GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pukul Kepala Remaja dengan Kayu hingga Tewas, Kepala Dusun di Lampung Selatan Ditangkap Polisi

Hariyanto (44), seorang Kepala Dusun (Kadus) di Kabupaten Lampung Selatan ditangkap polisi karena menganiaya pemuda hingga tewas. Korban M Reymico Glen Farisal (19) dianiaya di Desa Natar, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung.
Senin, 10 Februari 2025 - 14:18 WIB
Polres Lampung Selatan menangkap kepala dusun melakukan penganiayaan remaja hingga tewas.
Sumber :
  • Pujiansyah

Lampung Selatan, tvOnenews.com - Hariyanto (44), seorang Kepala Dusun (Kadus) di Kabupaten Lampung Selatan ditangkap polisi karena menganiaya pemuda hingga tewas. Korban M Reymico Glen Farisal (19) dianiaya di Desa Natar, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung.

Kadus tersebut melakukan pemukulan dengan balok kayu di bagian kepala korban hingga menyebabkan luka serius pada bagian kepala, pada Kamis (23/1/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Korban meninggal dunia usai menjalani perawatan selama 2 minggu di rumah sakit," kata Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres setempat pada Sabtu (8/2/2025).

Tersangka menganiaya dengan menggunakan kayu balok lalu dihantamkan ke bagian kepala Reymico yang merupakan tetangganya.

“Tersangka menghantamkan ke kepala korban hingga korban kejang-kejang," ucapnya.

Kapolres menjelaskan penangkapan terhadap oknum kadus tersebut atas laporan kejadian penganiayaan mengakibatkan korban meninggal dunia yang terjadi pada Kamis tanggal 23 Januari 2025 sekitar pukul 09.00 WIB.

“Pelaku ditangkap setelah dilakukan penyelidikan intensif oleh aparat kepolisian," katanya.

Menurut dia, berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian itu bermula ketika pelaku mendatangi rumah korban dengan alasan ingin melerai perselisihan yang terjadi di rumah tersebut, namun justru oknum itu melakukan tindakan kekerasan dengan.

Selain menangkap pelaku, kata dia, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu balok kayu berwarna coklat dengan panjang sekitar satu meter, kemudian satu unit handphone merk Oppo warna biru dongker, serta satu DVR CCTV yang merekam kejadian tersebut.

“Atas perbuatannya, tersangka H dijerat dengan Pasal 351 ayat 1 dan ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," ujar dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Satreskrim Polres Lampung Selatan bersama Tim medis RS Bhayangkara Polda Lampung  membongkar makam keluarga, bertempat di Dusun Bernah, Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara, Kamis 6 Februari 2025, pukul 11.00 WIB.

Pembokaran makam guna memastikan penyebab kematian korban dengan dilakukan otopsi dari Tim medis RS Bhayangkara Polda Lampung, bersama Anggota Identifikasi Polres Lampung Selatan dipimpin Kasat Reskrim AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia, dan disaksikan Pihak Keluarga didampingi Satreskrim Polres Lampung Utara, selama 3 jam.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Apakah Ada Penjemputan Paksa Terhadap Budi Karya Usai 3 Kali Mangkir Pemeriksaan? Begini Kata KPK

Apakah Ada Penjemputan Paksa Terhadap Budi Karya Usai 3 Kali Mangkir Pemeriksaan? Begini Kata KPK

KPK masih menunggu konfirmasi kehadiran mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi (BKS) untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan
Pemerintah Iran Apresiasi Tawaran Mediasi Prabowo, Tapi Tak Yakin Berhasil

Pemerintah Iran Apresiasi Tawaran Mediasi Prabowo, Tapi Tak Yakin Berhasil

Pemerintah Iran melalui kedutaan besarnya mengapresiasi tawaran Presiden Prabowo Subianto untuk membantu mediasi terkait eskalasi konflik dengan AS dan Israel.
Soal Kasus Suap Eksekusi Lahan di Depok, KPK Telusuri Terjadinya Putusan di Pengadilan

Soal Kasus Suap Eksekusi Lahan di Depok, KPK Telusuri Terjadinya Putusan di Pengadilan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri proses kasus sengketa lahan di Tapos, yang menyebabkan tertangkapnya Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok
KPK akan Panggil Produsen Rokok dan Miras Terkait Pengusutan Cukai

KPK akan Panggil Produsen Rokok dan Miras Terkait Pengusutan Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil produsen rokok yang miras terkait penerimaan gratifikasi terhadap pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Ko Hee-jin Full Senyum, Red Sparks Akhiri Paceklik Kemenangan, Junior Megawati Hangestri Jadi Pahlawan

Ko Hee-jin Full Senyum, Red Sparks Akhiri Paceklik Kemenangan, Junior Megawati Hangestri Jadi Pahlawan

Red Sparks akhirnya menghentikan rentetan kekalahan dengan kemenangan 3-0 atas GS Caltex, di mana junior Megawati Hangestri tampil gemilang sebagai pahlawan tim
Ko Hee-jin Full Senyum, Red Sparks Akhiri Paceklik Kemenangan, Junior Megawati Hangestri Jadi Pahlawan

Ko Hee-jin Full Senyum, Red Sparks Akhiri Paceklik Kemenangan, Junior Megawati Hangestri Jadi Pahlawan

Red Sparks akhirnya menghentikan rentetan kekalahan dengan kemenangan 3-0 atas GS Caltex, di mana junior Megawati Hangestri tampil gemilang sebagai pahlawan tim

Trending

Update Harga BBM: Mulai Bulan Maret 2026 Harga Pertamina, Shell, Vivo dan BP Naik, Cek Harganya Disini

Update Harga BBM: Mulai Bulan Maret 2026 Harga Pertamina, Shell, Vivo dan BP Naik, Cek Harganya Disini

Mulai 1 Maret 2026, harga bahan bakar minyak (BBM) di berbagai stasiun pengisian seperti Pertamina, Shell, BP, serta Vivo mengalami kenaikan. Ini rinciannya
Islam Makhachev Siap Hadapi Pertarungan “Jauh Lebih Besar”, Lawan Ilia Topuria?

Islam Makhachev Siap Hadapi Pertarungan “Jauh Lebih Besar”, Lawan Ilia Topuria?

Islam Makhachev dipastikan tidak akan menghadapi Ian Machado Garry dalam pertarungan berikutnya. Manajernya, Ali Abdelaziz, mengungkap bahwa UFC sedang upayakan
Pelantikan Pengurus KADIN Kaltim, Perkuat Peran Ekosistem Dunia Usaha di Indonesia, Kaltim dan di Nusantara

Pelantikan Pengurus KADIN Kaltim, Perkuat Peran Ekosistem Dunia Usaha di Indonesia, Kaltim dan di Nusantara

Pelantikan dan pengukuhan Pengurus KADIN Provinsi Kalimantan Timur masa bakti 2025–2030 digelar di Kantor Bersama 3, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Nusantara
Bandara Sultan Hasanuddin Tetap Layani Rute Makassar-Jeddah di Tengah Perang Iran vs Israel-AS

Bandara Sultan Hasanuddin Tetap Layani Rute Makassar-Jeddah di Tengah Perang Iran vs Israel-AS

Operasional penerbangan di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin (UPG) tetap berjalan normal di tengah memanasnya perang Iran melawan Israel-Amerika Serikat
Fabregas Jadi Ancaman! Inter Milan Diminta Tak Terlena Ambisi Juara

Fabregas Jadi Ancaman! Inter Milan Diminta Tak Terlena Ambisi Juara

Bintang Inter Milan, Piotr Zielinski, menegaskan ambisi timnya meraih gelar ganda domestik musim ini.
Hasil Survei Jalur Mudik Lebaran 2026, Kapolri Minta Antisipasi Bottleneck di Tol Trans Jawa-Pantura

Hasil Survei Jalur Mudik Lebaran 2026, Kapolri Minta Antisipasi Bottleneck di Tol Trans Jawa-Pantura

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta antisipasi adanya bottleneck di sepanjang jalur Tol Trans Jawa-Pantura saat menjelang mudik lebaran Idul
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 4 Maret 2026: Leo Banjir Rezeki, Capricorn Waspada Merugi

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 4 Maret 2026: Leo Banjir Rezeki, Capricorn Waspada Merugi

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 4 Maret 2026 memprediksi Leo dibanjiri rezeki dan peluang cuan, sementara Capricorn perlu waspada agar tak merugi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT