News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Anggap Kasus Perdata, Seorang Kades Ajukan Eksepsi

Sidang perkara tindak pidana pencurian mobil, yang diduga dilakukan oleh Susanto Bin Husin Kepala Desa Gedung Baru Kecamatan Buay Pematang Ribu Ranau Tengah ( BPRRT) OKU Selatan November 2021 lalu masih belanjut
Rabu, 9 Maret 2022 - 20:03 WIB
Sidang Pencurian Mobil Libatkan Kades Berlanjut
Sumber :
  • Tim Tvone/Andi Salani

Oku Selatan, Sumatera Selatan - Sidang perkara tindak pidana pencurian mobil, yang diduga dilakukan oleh Susanto Bin Husin Kepala Desa Gedung Baru Kecamatan Buay Pematang Ribu Ranau Tengah ( BPRRT) OKU Selatan November 2021 lalu masih belanjut. Kini sidang kasus tersebut sudah memasuki tahap eksepsi, di Pengadilan Negeri Muaradua, Rabu (9/3/2022) .
 
Kuasa Hukum terdakwa Susanto Kantor Hukum Trust Law Firm, Hasnuri S.H., M.H dan Ridho Fahmi S.H., M.H dibincangi usai sidang mengatakan dalam tahap eksepsi ini, menyampaikan 15 poin pembelaan di persidangan.
 
"Di mana dalam pokok poin utamanya, kasus yang sudah berjalan ini kami nilai bukanlah dugaan perkara pidana. Justru masuk ranah sengketa perdata," ungkap Hasnuri.
 
Dijelaskannya secara umum, jika hal ini terlihat jelas dari unsur -unsur sebelum terjadinya kasus tersebut. Di mana Mobil Daihatsu Xenia yang menjadi barang bukti kasus tersebut sebelumnya sudah ada unsur perdata kesepakatan jual beli antata terdakwa Susanto dengan Saksi Marzon.
 
"Padahal, jika melihat dari beberapa keterangan warga sudah jelas penguasaan mobil sudah dikuasai selama dua tahun oleh saudara Susanto ini," bebernya.
 
Poin lain eksepsi dari pihak kuasa hukum , yakni kasus dinilai cacat secara formil. Karena menurutnya dari pihak JPU tidak menyerahkan berkas dan turunan saat pelimpahan. Sehingga dari pihaknya menduga kasus tersebut terlalu dipaksakan, kemudian adanya dugaan kriminalisasi kepada kepala desa. 
 
"Harapan kami dari Majelis Hakim nantinya bisa menilai dan menerima semua poin-poin yang sudah kita sampaikan. Pada akhirnya kasus pidana yang berjalan tersebut tidak berlanjut, karena kembali lagi kami menilai ini adalah murni perkara perdata," terangnya.
 
Sidang yang berlangsung kurang lebih satu jam yang dipimpin Hakim Ketua Halida SH., MH., dua Hakim Anggota Solihin Adriansyah SH., MH dan Tedi Anggara Saputra SH ditutup.   Hakim mengungkapkan jika telah menerima seluruh berkas Eksepsi, kemudian untuk sidang kembali ditunda dan akan kembali dilanjutkan pada Jumat (11/3/2022) mendatang.
 
"Yah, untuk sidang akan kembali dilanjutkan Jumat nanti,  dengan agenda penyampaian tanggapan Jaksa Penuntut Umum atas eksepsi," ungkap Mahendra SH, Juru Bicara Pengadilan Negeri Baturaja. (Andi Salani/Lno)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Intip Skuad Mewah 'Local Pride' Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa

Intip Skuad Mewah 'Local Pride' Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa

Di bawah komando pelatih anyar John Herdman, Timnas Indonesia mengusung misi besar yakni mematahkan kutukan enam kali runner-up dan membawa pulang trofi juara -
Erick Thohir Buka Suara! Banyak Kompetisi Jadi Kunci Lahirkan Bintang Timnas Indonesia

Erick Thohir Buka Suara! Banyak Kompetisi Jadi Kunci Lahirkan Bintang Timnas Indonesia

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, menegaskan pentingnya memperbanyak kompetisi sepak bola di Tanah Air guna meningkatkan kualitas pemain lokal.
Polisi Turun Tangan Soal Aksi Pemalakan Sopir Bajaj di Tanah Abang

Polisi Turun Tangan Soal Aksi Pemalakan Sopir Bajaj di Tanah Abang

Polsek Tanah Abang melakukan penyelidikan terkait viralnya aksi pemalakan yang dilakukan terhadap sopi bajaj di kawasan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kapolsek
Usai Dinonaktifkan Dedi Mulyadi, Gaji Kepala Samsat Soekarno Hatta Jadi Sorotan, Segini Penghasilannya!

Usai Dinonaktifkan Dedi Mulyadi, Gaji Kepala Samsat Soekarno Hatta Jadi Sorotan, Segini Penghasilannya!

Gaji Kepala Samsat Soekarno Hatta jadi sorotan usai dinonaktifkan Dedi Mulyadi. Ternyata total penghasilan bisa mencapai puluhan juta termasuk tunjangan.
Setelah Hujan Reda, Bacalah Doa Pendek Berikut Agar Diberikan Rahmat dan Berkah dari Allah SWT

Setelah Hujan Reda, Bacalah Doa Pendek Berikut Agar Diberikan Rahmat dan Berkah dari Allah SWT

Hujan pada musim tak menentu membawa kesejukan dan rahmat. Simak hikmah serta doa yang dianjurkan setelah hujan reda agar mendapatkan keberkahan dari Allah SWT
Debut Mimpi Buruk De Zerbi! Tottenham Hotspur Tumbang, Makin Tenggelam di Zona Degradasi

Debut Mimpi Buruk De Zerbi! Tottenham Hotspur Tumbang, Makin Tenggelam di Zona Degradasi

Debut Roberto De Zerbi sebagai pelatih Tottenham Hotspur berakhir mengecewakan setelah timnya kalah 0-1 dari Sunderland pada laga yang digelar di Stadium of Light, Minggu (12/4/2026) malam WIB.

Trending

Polisi Turun Tangan Soal Aksi Pemalakan Sopir Bajaj di Tanah Abang

Polisi Turun Tangan Soal Aksi Pemalakan Sopir Bajaj di Tanah Abang

Polsek Tanah Abang melakukan penyelidikan terkait viralnya aksi pemalakan yang dilakukan terhadap sopi bajaj di kawasan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kapolsek
Intip Skuad Mewah 'Local Pride' Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa

Intip Skuad Mewah 'Local Pride' Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa

Di bawah komando pelatih anyar John Herdman, Timnas Indonesia mengusung misi besar yakni mematahkan kutukan enam kali runner-up dan membawa pulang trofi juara -
Erick Thohir Buka Suara! Banyak Kompetisi Jadi Kunci Lahirkan Bintang Timnas Indonesia

Erick Thohir Buka Suara! Banyak Kompetisi Jadi Kunci Lahirkan Bintang Timnas Indonesia

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, menegaskan pentingnya memperbanyak kompetisi sepak bola di Tanah Air guna meningkatkan kualitas pemain lokal.
Kades Tak Terima Pungli Dihapuskan di Jembatan Cirahong, Begini Kata Dedi Mulyadi

Kades Tak Terima Pungli Dihapuskan di Jembatan Cirahong, Begini Kata Dedi Mulyadi

Kades tak terima pungli di sekitar Jembatan Cirahong dihapuskan karena berdampak pada relawan yang bertugas. Begini kata Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Publik Soroti Prestasi Kepala Samsat Bandung yang Dinonaktifkan KDM, Ida Hamidah Pernah Sabet Penghargaan

Publik Soroti Prestasi Kepala Samsat Bandung yang Dinonaktifkan KDM, Ida Hamidah Pernah Sabet Penghargaan

Ida Hamidah, nama yang kini menjadi perbincangan warga Jabar, khususnya di Kota Bandung. Pasalnya, ia sebagai Kepala Samsat Soekarno-Hatta Kota Bandung yang
Jadwal Final Four Proliga 2026, Minggu 12 April: Megawati Hangestri Cs Siap Balas Dendam Demi Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Minggu 12 April: Megawati Hangestri Cs Siap Balas Dendam Demi Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, di mana Megawati Hangestri dan skuad Jakarta Pertamina Enduro siap balas dendam demi bisa lolos ke babak grand final.
Klasemen Final Four Proliga 2026 Putri: Jakarta Pertamina Enduro Tertahan, Megawati Hangestri Cs Gagal Langsung Lolos ke Grand Final

Klasemen Final Four Proliga 2026 Putri: Jakarta Pertamina Enduro Tertahan, Megawati Hangestri Cs Gagal Langsung Lolos ke Grand Final

Klasemen Final Four Proliga 2026 setelah pertandingan penutup seri Solo antara Jakarta Pertamina Enduro yang diperkuat Megawati Hangestri melawan Jakarta Electric PLN.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT