Coba Rampas Mobil yang Pemiliknya Sudah Meninggal Dunia, Sejumlah Debt Colector di Kota Medan Dipolisikan
- Alfiansyah
"Sampai di kantor polisi, kata Kanit Reskrimnya untuk keamanan mobil diminta untuk dititipkan, 1x24 jam bisa diambil. Lalu, kita minta surat, biar tahu statusnya ditahan mobil itu apa, tapi katanya harus kompromi dulu ke kantor ACC setelah itu baru kemari," ujarnya.
Sutia mengatakan, keesokan harinya ia dan suaminya kembali mendatangi Polsek untuk mengambil mobil tersebut. Lalu, pihak kepolisian meminta agar dirinya datang ke kantor
"Setelah dari kantor ACC kami balik lagi ke Polsek, tapi sampai sekarang mobil kami masih ditahan," ucapnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa, sejumlah penagihan hutang tersebut kini telah dilaporkan ke Polrestabes Medan.
"Laporannya tentang dugaan pengancaman, yang dilaporkan orang leasing ACC atas nama Dika dan kawan-kawan," kata Sutia.
Terpisah, Kapolsek Medan Timur, Kompol Briston Agus Munthecarlo Napitupulu mengakui bahwa pihaknya mengamankan mobil tersebut.
"Masalah leasing. Mobilnya kita amankan buka ditahan, belum tahu berapa lama karena pihak leasing sedang melengkapi dokumen nya, terus pemilik mobilnya juga (polisi) dinas di Aceh. Platnya sempat diganti, dan cicilannya nunggak beberapa tahun gitu. Jadi itu diamankan saja, karena sama-sama belum jelas statusnya. Karena ribut itu makanya kita amankan," pungkasnya. (als/nof)
Load more