News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Puluhan Anggota Polisi Babak Belur Dihajar Sejumlah Senior di Polres Bungo

Puluhan anggota polisi baru Polres Bungo dikabarkan babak belur dan mengalami luka-luka lebam di tubuhnya. Hal itu terjadi karena puluhan anggota tersebut
Minggu, 7 Agustus 2022 - 21:44 WIB
Puluhan Anggota Polisi Dikabarkan Babak Belur Dihajar Sejumlah Senior di Polres Bungo
Sumber :
  • tim tvone/Darlianto

Bungo, Jambi – Puluhan anggota polisi baru Polres Bungo dikabarkan babak belur dan mengalami luka-luka lebam di tubuhnya. Hal itu terjadi karena puluhan anggota tersebut diduga dianiaya seniornya di Perumahan Perwira, Pal 9 arah Bangko, Dusun Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah, Bungo.

Dari keterangan keluarga korban yang tak mau disebutkan namanya menyampaikan, hingga saat ini putranya yang diduga dianiaya oleh sejumlah perwira, masih mengalami trauma usai peristiwa penganiayaan yang dialaminya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saat ini korban masih trauma dan belum berani ketemu," ujar satu di antara keluarga korban yang tak ingin disebutkan namanya kepada tvonenews.com, Minggu (7/8/2022).

Kemudian dijelaskannya, korban saat ini sudah baik, tetapi masih susah makan karena bibirnya masih pecah. 

“Direncanakan kami besok akan melakukan laporan ke Provam Polres Bungo agar kasus penganiayaan ini diusut. Untuk buktinya korban sudah kami visum," tambahnya lagi.

Sementara, Kapolres Bungo, AKBP Wahyu Istanto Bram Widarso saat dikonfirmasi awak media membantah adanya kejadian penganiayaan yang terjadi di komplek Perumahan Perwira tersebut.

“Tidak ada peristiwa perwira memukul, info sedang kita dalami, untuk sementara hasilnya bintara juga yang memukul seniornya, sudah saya perintahkan Kasi Propam Polres untuk cari siapa bintara tersebut dan agar segera ditindak," ujar Kapolres Bungo, AKBP Wahyu Istanto Bram Widarso, melalui pesan WhatsAppnya, Minggu (8/8/2022).

Kapolres Bungo juga memastikan akan melakukan tindakan tegas jika ada Perwira yang melakukan penganiayaan terhadap juniornya tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Tanpa keluarga lapor pun, kami akan proses bintara yang memukul juniornya tersebut,” pungkasnya.

Untuk diketahui, jumlah korban yang dianiaya tersebut sebanyak 20 orang. Sementara yang melaku penganiayaan di Komplek Perumahan Polisi tersebut berjumlah sekitar 30 orang. Kejadian penganiayaan tersebut dilakukan selama empat hari berturut-turut. Sehingga korban banyak mengalami luka-luka. (Dar/Aag)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT