Palembang - Seorang pelatih futsal tega melakukan aksi pencabulan terhadap dua orang muridnya. Kejadian ini terungkap setelah kedua orangtua korban KN (15) dan DM (15) melaporkan kejadian ini ke Polda Sumsel.
Kasubdit PPA Polda Sumsel,Kompol Masnoni menuturkan tersangka yang merupakan pelatih futsal yakni PN (22) warga Jalan Sentosa Lorong Nasional Plaju Palembang membujuk kedua korban untuk melayani nafsu bejatnya.
Korban pun diiming-imingi uang Rp100 ribu bagi masing-masing anak. Kedua korban yang tergiur pun menuruti kemauan korban dan bertemu di TPU Telaga Swidak, Plaju.
"Ada laporan dari orangtua korban bahwa anaknya menjadi korban asusila. Di mana tersangkanya merupakan pelatih futsal dan kedua muridnya adalah anak laki-laki yang masih berusia 15 tahun. TKP-nya di TPU Telagak Swidak, Plaju Palembang," ungkap Masnoni, Rabu (9/3/2022).
Dikatakan Masnoni, perbuatan asusila yang dilakukan tersangka diakuinya baru satu kali. Atas perbuatanya tersangka dikenai Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang UU Perlindungan Anak.
“Barang bukti yang diamankan yakni baju korban dan tersangka dimana kejadian ini terjadi Jumat (14/1/2022) sekitar pukul 12.00 WIB di TPU Telagak Swidak Plaju, Palembang," pungkasnya.
Sementara itu, diakui PN bahwa saat korban yang juga mau dan butuh uang sehingga korban mau melayani nafsu bejatnya tersebut.
"Waktu itu saya lagi pengen dan saya WA kemudian tidak dibalas beberapa hari kemudian dibalas KN dan dia mau selain itu ia juga butuh uang," ujarnya saat dihadiri dalam Temu Pers di Mapolda Sumsel.
Menurutnya ia tidak pernah melalukan hal itu dan baru pertama kali ia lakukan. "Saya lagi kepengen saja jadi saya ajak yang KN karena saya kenal, yang satu lagi tidak kenal," ujarnya. (Rizal/Lno)
Load more