Sindikat Perampok Rumah Mewah Antar Provinsi Ditangkap, 1 Pelaku Pecatan Prajurit TNI
- Alfian
Medan, tvOnenews.com - Petugas gabungan Satreskrim Polrestabes Medan dan Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut menangkap sindikat perampok rumah mewah.
Total ada tujuh orang pelaku yang ditangkap. Tiga di antaranya ditembak polisi karena melakukan perlawanan saat diringkus.
Para pelaku yakni berinisial, AH (30) warga Kecamatan Duren Sawit Jakarta Timur, AAR (39) warga Kecamatan Jalaksana, Jawa Barat.
RL (33) warga Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, MJA (28) warga Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan.
L (54) warga Kecamatan Tanah Jawa, Simalungun, Sumatera Utara, FP (41) warga Kecamatan Anak Toha, Kota Lampung Timur, Bandar Lampung.
AW (31) warga Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, ia merupakan pecatan TNI.
Menurut Kapolretabes Medan, Kombes pol Gidion Arief Setyawan, para pelaku ini merupakan sindikat perampok rumah mewah antar provinsi.
Katanya, ketujuh pelaku ditangkap usai melakukan perampokan di Komplek Cemara Hijau, Jalan Metal, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, pada Jumat (17/1/2025) lalu.
Di rumah mewah tersebut para pelaku mengambil satu buah brangkas yang berisikan uang senilai Rp 200 juta, dua buah sertifikat rumah, 11 BPKB mobil , emas, berlian dan barang-barang berharga lainnya.
“Korban mengalami kerugian Rp 1 Miliar," kata Gidion kepada tvOne, Senin (10/2/2025).
Gidion menyampaikan, setelah menerima laporan tersebut Satreskrim Polrestabes Medan dan Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut melakukan penyelidikan.
Setelah mengantongi sejumlah petunjuk, petugas pun langsung menangkap sejumlah pelaku di Sukabumi Jawa Barat, pada Selasa (4/2/2025) kemarin.
Lalu, petugas pun melakukan pengembangan lagi dan menangkap beberapa pelaku di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, pada Rabu (5/2/2025) kemarin.
“Para pelaku ditangkap ketika hendak melakukan tindak pidana di tempat yang lain," sebutnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, saat dilakukan penangkapan tiga orang terpaksa ditembak oleh petugas karena melakukan perlawanan.
Dari tangan para pelaku, petugas menyita dua pucuk senjata api jenis pistol dan pen gun beserta amunisinya.
“Dari hasil kejahatannya, para pelaku membeli senjata api dan ini akan digunakan untuk melakukan tindakan pidana lagi," ujarnya.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Utara ini mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan para pelaku ini juga sempat melakukan perampokan rumah mewah di Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara dan juga di wilayah Bandar Lampung.
“Di Sumatera Utara mereka sudah beraksi tiga kali, dua di Siantar tapi sekali gagal lalu di komplek Cemara Hijau. Senjata api itu digunakan di Lampung, informasinya juga di Lampung itu ada sekitar 20 kilogram emas yang dicuri oleh pelaku," katanya.
Gidion mengungkapkan, ada pun modus dari para pelaku melakukan perampokan yakni mengintai rumah mewah pada saat sedang kosong.
“Mereka mencari melalui google maps dimana-mana ada rumah mewah dan ketika kosong para pelaku ini beraksi," ucapnya.
Saat ini, masih ada satu orang pelaku lagi yang masih diburu oleh pihak kepolisian.
Load more