News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejaksaan Tangkap Terpidana DPO Korupsi Dana KUR

Angga menyebutkan perbuatan yang dilakukan terpidana hingga ditetapkan sebagai DPO dilakukan dengan cara terpidana mengajukan kredit fiktif melalui rekayasa usaha kurang lebih sebanyak 46 debitur.
  • Reporter :
  • Editor :
Selasa, 18 Maret 2025 - 11:59 WIB
Petugas Kejaksaan Negeri Bandarlampung menangkap terpidana DPO korupsi dana KUR.
Sumber :
  • ANTARA/HO-Kejari Bandarlampung

Bandar Lampung, tvOnenews.com - Tim Kejaksaan Negeri Bandar Lampung telah melakukan penangkapan terhadap Saudara Ahmad Zainal Abidin Arif, yang merupakan terpidana dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait dengan perkara tindak pidana korupsi dalam penyaluran dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) di salah satu bank  Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tahun 2021-2022.

"Tim di bawah pimpinan Kasi Pidsus Hasan As'ari akhirnya berhasil menangkap terpidana DPO atas nama Ahmad Zainal Abidin Arif," kata Kasi Intelijen Kejari, M. Angga Mahatama dalam keterangannya di Bandar Lampung, Selasa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia melanjutkan bahwa terpidana Ahmad Zainal berhasil ditangkap di Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat. Penangkapan terhadap Ahmad Zainal berawal dari informasi yang menyatakan bahwa terpidana tersebut telah bekerja di PT. Nusareka Prima Engineering yang terletak di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.


"Terpidana yang merupakan warga Jalan M. Safei, Dusun Sidosari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan tersebut kita tangkap pada Senin kemarin. Penangkapan terhadap terpidana berdasarkan Surat Penetapan Nomor :PRINT-917/L.8.10/Fd.1/02/2025 Tanggal 10 Februari 2025," kata dia.

Angga menyebutkan perbuatan yang dilakukan terpidana hingga ditetapkan sebagai DPO dilakukan dengan cara terpidana mengajukan kredit fiktif melalui rekayasa usaha kurang lebih sebanyak 46 debitur.


Atas perbuatan terpidana, negara mengalami kerugian sebesar Rp2.011.810.393 berdasarkan laporan hasil audit Kantor Akuntan Publik Nomor:00067/2.0658/AU.6/11/1558-1/1/XII/2023 Tanggal 29 Desember 2023.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tim selanjutnya melakukan penahanan terhadap terpidana Ahmad Zainal Abidin Arif selama 20 hari ke depan, dan penahanan akan dilaksanakan di Rutan Kelas I Bandar Lampung terhitung sejak tanggal 18 Maret 2025 hingga 06 April 2025. Penahanan sendiri kami lakukan lakukan guna memudahkan penyidik dalam pemeriksaan lanjutan," katanya.

"Atas penangkapan ini, kami juga mengimbau kepada terpidana DPO lainnya agar dapat menyerahkan diri sebelum kami lakukan tindakan tegas. Perlu diketahui bahwa tidak ada tempat para DPO untuk melarikan diri, karena itu segeralah menyerahkan diri," tegasnya. (ant/nof)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi, Boleh atau Tidak dalam Islam?

Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi, Boleh atau Tidak dalam Islam?

Daripada saling berdebat, hukum merayakan Tahun Baru Masehi dalam konsep agama Islam tidak boleh tasyabbuh. Untuk pada umumnya, perayaan malam Tahun Baru Masehi boleh asal tak berbuat maksiat.
Ebo Noah Klaim Kiamat 25 Desember 2025 Ditunda, Pria Ghana yang Ngaku Nabi Disorot Buntut Pamer Mercedes Benz

Ebo Noah Klaim Kiamat 25 Desember 2025 Ditunda, Pria Ghana yang Ngaku Nabi Disorot Buntut Pamer Mercedes Benz

Pria asal Ghana, Ebo Jesus atau Ebo Noah kembali tuai sorotan karena membawa mobil mewah merek Mercedes Benz sebelum tunda hari Kiamat 25 Desember 2025 atau Natal 2025.
Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (27/12/2025).
Catat! Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Catat! Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (27/12/2025).
Jumlah Korban Jiwa Bencana Sumatera-Aceh Terus Bertambah, Terbaru 1.137 Orang Meninggal Dunia

Jumlah Korban Jiwa Bencana Sumatera-Aceh Terus Bertambah, Terbaru 1.137 Orang Meninggal Dunia

Korban meninggal dunia akibat bencana tanah longsor dan banjir bandang yang melanda Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.
Tinggal Tunggu Waktu, Menpora Sebut Bonus SEA Games 2025 segera Diajukan ke Kementerian Keuangan

Tinggal Tunggu Waktu, Menpora Sebut Bonus SEA Games 2025 segera Diajukan ke Kementerian Keuangan

Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, memastikan bahwa mekanisme pemberian bonus bagi atlet peraih medali di SEA Games Thailand 2025 masih dalam proses pembahasan bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Trending

9 Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air, Bareskrim Polri: Bekerja Sebagai Admin

9 Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air, Bareskrim Polri: Bekerja Sebagai Admin

Bareskrim Polri bekerja sama dengan sejumlah stakeholder berhasil memulangkan sembilan orang pekerja migran Indonesia (PMI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di negara Kamboja.
Jokowi Dituding Berbohong, Roy Suryo:  Insya Allah Rakyat Indonesia akan Melihat

Jokowi Dituding Berbohong, Roy Suryo:  Insya Allah Rakyat Indonesia akan Melihat

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dituding lagi berbohong. Tudingan itu dilontarkan tersangka kasus tudingan ijazah palsu terhadap Jokowi. 
Jadwal Ganjil Genap Jakarta Dinonaktifkan Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, Ini Tanggal Lengkapnya

Jadwal Ganjil Genap Jakarta Dinonaktifkan Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, Ini Tanggal Lengkapnya

Ganjil genap Jakarta dinonaktifkan saat libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026. Simak jadwal lengkap, dasar hukum, dan dampaknya di sini.
Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak 27 Desember 2025 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Cek peruntungan cinta, karier, dan keuangan kamu di sini.
Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Aries, oleh Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Aries, oleh Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan zodiak besok 27 Desember 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak peruntungan soal cinta, karier, dan keuangan kamu di sini!
Profil Eryck Amaral, Mantan Suami Aura Kasih Kembali Disorot di Tengah Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil

Profil Eryck Amaral, Mantan Suami Aura Kasih Kembali Disorot di Tengah Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil

Berikut profil lengkap Eryck Amaral, mantan suami dari Aura Kasih kembali tuai sorotan publik di tengah nama mantan istri terseret dugaan perselingkuhan Ridwan Kamil.
Heboh Model Majalah Dewasa Ayu Aulia Jadi Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Begini Penjelasannya

Heboh Model Majalah Dewasa Ayu Aulia Jadi Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Begini Penjelasannya

Pihak Kementerian Pertahanan memberikan penjelasan soal dugaan selebgram Ayu Aulia yang dilantik jadi tim kreatif Kemhan. Ternyata begini duduk perkaranya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT