Kerinci, tvOnenews.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungaipenuh,Jambi menggeledah kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kerinci pada Senin (24/2/2025). Penggeledahan ini dilakukan oleh Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sungaipenuh.
Dari pantauan di lapangan terlihat di depan Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci dijaga ketat oleh petugas dari kejaksaan, bahkan awak media pun tidak diizinkan masuk dan mengambil gambar.
Terkait penggeledahan yang dilakukan membuat tanda tanya besar oleh publik, pasalnya lokasi Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci berada di tengah pasar yang ramai masyarakat berbelanja dan lalu lalang.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sungaipenuh, Sukma Djaya Negara, melalui Kepala Seksi Intelkam (Kasi intel ), Andi Sugandi saat dimintai keterangan mejelaskan, bahwa penggeledahan sesuai dengan surat perintah penyidikan dan izin penggeledahan dari Ketua Pengadilan Negeri.
Load more