GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mantan Gubernur Bengkulu Ditetapkan Kejati Sumsel Jadi Tersangka Korupsi Izin Perkebunan

Tim penyidik pidsus Kejati Sumsel menetapkan mantan Gubernur Bengkulu dan mantan Bupati Musi Rawas Ridwan Mukti sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada sektor sumber daya alam khususnya perkebunan sawit.
Rabu, 5 Maret 2025 - 13:19 WIB
Mantan Gubernur Bengkulu yang juga mantan Bupati Musi Rawas memakai baju tahanan Kejati Sumsel.
Sumber :
  • Pebri

Palembang, tvOnenews.com - Tim penyidik pidsus Kejati Sumsel menetapkan mantan Gubernur Bengkulu dan mantan Bupati Musi Rawas Ridwan Mukti sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada sektor sumber daya alam khususnya perkebunan sawit.

Selain menetapkan Ridwan Mukti sebagai tersangka, penyidik juga menetapkan empat orang tersangka juga inisial ES Direktur PT DAM 2010, SAI Kepala BPMPTP Musi Rawas 2013, AM Sekretaris BPMPTP 2011 dan BA Kepala Desa Mulyoharjo 2016.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penyidik Kejati Sumsel juga menerima pengembalian sejumlah uang Rp 61 miliar lebih dari PT DAM.

Aspidsus Kejati Sumsel Umaryadi SH MH, mengatakan bahwa hari ini tim penyidik pidsus Kejati Sumsel, menetapkan lima orang tersangka atas kasus dugaan tindak pidana 
korupsi dugaan korupsi pada sektor sumber daya alam khususnya perkebunan sawit.

“Adapun kelima tersangka yang ditetapkan penyidik, RM mantan bupati Mura tahun 2005 - 2015, ES Direktur PT DAM 2010, SAI Kepala BPMPTP Musi Rawas 2013, AM Sekretaris BPMPTP 2011 dan BA Kepala Desa Mulyoharjo 2016," tegas Aspidsus.

Aspidsus juga menyampaikan, sebelumnya tersangka RM, ES, SAI dan AM telah diperiksa sebagai saksi dan berdasarkan hasil pemeriksaan disimpulkan telah cukup bukti bahwa bersangkutan terlibat dalam dugaan perkara dimaksud, sehingga tim penyidik meningkatkan status dari saksi menjadi tersangka.

“Sedangkan untuk tersangka BA telah dilakukan pemanggilan secara patut sebanyak 3 kali, namun tidak hadir tanpa alasan yang sah," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun Perbuatan para tersangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 Undang-undang Nomor : 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor : 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas Undang-undang Nomor : 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Selain itu juga penyidik melakukan penyitaan berupa lahan sawit seluas 5.974,90 hektar di kabupaten Musi Rawas, uang senilai Rp 61.350.717.500 dari PT DAM yang secara proaktif menyerahkan secara sukarela ke penyidik. (peb/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Cerita Jalur Mudik di Pantura yang Nyaris Lenyap Ditinggal Pemudik Lebaran

Cerita Jalur Mudik di Pantura yang Nyaris Lenyap Ditinggal Pemudik Lebaran

Momentum mudik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran setiap tahunnya meningglakan sepenggal cerita hidp bagi para pelakunya termasuk mengenang jalur Alas Roban yang di Pantai Utara (Pantura) Jawa.
Sensasi Mudik Lebaran, Pemudik Lajur Trans-Jawa Wajib Berhenti di Tegal

Sensasi Mudik Lebaran, Pemudik Lajur Trans-Jawa Wajib Berhenti di Tegal

Arus mudik maupun balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran selalu menghadirkan momen bagi para pemudik mulai dari kemacetan, hingga kuliner nusantara yang mengunggah selera.
Didier Deschamp Pensiun, Zinedine Zidane Dilaporkan Pimpin Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026

Didier Deschamp Pensiun, Zinedine Zidane Dilaporkan Pimpin Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026

Laporan menyebutkan bahwa telah tercapai kesepakatan verbal antara Zidane dan Federasi Sepak Bola Prancis (FFF).
Orang Tua Wajib Catat, Ini Cara Ajak Anak Hindari Kecanduan Game Online Saat Libur Lebaran

Orang Tua Wajib Catat, Ini Cara Ajak Anak Hindari Kecanduan Game Online Saat Libur Lebaran

Hari Raya Idulfitri atau Lebaran akan banyak memberikan waktu bagi anak bermain mengingat momen libur sekolah yang juga mulai berlangsung.
Update Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia vs Malaysia

Update Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia vs Malaysia

FIFA merilis pembaruan terbaru terkait sistem peringkat dunia, di mana Timnas Indonesia mengalami kenaikan satu tingkat, dari posisi ke-122 menjadi peringkat ke
Bek Prancis Dinaturalisasi dengan Jalur Menikahi Wanita Mauritania

Bek Prancis Dinaturalisasi dengan Jalur Menikahi Wanita Mauritania

Jordan Lefort memperkuat tim asal Afrika ini bukan karena jalur keturunan melainkan karena menikahi wanita Mauritania. 

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 25 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 25 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 25 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial, pengeluaran, dan kondisi keuangan.
Kedisiplinan Calvin Verdonk Dipuji Media Prancis Usai Bawa Lille Tumbangkan Marseille

Kedisiplinan Calvin Verdonk Dipuji Media Prancis Usai Bawa Lille Tumbangkan Marseille

Bek Timnas Indonesia Calvin Verdonk mendapat apresiasi atas penampilannya saat memperkuat LOSC Lille dalam lanjutan Ligue 1 2025/2026. Dalam pertandingan yang -
Pengakuan Pejabat Pemda Blora Pakai Mobil Dinas untuk Lebaran: Saya Tahu Ada Surat dari KPK Itu

Pengakuan Pejabat Pemda Blora Pakai Mobil Dinas untuk Lebaran: Saya Tahu Ada Surat dari KPK Itu

Heboh beredar foto mobil dinas berpelat merah dengan nomor polisi K 28 E yang kedapatan melintas di luar wilayah Kabupaten Blora saat momen lebaran Idul Fitri. 
Jelang FIFA Series 2026, Bung Harpa Mulai Soroti Peran Duet John Herdman dan Grayson di Timnas Indonesia

Jelang FIFA Series 2026, Bung Harpa Mulai Soroti Peran Duet John Herdman dan Grayson di Timnas Indonesia

Bung Harpa menilai kombinasi pengalaman internasional John Herdman dan rekam jejak klub Simon Grayson bisa membawa perubahan positif bagi Timnas Indonesia.
Jelang FIFA Series 2026, Bung Harpa Mulai Soroti Peran Duet John Herdman dan Grayson di Timnas Indonesia

Jelang FIFA Series 2026, Bung Harpa Mulai Soroti Peran Duet John Herdman dan Grayson di Timnas Indonesia

Bung Harpa menilai kombinasi pengalaman internasional John Herdman dan rekam jejak klub Simon Grayson bisa membawa perubahan positif bagi Timnas Indonesia.
Gagal Comeback, Megawati Hangestri Jadi Sorotan Media Korea usai Red Sparks Juru Kunci di V-League

Gagal Comeback, Megawati Hangestri Jadi Sorotan Media Korea usai Red Sparks Juru Kunci di V-League

Megawati Hangestri gagal comeback di V-League, membuat Red Sparks kembali jadi sorotan media Korea setelah menutup musim di posisi juru kunci Liga Voli Korea.
Tak Sebanding dengan Alex Pastoor, Bung Ropan Bicara Jujur soal Asisten Pelatih John Herdman di Timnas Indonesia

Tak Sebanding dengan Alex Pastoor, Bung Ropan Bicara Jujur soal Asisten Pelatih John Herdman di Timnas Indonesia

Bung Ropan sebagai pengamat sepak bola turut mengomentari sosok Simon Grayson yang menjadi asisten pelatih John Herdman di Timnas Indonesia yang baru ditunjuk.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT