LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Sidang Pencurian Mobil Libatkan Kades Berlanjut
Sumber :
  • Tim Tvone/Andi Salani

Anggap Kasus Perdata, Seorang Kades Ajukan Eksepsi

Sidang perkara tindak pidana pencurian mobil, yang diduga dilakukan oleh Susanto Bin Husin Kepala Desa Gedung Baru Kecamatan Buay Pematang Ribu Ranau Tengah ( BPRRT) OKU Selatan November 2021 lalu masih belanjut

Rabu, 9 Maret 2022 - 20:03 WIB

Oku Selatan, Sumatera Selatan - Sidang perkara tindak pidana pencurian mobil, yang diduga dilakukan oleh Susanto Bin Husin Kepala Desa Gedung Baru Kecamatan Buay Pematang Ribu Ranau Tengah ( BPRRT) OKU Selatan November 2021 lalu masih belanjut. Kini sidang kasus tersebut sudah memasuki tahap eksepsi, di Pengadilan Negeri Muaradua, Rabu (9/3/2022) .
 
Kuasa Hukum terdakwa Susanto Kantor Hukum Trust Law Firm, Hasnuri S.H., M.H dan Ridho Fahmi S.H., M.H dibincangi usai sidang mengatakan dalam tahap eksepsi ini, menyampaikan 15 poin pembelaan di persidangan.
 
"Di mana dalam pokok poin utamanya, kasus yang sudah berjalan ini kami nilai bukanlah dugaan perkara pidana. Justru masuk ranah sengketa perdata," ungkap Hasnuri.
 
Dijelaskannya secara umum, jika hal ini terlihat jelas dari unsur -unsur sebelum terjadinya kasus tersebut. Di mana Mobil Daihatsu Xenia yang menjadi barang bukti kasus tersebut sebelumnya sudah ada unsur perdata kesepakatan jual beli antata terdakwa Susanto dengan Saksi Marzon.
 
"Padahal, jika melihat dari beberapa keterangan warga sudah jelas penguasaan mobil sudah dikuasai selama dua tahun oleh saudara Susanto ini," bebernya.
 
Poin lain eksepsi dari pihak kuasa hukum , yakni kasus dinilai cacat secara formil. Karena menurutnya dari pihak JPU tidak menyerahkan berkas dan turunan saat pelimpahan. Sehingga dari pihaknya menduga kasus tersebut terlalu dipaksakan, kemudian adanya dugaan kriminalisasi kepada kepala desa. 
 
"Harapan kami dari Majelis Hakim nantinya bisa menilai dan menerima semua poin-poin yang sudah kita sampaikan. Pada akhirnya kasus pidana yang berjalan tersebut tidak berlanjut, karena kembali lagi kami menilai ini adalah murni perkara perdata," terangnya.
 
Sidang yang berlangsung kurang lebih satu jam yang dipimpin Hakim Ketua Halida SH., MH., dua Hakim Anggota Solihin Adriansyah SH., MH dan Tedi Anggara Saputra SH ditutup.   Hakim mengungkapkan jika telah menerima seluruh berkas Eksepsi, kemudian untuk sidang kembali ditunda dan akan kembali dilanjutkan pada Jumat (11/3/2022) mendatang.
 
"Yah, untuk sidang akan kembali dilanjutkan Jumat nanti,  dengan agenda penyampaian tanggapan Jaksa Penuntut Umum atas eksepsi," ungkap Mahendra SH, Juru Bicara Pengadilan Negeri Baturaja. (Andi Salani/Lno)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Cerai dari Ruben Onsu, Sarwendah Sudah Dijodohkan dengan Boy William, Betrand Peto Bereaksi: Jangan...

Cerai dari Ruben Onsu, Sarwendah Sudah Dijodohkan dengan Boy William, Betrand Peto Bereaksi: Jangan...

Betrand Peto ungkap perasaannya soal kedekatan sang ibunda Sarwendah dan Boy William yang belakangan ini jadi perbincangan. Ia mengaku bahwa sebenarnya....
Respons Penundaan Kenaikan PPN 12 Persen, Ketum Kadin Anindya Bakrie: Kita Akan Bahas Ini di Rapimnas

Respons Penundaan Kenaikan PPN 12 Persen, Ketum Kadin Anindya Bakrie: Kita Akan Bahas Ini di Rapimnas

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Anindya Bakrie buka suara soal penundaan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen.
Shin Tae-yong Pastikan Hubungan dengan Pemain Baik-baik Saja, Hanya Saja Timnas Indonesia Perlu Benahi Ini

Shin Tae-yong Pastikan Hubungan dengan Pemain Baik-baik Saja, Hanya Saja Timnas Indonesia Perlu Benahi Ini

Kekalahan atas Jepang yang menjadi sorotan ternyata mampu dibenahi oleh Shin Tae-yong ketika memimpin Timnas Indonesia.
Cegah Kecurangan Rekapitulasi Suara Pilkada Jakarta 2024, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Kerahkan Partai Koalisi

Cegah Kecurangan Rekapitulasi Suara Pilkada Jakarta 2024, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Kerahkan Partai Koalisi

Kabar menyudutkan kubu pasangan Pilkada Jakarta 2024 yakni Ridwan Kamil - Suswono (RIDO) mencuat pada sejumlah paltform media sosial.
Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024
Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menanggapi kasus polisi tembak polisi yang kembali terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. Penggunaan senjata api...
Trending
Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menanggapi kasus polisi tembak polisi yang kembali terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. Penggunaan senjata api...
Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Selasa (5/11/2024) tak terasa sudah empat hari jemaah Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Madinah. Masih betah rasanya berlama-lama tinggal di kotanya -
Sembari Menunggu Iqamah, Bolehkah Mengisi Waktu Sambil Sholawatan? Ternyata Buya Yahya Bilang Justru Sebaiknya…

Sembari Menunggu Iqamah, Bolehkah Mengisi Waktu Sambil Sholawatan? Ternyata Buya Yahya Bilang Justru Sebaiknya…

Sembari menunggu jamaah datang ke masjid diselingi dengan sholawatan setelah adzan hingga sebelum iqamah, memangnya boleh? Buya Yahya berikan penjelasannya
Pimpin Upacara Kenaikan 26 Pangkat, Ini Pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Pimpin Upacara Kenaikan 26 Pangkat, Ini Pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara kenaikan pangkat terhadap 26 Perwira Tinggi (Pati) Polri. Acara ini digelar di Gedung Rupatama Mabes Polri pada Jumat (29/11/2024).
Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Bocoran nama-nama pemain keturunan yang masuk list PSSI untuk dinaturalisasi agar bisa memperkuat Timnas Indonesia PSSI harus gercep kalau tidak diambil Belanda
Ketum PSSI Erick Thohir Full Senyum Usai FIFA Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Begini Katanya...

Ketum PSSI Erick Thohir Full Senyum Usai FIFA Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Begini Katanya...

Ketum PSSI Erick Thohir full senyum usai FIFA beri kabar baik terkait timnas Indonesia. Diketahui, Indonesia kini miliki 1.135,11 poin, atau tambah 16,24 poin.
Omongan Jujur Erick Thohir ke Media Italia Bikin Media Vietnam Heboh, Sebut Timnas Indonesia saat Ini Masih...

Omongan Jujur Erick Thohir ke Media Italia Bikin Media Vietnam Heboh, Sebut Timnas Indonesia saat Ini Masih...

Omongan jujur Erick Thohir kepada media Italia ternyata membuat media Vietnam heboh, Erick Thohir berbicara soal Timnas Indonesia dan potensi di masa depan.
Selengkapnya
Viral