenews.com - Tim Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, telah melakukan penindakan terhadap sejumlah pasangan ilegal atau yang belum menikah, yang kedapatan berduaan di beberapa kamar penginapan. Hal ini dilakukan dalam rangka patroli cipta kondisi selama bulan Ramadhan 1446 Hijriah.
Kepala Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, dalam pernyataan resmi yang disampaikan di Pekanbaru pada hari Selasa, menyatakan bahwa pihaknya telah mengamankan dan mendata pasangan yang diduga terlibat dalam perbuatan mesum.
Petugas menjaringnya pada Selasa dini hari (18/3) dalam patroli di Wisma 115 dan Wisma Singgah di Jalan Riau Ujung.
"Kami juga menjaring pasangan ilegal sedang asyik berduaan di Hotel Sogo, Jalan Soekarno-Hatta. Mereka kami amankan dan kita data, agar tidak mengulangi hal serupa," katanya.
Menurut keterangan beliau, patroli yang dilaksanakan kali ini bertujuan untuk menjaga agar situasi tetap kondusif selama malam Ramadhan. Operasi ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa masyarakat mematuhi pedoman aktivitas yang telah ditetapkan selama Ramadhan.
"Apalagi Wali Kota Pekanbaru sudah menerbitkan surat edaran tentang aktivitas selama bulan puasa," jelasnya.
Zulfahmi menyebut bahwa tim pada patroli tersebut tidak cuma menyasar penginapan. Mereka juga menyasar sejumlah tenda biru yang meresahkan masyarakat.
Tim juga menertibkan minuman keras tradisional pada "Lapo Tuak" di sekitar Jalan Air Hitam karena membuat masyarakat resah. Petugas memberi peringatan agar tidak ada yang mabuk-mabukan di kawasan itu.
"Kami beri peringatan dan teguran lisan, kalau membandel tentu kita bongkar," tegasnya.
Selain itu Satpol PP juga memantau tempat usaha kuliner yang berjualan pada siang hari di Bulan Ramadhan. Untuk restoran yang buka diharuskan ada izin dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru. (ant/nof)
Load more