News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jadi Target Polisi, Bandar Narkoba Asal Bungo Ditangkap Polisi

Pelaku Hary Pebriyandi ditangkap Polisi, disalah satu rumah yang berada diwilayah Kelurahan Cadika, Kecamatan Rimbo Tengah, saat hendak mengedarkan narkoba jenis sabu.
Senin, 10 Februari 2025 - 15:09 WIB
Barang bukti yang berhasil diamankan petugas.
Sumber :
  • Darlianto

Bungo, tvOnenews.com - Hary Pebriyandi (28), yang merupakan bandar narkoba asal Desa Koto Jayo, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, Jambi berhasil ditangkap. Selain pelaku, polisi juga berhasil mengamankan beberapa gram narkoba jenis sabu siap edar.

Pelaku Hary Pebriyandi ditangkap Polisi, disalah satu rumah yang berada diwilayah Kelurahan Cadika, Kecamatan Rimbo Tengah, saat hendak mengedarkan narkoba jenis sabu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasatres Narkoba Polres Bungo, Iptu Riko Saputra membenarkan penangkapan tersebut. Dia mengatakan, pelaku Hari Pebriyandi sudah lama menjadi target Polres Bungo, karena sangat meresahkan masyarakat.

“Ya benar, pelaku memang sudah menjadi target lama Polres Bungo, yang selama ini sangat meresahkan masyarakat sekitar," kata Riko Saputra, Kasatres Narkoba Polres Bungo, Senin (10/2/2025).

Dijelaskannya, setelah mendapatkan laporan warga, petugas langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku diwilayah Kecamatan Cadika, Kecamatan Rimbo tengah, Kabupaten Bungo, Jambi.

“Pelaku kita tangkap setelah mendapatkan laporan dari warga, di salah satu rumah yang berada di Kelurahan Cadika," jelasnya.

Dari penangkapan pelaku, terangnya, petugas juga berhasil mengamankan dengan berat bruto 1,4 gram sabu siap edar, dan 1 buah handphone dari tangkap pelaku.

“Selain pelaku, kita juga mengamankan 1,4 gram Narkoba jenis sabu siap edar, dan 1 buah handphone," terangnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menambahkan, saat ini pelaku sudah kita amankan di sel tahanan Mapolres Bungo, guna pengusutan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 114 ayat 1 Juncto Pasal 112 ayat 1 Undang-undnag RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Untuk pelaku, terancam dengan hukuman penjara 5 hingga 12 tahun penjara," tutupnya. (dar/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi tegur kontraktor yang bangun gedung memakan jalan provinsi tanpa IMB. Proyek harus dibongkar, ia sebut kontraktor ‘Bapak Pelit'. Simak beritanya!
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 10 April 2026, untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Panduan strategi finansial harian.
Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, membeberkan kondisi terkini timnya jelang laga lawan Bali United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025-2026.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Panduan harian agar keputusan uang lebih bijak dan strategis.
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT