GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejaksaan Tangkap Terpidana DPO Korupsi Dana KUR

Angga menyebutkan perbuatan yang dilakukan terpidana hingga ditetapkan sebagai DPO dilakukan dengan cara terpidana mengajukan kredit fiktif melalui rekayasa usaha kurang lebih sebanyak 46 debitur.
Selasa, 18 Maret 2025 - 11:59 WIB
Petugas Kejaksaan Negeri Bandarlampung menangkap terpidana DPO korupsi dana KUR.
Sumber :
  • ANTARA/HO-Kejari Bandarlampung

Bandar Lampung, tvOnenews.com - Tim Kejaksaan Negeri Bandar Lampung telah melakukan penangkapan terhadap Saudara Ahmad Zainal Abidin Arif, yang merupakan terpidana dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait dengan perkara tindak pidana korupsi dalam penyaluran dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) di salah satu bank  Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tahun 2021-2022.

"Tim di bawah pimpinan Kasi Pidsus Hasan As'ari akhirnya berhasil menangkap terpidana DPO atas nama Ahmad Zainal Abidin Arif," kata Kasi Intelijen Kejari, M. Angga Mahatama dalam keterangannya di Bandar Lampung, Selasa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia melanjutkan bahwa terpidana Ahmad Zainal berhasil ditangkap di Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat. Penangkapan terhadap Ahmad Zainal berawal dari informasi yang menyatakan bahwa terpidana tersebut telah bekerja di PT. Nusareka Prima Engineering yang terletak di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.


"Terpidana yang merupakan warga Jalan M. Safei, Dusun Sidosari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan tersebut kita tangkap pada Senin kemarin. Penangkapan terhadap terpidana berdasarkan Surat Penetapan Nomor :PRINT-917/L.8.10/Fd.1/02/2025 Tanggal 10 Februari 2025," kata dia.

Angga menyebutkan perbuatan yang dilakukan terpidana hingga ditetapkan sebagai DPO dilakukan dengan cara terpidana mengajukan kredit fiktif melalui rekayasa usaha kurang lebih sebanyak 46 debitur.


Atas perbuatan terpidana, negara mengalami kerugian sebesar Rp2.011.810.393 berdasarkan laporan hasil audit Kantor Akuntan Publik Nomor:00067/2.0658/AU.6/11/1558-1/1/XII/2023 Tanggal 29 Desember 2023.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tim selanjutnya melakukan penahanan terhadap terpidana Ahmad Zainal Abidin Arif selama 20 hari ke depan, dan penahanan akan dilaksanakan di Rutan Kelas I Bandar Lampung terhitung sejak tanggal 18 Maret 2025 hingga 06 April 2025. Penahanan sendiri kami lakukan lakukan guna memudahkan penyidik dalam pemeriksaan lanjutan," katanya.

"Atas penangkapan ini, kami juga mengimbau kepada terpidana DPO lainnya agar dapat menyerahkan diri sebelum kami lakukan tindakan tegas. Perlu diketahui bahwa tidak ada tempat para DPO untuk melarikan diri, karena itu segeralah menyerahkan diri," tegasnya. (ant/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Tinju Dunia Pekan Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Emanuel Navarrete vs Eduardo Nunez

Jadwal Tinju Dunia Pekan Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Emanuel Navarrete vs Eduardo Nunez

Jadwal tinju dunia pekan ini, di mana ada perebutan gelar juara antara Emanuel Navarrete vs Eduardo Nunez.
Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Megawati Hangestri Cs Main, Ada Penentuan Juara Gresik Phonska vs Jakarta Pertamina Enduro di Seri Bogor

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Megawati Hangestri Cs Main, Ada Penentuan Juara Gresik Phonska vs Jakarta Pertamina Enduro di Seri Bogor

Jadwal Proliga 2026 pekan ini, yang akan diramaikan dengan penampilan Megawati Hangestri dan kawan-kawan di laga penting antara Gresik Phonska Plus Pupuk Indonesia vs Jakarta Pertamina Enduro.
Sebut Ketua BEM UGM Penentang HAM Gara-Gara Mau Tiadakan MBG, MenHAM Pigai: Tidak Mungkin UNICEF Bisa Menghentikan

Sebut Ketua BEM UGM Penentang HAM Gara-Gara Mau Tiadakan MBG, MenHAM Pigai: Tidak Mungkin UNICEF Bisa Menghentikan

Natalius Pigai menilai orang yang menentang program MBG sama saja dengan menentang HAM. Hal ini merespons kritik dari Ketua BEM UGM yang kirim surat ke UNICEF.
Buntut Brimob Aniaya Siswa di Tual, KemenPPPA: Kami Lagi Koordinasi dengan UPTD

Buntut Brimob Aniaya Siswa di Tual, KemenPPPA: Kami Lagi Koordinasi dengan UPTD

Buntut siswa tewas dianiaya anggota Brimob, Birpda MS di Tual, Maluku. Ternyata menuai perhatian KemenPPPA. Dalam hal ini, KemenPPPA tengah melakukan koordinasi
Sembuhkan Diabetes dan Turunkan Berat Badan dengan Puasa, Begini Caranya Kata dr Zaidul Akbar

Sembuhkan Diabetes dan Turunkan Berat Badan dengan Puasa, Begini Caranya Kata dr Zaidul Akbar

Puasa dan Intermittent Fasting: Pendekatan alami untuk kesehatan dan berat badan, begini penjelasan dr Zaidul Akbar.
Walaupun Kurma Manis Gula Darah Tetap Aman, Begini Cara Makan Kurma Lebih Sehat saat Puasa Ramadhan

Walaupun Kurma Manis Gula Darah Tetap Aman, Begini Cara Makan Kurma Lebih Sehat saat Puasa Ramadhan

Buah kurma jadi salah satu pilihan menu berbuka puasa ramadhan. Namun ada cara lebih sehatnya loh.

Trending

Kontroversi Besar! Atalanta Comeback Dramatis, Napoli Ngamuk ke Wasit Liga Italia

Kontroversi Besar! Atalanta Comeback Dramatis, Napoli Ngamuk ke Wasit Liga Italia

Atalanta berhasil melakukan comeback dramatis untuk menaklukkan Napoli dengan skor 2-1 dalam laga sengit yang diwarnai dua keputusan wasit kontroversial, Minggu (22/2/2026).
Kasus Nizam Disiksa Ibu Tiri hingga Tewas di Sukabumi, Komisi III DPR Minta Pelaku Dihukum 15 Tahun Penjara

Kasus Nizam Disiksa Ibu Tiri hingga Tewas di Sukabumi, Komisi III DPR Minta Pelaku Dihukum 15 Tahun Penjara

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan akan mengawal kasus meninggalnya Nizam Safei (12) akibat disiksa ibu tirinya di Sukabumi, Jawa Barat.
Klasemen Proliga 2026 Putri: Jakarta Livin Mandiri Gusur Popsivo, Persaingan Menuju Final Four Makin Panas!

Klasemen Proliga 2026 Putri: Jakarta Livin Mandiri Gusur Popsivo, Persaingan Menuju Final Four Makin Panas!

Klasemen Proliga 2026 putri, di mana persaingan menuju babak final four makin memanas setelah Jakarta Livin Mandiri berhasil menggusur Jakarta Popsivo Polwan.
Sembuhkan Diabetes dan Turunkan Berat Badan dengan Puasa, Begini Caranya Kata dr Zaidul Akbar

Sembuhkan Diabetes dan Turunkan Berat Badan dengan Puasa, Begini Caranya Kata dr Zaidul Akbar

Puasa dan Intermittent Fasting: Pendekatan alami untuk kesehatan dan berat badan, begini penjelasan dr Zaidul Akbar.
Walaupun Kurma Manis Gula Darah Tetap Aman, Begini Cara Makan Kurma Lebih Sehat saat Puasa Ramadhan

Walaupun Kurma Manis Gula Darah Tetap Aman, Begini Cara Makan Kurma Lebih Sehat saat Puasa Ramadhan

Buah kurma jadi salah satu pilihan menu berbuka puasa ramadhan. Namun ada cara lebih sehatnya loh.
Usai Pigai Komentari Terkait Ketua BEM UGM Mengaku Diteror, Kini Habiburokhman Usul Tiyo Ardianto Lapor Polisi

Usai Pigai Komentari Terkait Ketua BEM UGM Mengaku Diteror, Kini Habiburokhman Usul Tiyo Ardianto Lapor Polisi

Usai Menteri HAM, Natalius Pigai komentari terkait Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto mengaku diteror. Kini, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman usulkan Ketua BEM UGM
Upaya Hentikan Program MBG Lewat Surat UNICEF, Natalius Pigai: Ketua BEM UGM Lawan Prinsip HAM

Upaya Hentikan Program MBG Lewat Surat UNICEF, Natalius Pigai: Ketua BEM UGM Lawan Prinsip HAM

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM) meminta program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk segera dihentikan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT